Bupati Jombang Mundjidah Wahab Lantik Pj Sekda dan 133 Pejabat




 JOMBANG.merdekenewsid Sebanyak 134 Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilantik Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Pejabat yang dilantik diantaranya Penjabat Sekda 1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 5 orang, Jabatan Administrator 57 Orang, Jabatan pengawas 69 Orang, Kepala Sekolah 2 orang.


Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada, Selasa (12/10/2021) pagi, dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.


“Selamat kepada Pak Senen S.Sos Msi, yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.


Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Pelantikan Penjabat Sekda didasarkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.


“Semoga saudara Senen S.Sos MSi, dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status Penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.


Diangkatnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikatakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini, karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikarenakan pejabat lama Dr. Akhmad Jazuli, SH, MSi diangkat dalam jabatan Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia.


Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, diatur bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten /Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.


Ada mekanisme baru dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) dan pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan yaitu paling lama 3 (tiga) bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru hasil dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.


Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.


“Saya meminta Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh tanggungjawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Jombang, berjalan sesuai dengan perencanaan. Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat pegang teguh professionalisme, loyalitas dan keikhlasan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab


Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 5 ( lima ) Kepala Organisasi Perangkat Daerah hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021. Diantaranya Dra. Wor Windari, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Danang Praptoko, S.T., M.T. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Bayu Pancoroadi, S.T., M.T., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Drs. Suwignyo, M.M., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Ir. Much Rony, M.M., Kepala Dinas Pertanian.


Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 yang tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.


Tujuan kegiatan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Kepala Sekolah di lingkungan pemkab. Jombang ini, adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.


Bupati juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya dalam menunjukan karya nyata dan kinerja terbaik.


Khusus kepada Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang, yang baru dilantik yakni Suprihadiono, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Wonosalam dan Mohamad Khoiri, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Gudo, Bupati Jombang juga berpesan bahwa sebagai penanggungjawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitas dan tidaknya suatu sekolah sangat ditentukan kepemimpinan Kepala Sekolah dan dengan dibantu oleh para pengawas sekolah, pungkas Bupati Jombang.(RINA)

Post a Comment

0 Comments