Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

29/01/2022

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan


        Jakarta, merdekanews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

        Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

        Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

        "Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

        Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

        Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

        Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

        Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

        "Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

        Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

        "Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutup mantan Kabareskrim Polri itu.

10 Anggota Polres Lumajang Raih Apresiasi Kapolres


        Lumajang, merdekanews.id- 10 anggota Polres Lumajang mendapat apresiasi langsung dari AKBP Eka Yekti Hananto Seno. 

        Bukan tanpa sebab, apresiasi itu diberikan atas berbagai torehan keberhasilan anggota Polres ketika menjalankan tugas dan kewajiban dalam penanganan Covid 19. Apresiasi itu juga, sebagai bentuk pencatatan kinerja yang saat ini digagas Kapolres. 

        “Sehingga, ini bisa memicu rekan-rekan yang lain untuk bisa melakukan hal yang lebih baik,” kata Kapolres dalam apel yang digelar di Mapolres Lumajang pada Rabu, 26 Januari 2022. 

        Selain pencapaian kinerja, dalam apel tersebut Kapolres juga membahas adanya capaian vaksinasi. Menurutnya, saat ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Lumajang mendekati target 70 persen. 

        “Insyaallah minggu ini, kita sudah mencapai target 70 persen. Paling tidak, Kabupaten Lumajang 70 persen, sudah bisa melindungi warga kita dari serangan Covid 19, terutama terhadap varian baru Omicron,” ujar Kapolres. 

        Di hadapan personelnya, Kapolres menegaskan seluruh anggotanya untuk tak lelah melakukan berbagai langkah maupun upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, di sejumlah kawasan yang ada di Lumajang, salah satunya melalui adanya razia protokol kesehatan. “Tentunya, itu dilakukan secara bersama-sama, bersinergi, termasuk oleh Satgas Pamor Keris yang sudah terbentuk” bebernya. 

        Untuk diketahui, 10 anggota Polres Lumajang yang mendapatkan apresiasi itu sebelumnya telah berhasil memaksimalkan pelaksanaan pelaporan aplikasi BLC. 

        Aplikasi BLC, merupakan perangkat sistem pencatatan dan pelaporan yang dikembangkan oleh Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan tujuan untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan berbagai data dan informasi penanganan Covid-19 secara real time dari anggota yang ada di lapangan. 

        Sepuluh anggota yang saat ini mendapatkan apresiasi secara langsung dari Kapolres, adalah Kabag Log Polres Lumajang, Kompol Ahmad Sutiyo, Plh. Kasiwas Polres Lumajang, AKP Basuki Rachmad. Anggota Satbinmas, Briptu Tiara Bela Intan Saputri. Anggota Sat Intelkam, Bripka Koes Izzac Rendra. PS.Kasat Tahti, Aipda Wiwit Sugiarto. 

        Selain itu, juga terdapat Kapolsek Rowo Kangkung Akp Agus Mulyono, Anggota Polsek Kedung Jajang, Aiptu Totok Yusmanto. Ps.Kasium Polsek Tempeh, Aiptu Hastadi Kuncoro. Bripka Eko Yudhianto, anggota Polsek Klakah.  Ps.Kanit Binmas Polsek Tempeh, Aiptu Masrur Ubaidilah. 

        Hebatnya lagi, pelaksanaan apel tersebut pun tak luput dari adanya penerapan protokol kesehatan. Penerapan prokes itu, sebagai bentuk komitmen Polres Lumajang memutus rantai penularan covid 19.(Oborlmj)

23/01/2022

Kapolres Pastikan Penanganan Perkara Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terus Berjalan

         Lumajang,- HF (33) pelaku penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu secara resmi menjalani proses penyidikan di Mapolres Lumajang. 

      Sebelumnya, HF diamankan di Mapolda Jatim. Namun, saat ini HF secara resmi ditahan di Mapolres Lumajang demi kelancaran proses penyidikan. 

        Demikian dikatakan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Sabtu, 22 Januari 2022 di Mapolres. 

     "Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh,” tegas Kapolres. 

        Ia kembali menjelaskan, sejak viralnya video HF beberapa waktu lalu itu, berjalannya proses hukum sudah berada di bawah naungan Polres Lumajang. 

        "Kami  diback up Polda Jatim, untuk membantu menangkap pelaku. Untuk penyidikan seluruhnya, kami (Polres Lumajang,red) yang menangani,” jelas AKBP Eka Yekti. 

         Bukan hanya itu, Kapolres juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lumajang. Ia juga meminta masyarakat, untuk mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan di Kepolisian. 

       “Percayakan pada kami. Kami pastikan proses hukum ini akan terus berjalan. Berkas perkaranya segera kita limpahkan, dan kita koordinasikan ke pihak Kejaksaan,” bebernya. 

      Sementara itu, Bupati Lumjang Thoriqul Haq menambahkan jika pihaknya berencana akan membentuk adanya Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama yang nantinya bertugas untuk mengklarifikasi adanya perbuatan atau tindakan intoleran.

        “Termasuk yang dilakukan oleh HF ini. Nah, forum atau majelis kehormatan itu yang nantinya akan melakukan klarifikasi, sekaligus pendalaman terhadap perilaku HF ini. Insyaallah minggu depan akan kita lakukan forum klarifikasi itu,” kata Bupati.(Oborlmj)

14/12/2021

Di Situasi Tanggap Bencana, Polsek Candipuro Ungkap Peredaran Pil Koplo


        Lumajang,- Masih dalam situasi tanggap bencana erupsi Semeru, namun sepertinya tak mau kecolongan, aparat Polsek Candipuro-pun berhasil membekuk pengedar pil koplo. Senin 13 Desember 2021 pagi. 

        Setidaknya, dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan puluhan pil koplo dari tangan FK (23), warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kabupaten Lumajang. 

        Penangkapan remaja berusia 23 tahun itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ulah pelaku yang selama ini meresahkan. 

        “Ada pengaduan dari masyarakat. Laporan itu, langsung dikembangkan oleh aparat Polsek Candipuro,” ujar Kapolsek Candipuro, AKP Sajito. Senin, 13 Desember 2021 siang. 

        Selain 1 plastik klip berisi 39 butir pil logo Y, 1 plastik klip berisi 68 butir pil logo Y dan uang tunai sebesar 20 ribu rupiah, dari penangkapan itu aparat Polsek berhasil mengamankan 1 unit handphone yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi dengan pembelinya. 

        “Nah, itu sudah kita amankan. Sekarang sedang proses pengembangan oleh pihak penyidik. Perkaranya sekarang ditangani oleh pihak Polres,” jelas Kapolsek. 

        Kapolsek Candipuro sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya sejak 4 Desember 2021 hingga sekarang, pihaknya masih dalam situasi penanganan bencana erupsi Semeru. 

        "Perbuatan pelaku FK ini sangat keterlaluan, dimana kita sedang berduka dan masih dalam situasi penanganan erupsi Semeru, FK malah menjual barang haram, mungkin FK sengaja memanfaatkan ini, dia pikir Polisi lengah dalam situasi sekarang ini, tentu tidak bagi kami" tegas Kapolsek. 

        Kapolsek menjelaskan selain sibuk menangani pengungsi dan para korban, namun tugas pokok kepolisian tetap berjalan. 

        "Kami tidak akan lengah, tugas pokok tetap kami laksanakan, jangan coba coba," imbuhnya. 

        Masih urai Kapolsek, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada baik terhadap bencana maupun terhadap ancaman kejahatan. 

        "Mari kita tetap bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk waspada terhadap peredaran narkoba, jangan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," pungkasnya. 

        Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara paling singkat 15 tahun, atau denda paling banyak 1,5 milyar. (Oborlmj)

10/12/2021

Diduga Serobot Tanah, Pasangan Suami Istri Warga Krembung Disomasi LBH DJAWA DWIPA

 


        Mojokerto, Merdekanews.id - Pasangan suami – istri ( Saroni - Kulipah) asal dusun awar-awar, Ds. Tambakrejo, Kec. Krembung Kabupaten Sidoarjo, Di Somasi oleh Ketua LBH Djawa Dwipa Hadi Purwanto S.T, S.H. Pasalnya, mereka menjual tanah kering tanpa sepengetahuan Putus Santoso warga Dsn Awar-awar, Ds Tambakrejo yang merupakan pemilik yang sah.

        Ketua LBH DJAWA DWIPA Hadi Purwanto pada Wartawan mengatakan, bahwa alasan mensomasi pasangan suami istri Saroni - Kulipah tersebut, karena telah menyerobot dan menjual sebidang tanah milik sdr. Putus klien kami kepada orang lain tanpa ijin pemilik yang sah. 

        "Kami Somasi ke sepasang suami istri itu karena telah menjual tanah tanpa melalui dan ijin dari klien kami yang merupakan pemilik sah , " kata Hadi. Senin (6/12/2021).

        Masih kata Hadi Purwanto, Hal tersebut diketahui, Pada tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dimaksud dalam Akta Perjanjian Jual Beli Nomor 045 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, SH., MSi., Saudari Kulipah bersama suaminya yang bernama SARONI telah menjual sebidang tanah kering seluas kurang lebih 113 m2 (terdaftar dalam Persil Nomor : 34) yang terletak di Jalan Teratai Nomor D-13 Dusun Awar-Awar Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Sidoarjo kepada Tuan SUWANDI yang beralamatkan di RT 019/RW 010 Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Sidoarjo dengan harga sebesar Rp 75 Juta.

        "Berdasarkan data Di Notaris , pasangan suami istri , Saroni- Kulipah menjual tanah kering seluas kurang lebih 113 M yang terdaftar dalam persil No: 34 pada orang lain, padahal tanah tersebut milik Putus Santoso Klien kami,,” tambah Hadi Lanjut dikatakan Hadi Purwanto , sebagai bukti kalau sebidang tanah kering tersebut milik dari Saudara Putus Santoso berdasarkan : 

  1. Surat Pernyataan tentang pemberian hibah tanah eks Goholan kepada Putus Santoso tanggal 15 September 2003 yang disahkan oleh Pemerintah Desa Tambakrejo, Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo 
  2. Daftar keterangan Objek untuk ketetapan IPEDA Sektor Pedesaan dan Sektor Perkotaan Nomor 995 Desa Tambakrejo No.92 A Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo atas nama Misdran Pak Sai tanggal 31 Juli 1982 
  3. Surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan Tahun 2011, dengan No :35.15.030.0.11- 0001.0 
  4. Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan bangunan tahun 2019, NOP : 35.15.030.0.11-0001.0 Luas Objek 3.059 . 
  5. Surat Setor Pendataan (SSPD) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018, NOP e 35.15.030.011, 0001.0 luas Objek 3.059 m atas nama Putus Santoso Tgl, 24 September 2019 pada bank Jatim. 
  6. Surat setoran pajak daerah (SSPPD) pajak bumi dan bangunan tahun 2020 NOP, 35.15.030.011, 0001.0 luas objek 3.059 m atas nama Putus Santoso tanggal 19 Juli 2021 pada bank Jatim.
        Dan melalui somasi ini kami berharap ke pihak Saroni dan istrinya agar ada etika baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan kalau tidak kami akan melaporkan ke yang berwajib. 

        "Tindakan melanggar hukum , penyerobotan tanah bisa di pidana di jerat Pasal 385 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun Penjara" pungkas Hadi,(rina)

03/12/2021

Biddokkes Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Kesehatan "Aplikasi Yankes Presisi"



SURABAYA,- Biddokkes Polda Jawa Timur, melaksanakan Pelatihan peningkatan kemampuan personil kesehatan "Aplikasi Yankes Presisi". Yang dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021) pagi, yang dilaksanakan di Hotel Grand Darmo, Surabaya.


Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Karumkit Bhayangkara Surabaya, Kasubbidkespol Biddokkes, Kasubbiddokpol Biddokkes, Kasubbagrenmin Biddokkes, Kaur dan Paur Biddokkes. Yang diikuti oleh Kasie Dokkes Polres jajaran serta Operator Polres jajaran polda jatim.


Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab rencana 2022 "Rikkesla All Goverage jajaran Polda Jatim" Dan Strategi Pengelolaan Kesehatan Personil Jatim.


"Selain itu juga untuk Kesehatan Pers Polri dapat terpantau melalui aplikasi “Yankes Presisi” baik oleh Anggota tersebut maupun oleh Pimpinannya secara berjenjang," kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr. H. Erwinn Zainul Hakim.


Aplikasi Yankes presisi mencakup banyak data antara lain data medis rikkes berkala, data laporan anggota sakit. Untuk pengembangan module data akan dikembangkan kontinu sesuai situasi tantangan dan kebutuhan di lapangan.


"Personil Sikes / FKTP / RS diharapkan bisa belajar cara pengisian dan update data dimaksud," sambungnya.


Biddokkes akan mengakomodir dan mengkoordinir serta menganev data yang sudah terkumpul dan di kembangkan menjadi "Laboratorium Kesmapta” Dan menjadi kajian bersama tim peneliti dari Universitas Airlangga giat penelitian dan oleh data sudah berjalan sebagai bahan Seminar Nasional Kesehatan Personil Polri.

02/12/2021

Blusukan ke Desa-Desa, Kapolres Lumajang Inginkan Kondusifitas Selama Pilkades

 


Lumajang,- Upaya jemput bola dalam rangka mewujudkan kondusifitas dan stabilitas wilayah dilakukan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K., M.Si.


Tak tanggung-tanggung, tanpa mengenal waktu pejabat nomor satu di wilayah hukum Mapolres Lumajang itu menggelar blusukan ke setiap Desa pada malam hari.


Selain Kapolres, blusukan itu juga melibatkan Dandim 0821/Lumajang, Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo bersama Forkopimcam. Lokasi yang dituju kali ini, adalah Kecamatan Kedungjajang, Padang, Jatiroto.


“Patroli malam ini dalam rangka pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Lumajang, sekaligus memastikan situasi pelaksanaan Pilkades ini betul-betul aman dan kondusif,” ujar AKBP Eka Yekti disela patroli malam yang dilakukan pada Rabu, 01 Desember 2021 malam.


Saat ini, kata Kapolres, tim gabungan sudah disebar di beberapa Desa yang terindikasi rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dalam ajang Pilkades itu. Di Kedungjajang selain Desa Jatisari, aparat gabungan itu juga disebar di Desa Bandaran dan Curahpetung.



“Kami juga mengimbau para calon Kepala Desa untuk ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas selama Pilkades ini berjalan,” jelasnya.


Bahkan, pihaknya juga meminta seluruh calon Kepala Desa untuk mentaati beberapa peraturan pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya sudah disepakati oleh semua pihak, terlebih soal dilarang membawa ponsel atau smartphone ketika memasuki Tempat Pemungutan Suara atau TPS.


“Semua calon Kades harus mengikuti peraturan itu. Sebelumnya, sudah sepakat dan mematuhi adanya beberapa aturan pelaksanaan Pilkades yang sudah kita sosialiasikan. Itu diberlakukan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan damai selama pemilihan ini berjalan,” pungkasnya. (Oborlmj)

05/10/2021

Kapolres Lumajang Hadiri Vaksinasi Serentak Peringatan HUT TNI ke-76 yang Dipantau Forkopimda Jatim

Lumajang, merdekanews.id - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si. menghadiri kegiatan vaksinasi Covid-19 serentak dalam rangka peringatan HUT TNI ke-76 yang digelar di SMK Muhammadyah Lumajang. Selasa (5/10/21)

Gelaran vaksinasi serentak yang juga dipantau oleh Forkopimda Jawa Timur secara virtual tersebut, menyasar sejumlah 1412 orang dari kalangan pelajar, lansia dan masyarakat umum di Kabupaten Lumajang, yang mendapatkan vaksin dosis 1 maupun vaksin dosis 2.

Selain dihadiri oleh Kapolres Lumajang, tampak Bupati Lumajang Thoriqul Haq, MML, Kadinkes Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo Ignasius serta Forkopimca Lumajang juga hadir dan memantau langsung gelaran vaksinasi tersebut.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo. S.Sos, M.i.Pol. selaku penyelenggara menyambut kehadiran forkopimda dan tamu undangan, selanjutnya bersama-sama mengikuti acara vaksinasi serentak secara virtual bersama Forkopimda Jatim. 

Pada kesempatan tatap muka virtual, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berperan aktif dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Baik dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, perawatan pasien Covid-19, maupun dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kita bersyukur bahwa dalam penanganan pandemi kali ini semua elemen bergerak. Nilai-nilai luhur bangsa yaitu gotong royong terus tumbuh di masa sulit. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI yang turut mengambil peran dalam penanganan pandemi, mulai sosialisasi penertiban protokol kesehatan, distribusi dan pelaksanaan vaksinasi, penyediaan oksigen dan obat-obatan, dan lain sebagainya,” kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, ketangguhan atau resiliensi bertumpu pada semangat kebersamaan. Dari situasi ini bisa dipetik pelajaran bahwa pandemi Covid-19 adalah ujian kemanusiaan, tantangan yang tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri tetapi harus dengan kolektivitas, kebersamaan dan kerjasama. 

“Selama ini kita melihat keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19 ini berasal dari agregasi inisiatif-inisiatif yang dilakukan berbagai pihak, mulai Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat sendiri.  Setiap pihak menjalankan perannya masing-masing, saling mengisi, saling membantu,” ungkapnya.

Dalam persoalan pandemi Covid-19, ketika seluruh elemen bangsa bersatu dan berjuang bersama menangani pandemi Covid-19, maka dirinya meyakini kita semua bisa menang melawan pandemi ini. Hal ini sejalan dengan tema peringatan HUT ke-76 TNI kali ini yakni Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang

“Ke depan, inisiatif dan semangat kebersamaan ini perlu terus kita jaga. Pandemi Covid-19 masih menyisakan dampaknya dalam berbagai bidang. Untuk terus menguatkan diri menghadapinya, maka kita perlu bergerak bersama, kita perlu berjuang bersama dan bersatu. InsyaAllah kita pasti menang. Selamat HUT ke-76 TNI, Semoga makin jaya di darat, laut dan udara,” ungkapnya.

Sementara itu Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat upacara virtual tadi, bahwa di ulang tahun ke-76 ini seyogyanya TNI bisa memberikan atau menampilkan kemampuan dan kapasitas TNI.

“Biasanya di hari ulang tahun inilah kesempatan para prajurit TNI menampilkan kemampuannya termasuk juga menggelar alutsista, tetapi dua tahun ini karena memang masih pandemi covid 19, sehingga penyelenggaraan ulang tahun TNI dilaksanakan secara sederhana namun tentu saja tetap sarat dengan makna, seperti bersama-sama dengan Polri, masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan covid-19 dengan menggelar vaksinasi serentak dan bakti sosial,” terang Suharyanto.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengapresiasi kepada jajaran anggota TNI, dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara serentak. 

"Kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan vaksinasi secara serentak. Mudah-mudahan bisa berjalan terus berlanjut serta bisa menciptakan herd immunity," harap Nico. 

Dalam gelaran vaksinasi serentak kali ini Bupati Lumajang mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sangat antusias melaksanakan vaksinasi, diharapkan setelah dilaksanakan vaksinasi masyarakat lebih kuat dan sehat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan serbuan vaksinasi HUT TNI ke-76 yang berlangsung tertib di SMK Muhammadyah Lumajang, Kapolres bersama Forkopimda Lumajang juga tampak menyapa dan berbincang dengan masyarakat dan pelajar yang sedang mendapat suntikan vaksin, Kapolres mengingatkan untuk tetap menjalankan prokes secara disiplin walaupun telah mendapatkan vaksin Covid-19. (Humas Polres Lumajang)

17/09/2021

Ditlantas Polda Jatim Punya Program Satu Polantas Satu Anak Yatim Piatu

 


Peringati HUT ke 66, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim gelar vaksinasi dan Program pengangkatan orang tua asuh anak yatim piatu terdampak covid-19, yang diberi nama "satu Polantas satu Anak yatim piatu", di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, pada Jumat (17/9/2021). 


Hal ini dilakukan sebagai upaya Polda Jatim dalam membantu anak-anak yatim piatu, yang ditinggalkan orang tuanya karena covid-19 ini dapat melanjutkan perjalanan hidupnya untuk menggapai impian. 


Sebanyak 2003 anak yatim piatu korban covid-19 dilakukan vaksinasi secara serentak, di 39 Polres jajaran Polda Jatim. Selain itu, ada 7044 anak yatim piatu yang diangkat sebagai anak asuh. 


Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan, dalam rangka memperingati hari ulang tahun lalulintas yang ke 66, Ditlantas Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan untuk anak-anak korban covid-19, di Monumen Tugu Pahlawan. Diantaranya ada donor darah, vaksinasi, bhakti sosial, trauma healing, Polisi Sahabat Anak (Polsanak), dan yang terakhir adalah membantu anak-anak yatim piatu, yang ditinggal orang tuanya akibat covid-19, yaitu program satu polisi lalu lintas satu yatim piatu. 


"Tentunya program yang dilaksanakan hari ini adalah untuk menjawab. Betapa dahsyatnya dampak dari covid-19 ini, baik dampak sosial, ekonomi, maupun dampak kesehatan," tegas Wakapolda Jatim, usai melakukan pengecekan vaksinasi dan meresmikan program yang di inisiasi Ditlantas Polda Jatim. 


"Hari ini Ditlantas Jawa Timur berusaha memberikan yang terbaik kepada anak-anak penerus bangsa. Anak-anak yang masih punya semangat dan masa depan yang cerah walaupun ditinggal oleh orang tuanya, baik orang tua bapaknya, maupun ibunya," ucapnya Jenderal Polisi Bintang Satu ini. 


Selanjutnya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh polres di Jawa Timur, disana juga melakukan kegiatan yang sama, yaitu vaksinasi dan pengangkatan orang tua asuh anak yatim piatu terdampak covid-19. 


"Hari ini Polisi Jawa Timur, khususnya Polisi lalu lintas, menjadi orang tua asuhnya dalam memberikan semangat dan memberikan secercah harapan untuk anak-anak kita yang ada di Jawa Timur" tandasnya Wakapolda. 


Kendati demikian, kedepannya tentu ketika melihat anak ini lagi berjuang dalam bidang pendidikan, tentunya orang tua asuh ini akan mendampingi di dalam membantu memenuhi kebutuhan anak-anak asuhannya. 


"Misalkan dia butuh buku, butuh belajar, atau mungkin dia perlu mendatangkan orang untuk les privatenya," lanjutnya. 


Kedepannya mereka tetap menjadikan anak-anak asuhannya, selayaknya anak kita, dengan memberikan perhatian kepada anak ini, supaya mereka tidak merasa kehilangan orang tua. 


"Ini adalah tugas dari para anggota Polantas Jawa Timur, terhadap anak-anak yatim piatu korban covid-19," pungkasnya Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66, Polres Lumajang jadi “Orang tua asuh” 130 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

 


LUMAJANG-Sebanyak 130 anak kini menjadi anak asuh Anggota Polres Lumajang, pengangkatan anak asuh ini dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 di Gedung Sujono Jl. Alun-alun Kabupaten Lumajang. Jumat(17/9/21)


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 mengangkat tema “SAPA SAYA” yang mengandung arti satu Polisi Lalu Lintas satu anak yatim, memang berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya, di sini tampak para Polisi Lalu Lintas dengan hangat menggandeng dan memeluk anak-anak angkatnya dengan penuh rasa haru.


Peringatan yang digelar secara serentak di jajaran Polda Jatim ini mengisyaratkan sebuah kepedulian Polri terhadap anak-anak kurang beruntung yang menjadi yatim piatu setelah orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si. merasa haru yang sangat mendalam sekaligus bangga terhadap anggotanya yang peduli secara ikhlas dan penuh suka cita sebagai orang tua asuh bagi anak-anak korban covid-19 tersebut.


Eka menjelaskan bahwa setelah anggotanya menjadi orang tua asuh maka secara konkrit akan memberikan perhatian, mendampingi dan memenuhi kebutuhan anak asuh, layaknya seperti anak kandungnya.


“Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun ini kita laksanakan dengan hikmat, sebanyak 130 anak kini menjadi anak asuh dari 60 anggota Lalu lintas Polres Lumajang, jadi 1 anggota bukan hanya menjadi orang tua asuh dari 1 anak, namun di sini 1 anggota ada yang menjadi orang tua asuh dari 2 anak sekaligus,” jelas Eka.


“Secara konkrit setelah menjadi orang tua asuh, anggota tersebut mempunyai tanggungjawab untuk merawat, memberi perhatian, dan memenuhi kebutuhan anak asuhnya, layaknya anak kandung,” imbuhnya.


Eka Yekti juga menjelaskan bahwa program anak asuh ini merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jatim, Eka berharap langkah awal ini menjadi contoh positif bagi anggota lainnya, bukan hanya anggota satuan Lalu Lintas namun juga anggota Polri lainnya.


“Program pengangkatan anak asuh ini diselenggarakan serentak di seluruh Jawa Timur dan dimotori oleh Ditlantas Polda Jatim, semoga menjadi contoh bagi Polda lainnya, ke depan saya berharap kegiatan positif ini juga bisa dilakukan oleh anggota Polri lainnya,”tutup Eka.


Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib , pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 ini, Satlantas Polres Lumajang juga memberikan bantuan sosial dan melakukan vaksinasi kepada anak-anak asuhnya tersebut. (Humas Polres Lumajang)

Polres Lumajang bersama RS Bhayangkara Gelar Gerai Vaksinasi Merdeka dan Salurkan Bansos di Rojopolo

 


LUMAJANG-2 Institusi Polri yaitu Polres Lumajang dan RS. Bhayangkara Lumajang menggelar Gerai Vaksin Merdeka bagi warga, di Balai Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang. Kamis (16/9/21)


Gerai Vaksin Merdeka ini menyasar sebanyak 240 warga Desa Rojopolo yang mendapat vaksinasi dosis ke-1 hari ini.


Melalui Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo, S.H. bahwa Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si. menyampaikan gerai vaksinasi seperti ini akan menyasar kepada seluruh warga di Kabupaten Lumajang, guna mempercepat terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity). 


“Ya, seperti yang disampaikan bapak Kapolres, bahwa Gerai vaksinasi seperti yang kita gelar ini akan melayani seluruh warga di kabupaten Lumajang, pesan beliau silahkan warga yang belum mendapat vaksin bersiap-siap untuk menuju gerai vaksin yang kami gelar, jadi silahkan datang, jangan ragu, kami akan menyediakan vaksin yang cukup untuk warga Lumajang, tentunya secara bertahap akan kami percepat pelayanan gerai vaksin ini,”ungkap Ari.  


Ari juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi data pencapaian vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polres Lumajang menduduki peringkat tertinggi se-jajaran Polda Jatim, namun bukan berarti bahwa tugas vaksinator telah usai.


“Dapat saya sampaikan bahwa pencapaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lumajang yang selama ini kita laksanakan melalui program Gerai vaksin Presisi dan Gerai Vaksin Merdeka mendapat peringkat tertinggi, namun bukan berarti tugas kami selesai, kami akan terus berupaya melakukan percepatan-percepatan untuk vaksinasi maupun penanganan covid-19 ini sampai tuntas, artinya target 100% warga Lumajang harus mendapat vaksin juga harus tercapai, sehingga diharapkan pandemi covid-19 ini segera berakhir,”imbuhnya. 


Pada kesempatan itu, tampak antusiasme warga desa rojopolo yang memadati balai desa dengan tertib dan tetap mematuhi prokes, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si. tampak dengan seksama memantau kegiatan vaksinasi tersebut, dengan sesekali menyapa dan berbincang dengan warga yang melaksanakan vaksin.


Dalam kesempatan yang sama selain menggelar vaksinasi bersama RS. Bhayangkara Lumajang, Kapolres juga menyalurkan bantuan sosial berupa beras bagi warga desa Rojopolo yang sudah mendapat vaksin, sehingga warga bisa pulang dengan senang membawa buah tangan berupa 1 kantong beras untuk meringankan beban di masa pandemi covid-19 ini. (Humas Polres Lumajang)

Pincang, Spesialis Pembobol Sekolah di Jombang Ditembak

 


JOMBANG, merdekanews.id Moch Jinar Ridwan (37) kian berjalan pincang usai dihadiahi timah panas petugas Polres Jombang. Spesialis pelaku pencurian di sekolah itu ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak di tangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.


AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Jombang menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan memang termasuk pencuri spesialis pembobol sekolah. Karena aksinya telah menyasar ke 22 TKP sekolah di Jombang. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat ditangkap.


“Pelaku ini memang pencuri spesialis di Jombang, aksinya juga saat dilakukan penyidikan diketahui telah beraksi sejak awal bulan Januari yang lalu. Sasaran pencuriannya memang di sekolah, SD dan SMP. Sehingga sampai kini diketahui telah terdapat 22 TKP,” ujar Agung Kapolres Jombang saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9/2021).


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan dari pelaku ia nekat melakukan pencurian akibat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


“Karena mungkin usaha jual pentolnya sudah tidak laku, ditambah juga dampak dari PPKM. Sehingga pelaku tersangka pelaku ini nganggur dan hingga melakukan tindakan pencurian,” ujarnya kepada awak media.


Selain itu, pelaku juga diketahui melancarkan aksinya itu dari penerapan pembelajaran sekolah yang selama itu masih dilakukan dengan online atau daring. Sehingga memang kata Teguh, pengamanan di sekolah kala itu masih minim.


“Pelaku ini memang melancarkan aksi pencurian ini di masa sekolah yang notabene masih belum tatap muka, sehingga pengamanan di sekolah waktu itu masih belum ada. Dari itu pelaku ini melancarkan pencurian barang-barang elektronik di beberapa sekolah,” katanya.


Sementara pelaku yang diketahui merupakan warga asal Malang dan berdomisili di Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu mengaku bahwa dirinya memang melakukan aksi pencuriannya itu dengan mengambil hardisk CCTV agar dirasa aman.


“Jadi memang pelaku ini cerdik, mungkin setelah mengetahui dirinya viral waktu pemberitaan awal sebelum-sebelumnya. Sehingga di aksi selanjutnya, dirinya sekaligus membawa hardisk CCTV agar jejaknya tak terekam. Identitas pelaku ini asli Malang dan berkeluarga berdomisili di Jombang, punya anak 2,” terangnya.


Setelah dilakukan penangkapan, terdapat sebagian barang-barang yang didapat dari hasil pencuriannya sudah terjual. Teguh menduga bahwa tersangka tersebut memang dalam tiap 2 pekan selalu melakukan tindakan pencurian.


“Mungkin dua Minggu sekali pelaku ini beraksi melakukan pencurian, karena memang dalam memenuhi keluarganya dia mengakui dari hasil pencuriannya itu. Setelah mencuri di jual begitu, namun aksinya sempat dicurigai oleh istrinya. Akan tetapi istrinya tidak bisa berkutik, karena sifat pelaku ini diketahui memang keras,” tuturnya.


Teguh menyebutkan terdapat barang bukti yang disita polisi, diantaranya seperti 1 unit ampli, 3 unit proyektor, 2 buah printer, 3 buah speaker aktif, 1 buah hardisk, 1 buah anak obeng, 1 buah kubut, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor dan 2 buah karung.(RINA.TW.)

Operasi atumpas Narkoba Semeru Polres Jombang Berhasil Amankan 26 Tersangka



 jombang.merdekanews.idpolres jombang lalukan konferensi pers, hasil operasi tumpas narkoba semeru yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021 di halaman Mapolres Jombang dengan menangkap 26 tersangka narkoba di Jombang, Rabu (15/09/2021).


Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, dalam konferensi pers kepada media , pengungkapan kasus itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 5 kasus narkotika dengan 5 tersangka, terangnya.


Dalam ungkap kasus tersebut SatReskoba Polres Jombang, berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka, dalam hasil operasi tumpas narkoba semeru yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021, tambahnya


“TO yang ditetapkan oleh Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan 24 kasus, dengan 26 tersangka. Jadi melebihi target seratus persen,”terang Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho di hadapan media .


Barang bukti yang berhasil di amankan petugas dalam operasi tumpas narkoba semeru ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sebanyak 17,7 gram sabu, 29,01 gram ganja, pil dobel L 1679 butir, pipet kaca dan korek api 13 buah, Hp 19 unit, alat hisap (bong) 13 buah, timbangan 3 unit, R2 1 unit dan uang senilai Rp. 610.000 (Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).


Dari kasus itu, anggota berhasil mengamankan 22 tersangka pengedar dan 4 tersangka sebagai pemakai.jumlah barang bukti terbanyak dari laporan Satreskoba Polres Jombang dari tanggal 1 sampai 12 September 2021 adalah sabu dan ganja.


“Barang bukti terbanyak dari Satreskoba Polres Jombang pada tanggal 8 September 2021 adalah Sabu seberat 7,78 gram, dengan tersangka berinisial AA alias Opik (33), asal Dusun/Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. 


Kemudian pada barang bukti pada tanggal 10 September 2021, Ganja seberat 25,46 gram, dengan tersangka berinisial MG (23), asal Dusun Kesamben, Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Jombang , pungkasnya.(RINA.TW)

16/09/2021

Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

 


        Jakarta, Merdeka News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

        Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

        "Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

        Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut. 

        Dengan adanya aplikasi ini, mantan Kapolda Banten tersebut berharap, bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Menurut Sigit, dengan begitu pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman. 

        "Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

        Selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, Sigit menyebut, aplikasi ASAP ini juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

        Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu terkait dengan pembentukan aplikasi ASAP digital nasional ini. 

        "Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Kedua tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan," papar Sigit.

        ASAP Digital Nasional menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera

        Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.

        Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang 28 titik CCTV di 10 Polda rawan karhutla yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

        Sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.

        ASAP digital nasional memiliki berbagai keunggulan yaitu, CCTV Live Auto monitoring, dimana kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan High Definiton dan mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan 4 Km dan cakupan radius 8 Km serta dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha.

        Manual zoom sebanyak 40x dan bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir, sensor yang bisa menampilkan suhu udara, kualitas, dan kelembapan udara, data titik api yang update setiap 5 menit menyesuaikan data update satelit LAPAN, data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, dan batas desa dan posisi pergerakan personel untuk mengetahui posisi petugas yang terdekat dari titik api.


Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

       Jakarta, Merdeka News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif. 

        Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang. 

        Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan, 

        "Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar," kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9). 

        Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. 

        "Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," tandas Argo. 

        Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum. 

        "Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," demikian Argo.

15/09/2021

lima Warung Kopi di Mojokerto Dirazia, Polisi Sita Botol Miras

 


Mojokerto, merdekanews.id - Petugas Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto gencar melakukan razia tempat-tempat nongkrong. Alhasil dalam kurun waktu dua minggu ada sebanyak 76 botol miras berhasil disita dari lima warung kopi.

Kapolsek Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, razia dilakukan setiap akhir pekan untuk mengantisipasi adanya pesta miras yang nantinya bisa berimbas adanya kerusuhan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Benar saja, selama dua pekan dilakukan razia di tempat-tempat yang di curigai menyediakan minuman memabukkan, dirinya bersama anggota berhasil menyita sebanyak 76 botol miras yang didapatkan dari lima warung kopi di wilayah hukumnya.

Kali pertama dirinya berhasil menyita sebanyak 56 botol miras berbagai jenis dari tiga warkop di Desa Jolotundo, Sawo, dan Banjarsari.

Kemudian yeng terakhir dirinya melakukan razia di warkop di Dusun Ngabar, Desa Jetis, dan warkop di Dusun Pasinan Kulon, Desa Kupang. ”Dari dua tempat ini kami menyita 10 botol miras yang dijual tanpa izin,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari 10 botol yang disita sembilan botol ukuran 1500 mililiter berisi arak Jawa serta satu botol miras bermerek. Kini puluhan botol miras tak berizin ini tengah diamankan ke Mapolsek Jetis.

Sedangkan, terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras langsung dikenakan ditindak sidag di tempat.

Menurutnya, pedagang miras ilegal ini telah melanggar Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. ”Mereka tidak ditahan, tapi ditindak dengan sidang tipiring,” ujarnya.

Nantinya, para pelanggar yang telah menjalani sidang dijatuhi hukuman tujuh hari kurungan dengan masa percobaan satu bulan.

Dia menjelaskan, Razia miras ilegal ini, merupakan kegiatan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Pemberantasan miras ilegal dinilai bisa mencegah terjadinya kriminalitas.

”Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Semeru dengan tujuan memberantas peredaran narkoba dan miras,” tandasnya.(jekyridwan)

14/09/2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Kodim 0418/Jombang Operasi Yutisi

 

Jombang, merdekanews.id - Tim Yustisi Gabungan , Kodim 0814/Jombang, Polres, Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang kembali menggelar operasi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.

Sebelum pelaksanaan Patroli Yustisi, terlebih dahulu diadakan apel gabungan di halaman Depan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang Oleh Bapak Gatot satpol pp. Dengan penekanan tetap semangat laksanakan patroli yang mengedepankan pendekatan secara humanis.

Patroli Yustisi gabungan ini dipusatkan di Pasar Peterongan Jombang mengarah kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk dilaksanakan pendisiplinan. Para petugas juga mensosialisasikan pentingnya disiplin prokes Covid-19 serta pembagian masker.

Kegiatan Yustisi gabungan ini rutin dilaksanakan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan disiplin protokol kesehatan Covid.(Rina TW)

Polda Jatim Gandeng PWNU Jatim Sukseskan Vaksinasi

            Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH. Marzuki Mustamar dan Rois Syuriah PWNU Jatim KH.Anwar Manshur bersama Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres Sidoarjo, melakukan pengecekan vaksinasi di kalangan pelajar dan Santri di kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (14/9/2021). Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, guna terwujudnya herd immunity di Jawa Timur.

        Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar, Rois Syuriah PWNU Jatim KH.Anwar Manshur, Pengurus Yayasan dan Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres Sidoarjo, melakukan pengecekan vaksinasi tahap pertama dengan target 6000 dosis, yang dibantu 60 tenaga kesehatan dan berlangsung selama dua hari, menggunakan vaksin jenis sinovac untuk kalangan pelajar di Yayasan Pendidikan Sosial dan Ma'arif (YPM) Taman, kabupaten Sidoarjo.

        "Pada hari ini, Polda Jawa Timur bersama Biddokkes melakukan kegiatan vaksinasi di YPM, dengan jumlah 6000 dosis yang laksanakan selama dua hari, sekarang 3000 dosis dan besok 3000 dosis," ucap Kapolda Jatim usai melakukan pengecekan vaksinasi. 

        Ini bagian dari strategi vaksinasi dengan sasaran kepada murid-murid serta para Santri tingkat SMP dan SMA dimana dalam beberapa waktu yang lalu Polda Jatim telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh jajaran. 

        "Lalu kami juga akan bersama-sama terus dengan PWNU, di dalam meningkatkan akselerasi vaksinasi. Besok rencana kami akan rapat. Dalam rapat ini kami berdiskusi bagaimana mempercepat penyerapan vaksinasi di Jawa Timur. Tentunya PWNU dengan seluruh jajarannya tadi kami berdiskusi sudah siap dalam pelaksanaanya. Dengan program ini dan tujuan dari rapat ini, nantinya akan mencari orang, tempat, sistem, dan mekanisme yang disepakati, sehingga nanti rencananya kami hanya melakukan dropping vaksin, yang nantinya ada satu atau dua orang dari pihak Polri maupun dari Kodam," paparnya Kapolda Jatim. 

        "Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar, setiap kali didropping langsung habis. Sehingga ini nanti akan disebar di seluruh Jawa Timur. Harapannya, target 70% dari 31 juta yang sudah ditetapkan pemerintah, itu akan lebih cepat dicapai oleh Jawa Timur, tentunya dengan sinergi bersama," lanjutnya. 

        "Mohon dukungan baik kepada masyarakat, kami akan siap selalu melaksanakan vaksinasi, ayo datang ke Bhabinkamtibmas, datang ke Babinsa, datang kepada RT, RW dan melapor, nanti secara berjenjang akan disiapkan vaksin pada masyarakat," ajak Kapolda untuk masyarakat bervaksin. 

        Sementara terkait dengan levelering Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan ada beberapa parameter, yaitu respon yang dilakukan oleh suatu wilayah terhadap permasalahan angka positif, angka sembuh, dan angka meninggal. 

        Respon tersebut ada tiga parameter. Yang pertama berapa banyak testing yang dilakukan, berapa banyak tracing yang dilakukan, dan bagaimana tingkat kesuksesan treatment yang dilakukan. 

        "Ini selalu dievaluasi oleh Menkes dan ada beberapa daerah, misalkan kemarin Lamongan, Tuban, sudah turun menjadi level satu. Karena respon yang dilakukan terhadap permasalahan itu baik. Untuk daerah-daerah yang masih di level 3, kami harapkan melakukan hal yang sama, sehingga dengan terus turunnya level nanti salah satunya nanti proses PTM akan dapat dilakukan sesuai aturan. Tapi harus vaksin semua jadi baik guru, murid maupun perangkat di dalam satu lembaga pendidikan itu semuanya divaksin," tandasnya Kapolda Jatim. 

        Ketua PWNU Jatim KH. Marzuqi Mustamar juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polda Jatim, untuk mensukseskan program pemerintah ini, baik di kalangan warga nadliyin maupun lembaga pendidikan NU dan pesantren. 

        "Kami NU di samping punya satgas covid, tugasnya antara lain juga melakukan, mendukung, dan koordinasi tentang vaksinasi, kami terus mendorong pesantren-pesantren, lembaga-lembaga pendidikan Ma'arif, diniyah-diniyah, dan masyarakat jamaah, untuk terus mau menerima vaksin, Alhamdulillah kami sukses, dari Polda dari Polres masing-masing rata-rata PTNU dapat ribuan vaksin," jelasnya KH. Marzuqi Mustamar.

Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat

 


        Sukabumi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian gedung baru asrama putri Pondok Pesantren Assalam sekaligus melakukan peninjauan vaksinasi massal dalam serangkaian kunjungan kerjannya di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). 

        Kapolri mengaku bangga dengan capaian vaksinasi di Pondok Pesantren Modern Assalam yang saat ini telah memasuki vaksinasi tahap kedua. 

        "Ini tentunya menjadi optimisme. Karena pemerintah saat ini sudah melakukan pelonggaran untuk pembelajaran tatap muka (PTM)," kata Kapolri di Ponpes Modern Assalam. 

        Kapolri berharap, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) baik tenaga pengajar maupun seluruh siswa telah melaksanakan vaksinasi. 

        Dalam tinjauannya itu, Kapolri juga melakukan video conference, terhubung kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat yang melakukan kegiatan vaksinasi massal serentak. Kapolri menargetkan dalam vaksinasi massal serentak di wilayah Jawa Barat hari ini mencapai 40 ribu dosis vaksin yang ada di 22 titik vaksinasi massal. 

        Mantan Kapolda Banten ini mengapresiasi, jajaran Polda Jawa Barat mampu melebihi target vaksinasi yang diberikan. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada seluruh Polres pada wilayah hukum Polda Jawa Barat. 

         Kapolri sendiri menyapa langsung secara virtual kegiatan itu, diantaranya di gerai vaksinasi Masjid Amaliah Ciawi, di Kabupaten Bogor, gerai vaksinasi SMA 1 Jamblang, Kabupaten Cirebon, dan gerai vaksinasi Ponpes Darul Maarif Desa Kaplongan, Karangampel, Kabupaten Indramayu.

        "Seluruh Wilayah Jawa Barat yang saat ini melaksanakan kegiatan vaksinasi targetnya hari ini kurang lebih 40 ribuan. Saya lihat untuk target yang diberikan beberapa hari ini sudah bisa melampaui. Sehingga target gabungan untuk nasional untuk mencapai 2 juta, kurang lebih 380 ribu. Tentunya ini menjadi tantangan kita bisa terlampaui dengan cepat," tekan Kapolri. 

        Oleh karena itu, lanjutnya, dengan pengorganisasian dengan sinergi yang sangat baik antara TNI-Polri, Pemda, Dinkes dan seluruh para relawan, Listyo Sigit yakin akselerasi percepatan vaksinasi di wilayah Jawa Barat segera dapat mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity. 

        "Khususnya di wilayah-wilayah wisata yang saat ini sudah mulai dilonggarkan. Tentunya saya harapkan masyarakat yang ada disekitar area tersebut juga semuanya sudah divaksinasi, sehingga kita bisa menjaga masyarakat karena telah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," beber Listyo Sigit. 

        Pada bagian akhir, Kapolri mengingatkan wilayah Sukabumi yang PPKM-nya berada pada level 2 agar jangan terlena dengan capaian bagus tersebut. Mengingat, dengan diturunkannya level PPKM maka akan ada pelonggaran-pelonggaran di beberapa sektor. 

        "Bagaimana kita jangan kemudian lalai, kurang waspada, terlalu euforia, lalu kepatuhan terhadap protokol kesehatan kita tinggalkan, jadi saya ingatkan tetap dipegang penegakan prokes," ujar Sigit menekankan. 

        Salah satu titik vaksinasi massal serentak ini dilakukan di Pondok Pesantren Assalam, Sukabumi. Kolaborasi antara Polri dengan Dinkes Sukabumi ini menyediakan sebanyak 1.000 dosis vaksin sinovac untuk santri, santriawti, dewan pengurus dan masyarakat umum yang berada di sekitar Ponpes. 

        Sementara titik vaksin lainya yakni di Masjid Amaliah, Ciawi, Jawa Barat dengan terget 2.000 dosis vaksin. Gerai Vaksinasi SMA 1 Jamblang, dengan sasaran 1.800 orang dan gerai Vaksinasi Ponpes Darul Maarif Desa Kaplongan, Karangampel, Indramayu, dengan sasaran 1.500 orang.

Kapolres siapkan Bhabinkamtibmas yang Berintegritas dalam Apel Kesiapan Penyaluran Bantuan Tunai bagi PKL dan Pelaku UMKM

 


            Lumajang -Polres Lumajang melaksanakan apel kesiapan dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di halaman Mapolres Lumajang. Senin (13/9/21)

        Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. dan ikuti seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lumajang yang akan mengawal penyaluran bantuan tunai tersebut.

        Melalui Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Ari wibowo, S.H saat dikonfirmasi, bahwa apel tersebut merupakan bentuk kesiapan Polres Lumajang dalam rangka mensukseskan Program Pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada PKL dan pelaku UMKM yang terdampak di masa pandemi ini. 

        Penyaluran bantuan tunai kepada PKL dan pelaku UMKM tersebut dipercayakan pelaksanaannya kepada Polri, untuk itu dalam rangka mengemban kepercayaan ini Polres Lumajang melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh para Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam penyaluran bantuan tunai nantinya. 

        Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa baru Polres Lumajang yang pertama melaksanakan apel penandatanganan pakta integritas ini dengan maksud untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengawal BTPKLW, para Bhabinkamtibmas penyalur BTPKLW ini wajib memiliki integritas tinggi dalam mengemban tugas. 

        Kapolres menekankan bahwa jangan sampai ada pelanggaran, Bhabinkamtibmas dilarang untuk menerima imbalan dalam bentuk apapun, bahkan jika para penerima nantinya dengan ikhlas memberikan sebagian uang dari bantuan tunai tersebut.

        Kapolres juga menegaskan bahwa dalam rangkaian mekanisme penyaluran BTPKLW ini Bhabinkamtibmas harus teliti, data yang telah diverifikasi harus valid dan tidak boleh ada yang fiktif, selain itu Bhabinkamtibmas wajib melaporkan setiap kegiatannya kepada pimpinan melalui aplikasi BTPKLW PUSKEU PRESISI.

        Bantuan tunai kepada PKL dan UMKM ini, sedianya akan disalurkan kepada 3500 penerima BTPKLW di Kabupaten Lumajang dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Mekanisme awal yaitu Bhabinkamtibmas mendatangi calon penerima kemudian melakukan pengecekan sesuai KTP, kemudian memfoto dan mengunggah melalui aplikasi pada HP, selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh server BPUM, setelah dinyatakan valid maka dikeluarkan penetapan daftar penerimanya, selanjutnya administrator membuat undangan kepada calon penerima yang sudah ditetapkan untuk menerima bantuan tunai tersebut.

        Agar bantuan tunai bagi PKL dan pelaku UMKM ini tepat sasaran, maka dilakukan verifikasi data guna memperoleh data yang valid sehingga tidak terjadi kesalahan dan duplikasi data.(Humas Polres Lumajang)