Polsek Klakah Amankan Penyaluran BLT-DD Sambil Berikan Edukasi Prokes Kepada Masyarakat



LUMAJANG - Polsek Klakah melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang terdampak Covid-19 dilaksanakan di dua Desa di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang Rabu (23/6//2021)


Pengawasan dan pengamanan pembagian BLT-DD tahun 2021 dilakukan di Desa Sruni, dan Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah itu dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan tetap dalam situasi kondusif.


Seperti yang dilakukan oleh petugas Polsek Klakah melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian BLT-DD Tahun anggaran 2021 di Desa Sruni dan Desa Tegalrandu.


Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, petugas Polsek Klakah bersama petugas koramil melakukan monitoring pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial.


"Petugas Polsek bersinergi dengan Koramil dan Kades wilayah binaannya masing-masing bersama-sama mengawasi jalan pembagian BLT guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.


Selain melakukan pengamanan dan pengawasan, petugas Polsek juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang pencegahan penyebaran dan penularan virus corona Covid-19.


"Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19," terang Shinta.


Lebih lanjut ia menambahkan, dalam kegiatan BLT-DD yang dilaksanakan saat ini untuk Desa Sruni jumlah ada 38 orang telah menerima dana bantuan.


"Untuk Desa Tegalrandu ada sebanyak 97 orang yang menerima BLT DD," imbuh Shinta.


Dijelaskan Shinta, Bantuan BLT-DD ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid 19. Untuk jumlah yang diterima oleh masing-masing warga sebesar Rp. 300.000.


"Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan atau dipergunakan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan," pungkasnya. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments