Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap Pencuri 4 Kambing




Lumajang, KaJe
Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kambing di Kampung Satonggak Desa Sketreng Kecamatan Kapongan  Kabupaten Situbondo. Pelaku bernama Wahyu Sholeh (37) warga Dusun Klopo Sawit Desa Bodang Kecamatan Padang Kabupaten   Lumajang.

Kejadian ini terjadi pada Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka mencuri  4 ekor kambing dengan cara membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting lalu satu persatu diamankan kambing tersebut oleh pelaku, namun karena kambing terus berbunyi membuat sang pemilik kambing Samsul Arifin (29th) warga Desa Sketreng Kecamatan  Kapongan  Kabupaten Situbondo merasa curiga saat keluar rumah untuk memeriksa kandang kambingnya.

Ternyata benar ada seseorang yang berusaha mencuri kambingnya dan sontak saja korban langsung menghampiri Tersangka dengan maksud mengajak berduel namun pelaku langsung saja lari tunggang langgang meninggalkan Tkp dengan meninggalkan kambing jarahan beserta kendaraannya di Tkp begitu saja.

Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo bahwa Tersangka berdomisili di Lumajang maka Tim Cobra memburu pelaku dan berhasil menangkap Pelaku. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya Tersangka digiring ke Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa Tim Kobra “Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo. Meski tidak melakukan tindak Kriminalitas di Lumajang namun hal tersebut tetap lah salah. Kenapa tidak mencoba mengais rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yang menghasilkan uang yang halal banyak tersedia” terang Arsal.

Untuk selanjutnya, tersangka diserahkan ke Sat. Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut. ( Suatman)

Post a Comment

0 Comments