Edarkan Sabu di Mojokerto, Dua Pemuda Diringkus

 


Mojokerto merdekanews.id .Seorang pria bernama Muhammad Afizar Auliyak alias Pidong, 22, pemuda Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo harus dikeler petugas ke Mapolsek Mojosari. Pasalnya, mahasiswa asal Kabupaten Sidoarjo itu kedapatan terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu di Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tak cuma mengamankan Muhammad Afizar seorang. Sebab, pelaku tak beraksi seorang diri. Petugas turut memborgol Agus Irawan alias Mewek, 26, warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.


Keduanya diamankan petugas lantaran kedapatan tengah melakukan transaksi barang haram di sekitaran wilayah Mojosari.

”Dari hasil pemeriksaan pelaku (Pidong) statusnya mahasiswa. Cuman mahiswa kampus mana, ini masih kami selidiki,” ujarnya.(jekyridwan)

Post a Comment

0 Comments