TIM BARACUDA.DEBAT.VS.ANGGOTA DPRD MOJOKERTO



MOJOKERTO .merdekanews.net–merdekanews.net Wali Murid SDN Pohkecik yang berinisial HP dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY menggelar konferensi pers atas dugaan pidana AY yang telah memperjualbelikan buku LKS Ilegal di SDN Se-Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/6/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.


Dalam konferensi persnya, HP mengatakan, Pak Dewan kenapa Buku LKS terbitan Perusahaan anda tidak ditulis nama penulisnya dan kenapa nomor ISBNnya saat dicek di website isbn.perpusnas.go.id tidak keluar datanya?

“Jawab dengan jelas dan berikan bukti tertulis. Dan tolong dijawab juga, kenapa isi LKS terbitan Perusahaan anda sama persis dengan LKS terbitan CV. Prima Putra Pratama. Kami disini sebagai Wali Murid tidak mau menjadi korban jual beli buku Ilegal. Saya punya indikasi anda melakukan hal itu untuk menghindari kena pajak dan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya,” jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, AY mengatakan, untuk nama penulis silakan lihat di website isbn.perpusnas.go.id. Memang di buku tersebut salah cetak, harusnya bukan 978-602-9622-65-6 tapi 978-602-5622-65-6. Total ada 331 ISBN CV Dewi Pustaka milik saya. Silakan bisa di cek tulis saja Dewi Pustaka pasti ada 331 ISBN milik perusahaan saya.


“Perlu diketahui juga, sejak 1 April 2016, saya telah MoU tertulis dengan CV. Prima Putra Pratama untuk kerjasama dalam pengadaan naskah dan percetakan. Naskah yang terbit adalah naskah bersama dengan nama PRIMA dan NEW FOKUS,” terangnya.

Kemudian saat divideo call, Direktur CV. Prima Putra Pratama yang berinisial EHS mengatakan, untuk isi halaman depan maupun isi belakang buku LKS milik AY merupakan atas perintah AY.

“AY yang telah menyetujui seperti itu isinya. Untuk kerjasama naskah memang kita telah bekerjasama sudah lama, dan tahun 2016 itu kita telah MoU secara tertulis. Untuk detail lainnya silahkan tanya langsung ke AY. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, saya tidak mau beragumen lebih dalam lagi,” ujarnya. (Jekyridwan)

Post a Comment

0 Comments