Lagi, Ada Apa Oknum Polisi Polsek Pronojiwo Digelandang ke Balai Desa?

Lumajang, KaJe
Jera kah, ternyata tidak. Dulu, Bripka Totok oknum anggota Polsek Pronojiwo ini hingga dipecat dari kepolisian. Kali ini, warga menggerebek  rumah warga di Dusun Umbulan, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Di dalam rumah tersebut warga mendapaykan seorang mantan polisi berada di rumah istri orang.

Penggerebekan ini lantaran curiga ada oknum polisi berinisial AL berada di rumah HT (36)  tengah malam, padahal suami HT sedang pergi ke luar kota. Warga geram langsung membawa kedua orang tersebut yang diduga sedang menjalin cinta terlarang ini ke kantor Balai Desa Pronojiwo.

Beruntung tidak terjadi aksi main hakim sendiri pada keduanya. Saat itu, petugas kepolisian dan Koramil setempat mendatangi tempat kejadian. Dan keduanya pun diamankan. Berdasarkan data berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi sekira pukul 21:00 WIB, mulanya AL datang di rumah HT.

Keduanya tidak menduga, jika dari kejauhan diperhatikan warga. Bahkan sekira pukul 22:00 WIB, sejumlah warga berkumpul di samping rumah HT. Saat itu sang suami HT yang keseharian berdagang salak sedang tidak di rumah.  Waktu tengah malam, lampu rumah dipadamkan oleh HT.

Tak lama kemudian, warga berbondong-bondong mendatangi rumah HT dan menggiring keduanya ke balai desa setempat.

Sanksi adat masyarakat yang dijatuhkan pada  oknum polisi AL. Ia  diwajibkannya membayar semen sebanyak 300 sak, dan harus terbayar lunas.  Hal ini sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan.

Sementara Kasi Propam Polres Lumajang, Ipda Wasono Budi saat dimintai keterangan, membernarkan jika  AL oknum polisi berpangkat Bripka itu kini sudah diamankan.

“Mulai tadi malam yang bersangkutan sampai sekarang saya amankan, untuk di lakukan pemeriksaan,” kata dia, Jum’at (1/3/2019).

Menurut Ipda Wasono Budi, proses hukum tetap berjalan. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil para saksi terkait permasalahan tersebut. (Woko)

Post a Comment

0 Comments