Ketua Komisi 1V DPRD Sidak Pabrik CW Sumber Arta Puri

 Mojokerto - Merdekanews.id Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di CV Sumber jl Artha Puri Mojokerto, Rabu (8/2/2023).

Turun langsung ke lokasi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa Sidak terkait pengawasan UMK dan BPJS Ketenagakerjaan di CV Sumber Artha yang beralamatkan Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Hasil sidak, ditemukan besaran upah di perusahaan tersebut menerapkan sistem borongan yang masih tergolong rendah. 

Sopii berharap kepada pemilik perusahaan agar tidak memberikan upah terlalu rendah. "Jangan terlalu rendah, kalau itu dimungkinkan di atas UMP. Kalau di sini kan di bawah seratus ribu per hari,” kata Sopii.

Perusahaan juga diwajibkan untuk mengikutsertakan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, sesuai SK Bupati menyatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus sesuai tempat domisili penduduk di Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut Sopii mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengawasi penerapan UMK agar pekerja mendapatkan hak-nya yang sesuai upah ketentuan daerah. Dengan adanya pabrik ini dapat mengurangi pengangguran, namun diharapkan tetap penerapan upah yang layak, disesuaikan dari omzet perusahaan. 

Hasil kesepakatan pabrik sanggup mengusahakan UMK dan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jika tidak dipenuhi, kami akan panggil yang bersangkutan. Kami dari Komisi IV menyarankan jangan sampai ada masalah yang berujung penutupan,” pungkasnya Edy

Post a Comment

0 Comments