Tampilkan postingan dengan label Denpasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Denpasar. Tampilkan semua postingan

19/03/2021

Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Cepat Diselesaikan

 



DENPASAR,Merdekanews.net ---- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anggota TNI-Polri di Gedung Olahraga Praja Kepawon Kodam Udayana Bali, Jumat (19/3/2021). 


Kapolri Jenderal Listyo mengatakan, sebanyak 1.380 personel TNI-Polri melaksanakan vaksinasi di Bali. Adapun tempat yang digunakan yakni di Polres, Kodim serta rumah sakit TNI-Polri. 


Mantan Kabareskrim Polri ini meminta program vaksinasi terutama di Bali agar cepat selesai. 


Hal ini dilakukan agar Bali kembali pulih dan pariwisata di pulau Dewata kembali menggeliat. 


"Program vaksin ini dikeroyok agar cepat selesai karena Bali sebagai tujuan wisata yang berdampak ekonomi. Ajak masyarakat untuk disiplin memakai masker cuci tangan dan jaga jarak," kata Listyo. 


Sementara itu, Panglima TNI meminta jajaran TNI-Polri menginventarisir fasilitas kesehatan untuk proses vaksinasi dan membentuk vaksinator. 


"Tempat untuk vaksin di kantor TNI Polri atau tempat lain. Terimakasih atas pelaksanaannya. Tetap gunakan masker walau sudah divaksin," katanya. 


Dalam peninjauan ini, Kapolri dan Panglima juga melakukan video conference dengan jajaran Kodam Udayana, Polda Bali, Polda NTB, dan Polda NTT. (misdi*)

12/03/2021

JELANG CATUR BRATA PENYEPIAN TAHUN BARU CAKA 1943,Ini beberapa Point Penting Agar Diketahui Masyarakat Bali dari Pemprop Bali

 

 


Denpasar,  merdekanews.net -----Masyar UNakat Hindu Bali akan merayakan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pada Minggu (14/3/2021) .


Saat Hari Raya Nyepi itulah masyarakat Hindu Bali akan melaksanakan Catur Berata Penyepian.


Sebelum memasuki Tahun Baru Caka 1943  itu biasa nya di awali dengan berbagai kegiatan keagamaan di antara nya upacara Melasti (melis)atau penyucian benda benda sakral . Sarana yang di gunakan biasa nya masyarakat Hindu Bali menyucikan nya dengan mendatangi pantai atau sungai. 

Lalu upacara pengerupukan yang di awali dengan Tawur Kesanga.  Upacara Pegerupukan memiliki makna kalah nya butha kala terhadap kebaikan sehingga dengan kalah nya kejahatan itu,  umat Hindu di harapkan bisa konsentrasi melaksanakan Catur Brata Penyepian. Dalam simbol itu masyarakat Hindu Bali biasa nya membuat butha kala dalam bentuk "ogoh ogoh".


Terkait Nyepi 2021 ini,  ada yang perlu diperhatikan di mana tertuang dalam seruan bersama Majeli-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 003.1/15191/PK/BKD Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suet Hindu di Bali Tahun 2021, dan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 009 / PHDI- Bali/1/2021, Nomor : 002/MDA — Prov Bali / 1/ 2021 tentang pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1943 di Bali. Inilah beberapa seruan bersama antara umat beragama di Bali yang di buat bersama,  di antara nya :

Pertama: Bagi Umat Hindu dalam melaksanakan rangkaian perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Taka 1943 meliputi: Melis, Pengerupukan, Sipeng (Catur Bratha Penyepian) dan Ngembak Geni dengan khusyuk sesuai pedoman PHDI.



Kedua: Bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut, dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksaan Hari Raya Suci Nyepi Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita s/d Senin, 15 Maret 2021 Pukul 06.00 Wita.


Ketiga: Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita s/d Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.


Keempat: Provider penyedia jasa seluler dan IPTV untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 00.00 Wita s/d Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.


Kelima: Masyarakat tidak diperkenankan menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban


Keenam: Usaha penyedia jasa akomodasi dan penyedia jasa hiburan yang ada di Bali tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Raya Suci Nyepi.


Ketujuh: Karena Hari Raya Suci Nyepi bertepatan dengan hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 maka :


a. Umat Hindu tetap melaksanakan Catur Berata Penyepian dengan hikmat dan khusyuk.


b. Umat Katolik melaksanakan peribadatan/misa pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021.


c.  Umat Kristen melaksanakan Kebhaktian di Gereja terdekat pada tanggal 14 Maret 2021 mulai Pukul 00.00 wita dan berakhir sebelum Pukul 06.00 wita hari Minggu 14 Maret 2021 saat Umat Hindu mulai melakukan Catur Berata Penyepian.

d.  Umat Buddha melaksanakan Pujabhakti di kediaman masing-masing.

e.  Umat Khonghucu melaksanakan kebaktian di kediaman masing-masing.

Kedelapan:  Prajuru Desa Adat, Pecalang, Linmas dan Aparat Desa/Kelurahan, bertanggung jawab mengamankan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing, berkoordinasi dengan Aparat Keamanan terkait.


Kesembilan:  Bagi Umat lainnya wajib menjaga dan menghormati kesucian Hari Raya Suci Nyepi.


Kesepuluh: Majelis-majelis Agama dan Keagamaan serta instansi terkait agar mensosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Bali.


Kesebelas: Semua Umat beragama dalam melaksanakan peribadatan wajib mentaati protokol kesehatan.


Senada dengan poin nomor 4, Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana memberikan pernyataan. 


"Jadi internet itu tetap hidup yang mati adalah saluran stasiun Televisi dan juga internet untuk data seluler smartphone. Dan untuk HP yang menggunakan data seluler tentu saja koneksi internet akan mati," ungkapnya pada, Jumat 5 Maret 2021. 


Lebih jelasnya ia menambahkan, namun pada tempat-tempat yang final seperti Rumah Sakit jaringan internet tetap hidup


Dan untuk smartphone yang berada di lingkungan Rumah Sakit, data selulernya tetap dapat dihidupkan oleh para provider.


Dan internet dengan menggunakan fiber optik atau Wifi tetap bisa hidup. 


"Data seluler dan internet itu berbeda kalau misalkan data seluler pada handphone mati tentu saja tidak bisa melakukan komunikasi dengan melalui internet namun jaringan untuk menelpon dan SMS tetap hidup," tambahnya. 


Ia juga turut memberikan contoh misalkan saja di rumah kita berlangganan dengan wi-fi, jaringan internetnya akan tetap hidup namun jaringan untuk koneksi saluran stasiun televisi tetap dimatikan. 


"Artinya bagi orang yang yang tidak memiliki wifi di rumahnya tidak bisa menggunakan jaringan internet. Kan komunikasi tidak harus melalui lewat media sosial seperti WhatsApp bisa saja melalui telepon biasa atau SMS. Namun untuk rumah sakit sendiri cenderung sudah memiliki jaringan internet," tutupnya. (redbali) 


01/03/2021

SATGAS COVID 19 KEC DENUT BUBARKAN PENGUNJUNG CAFE KARENA LANGGAR PROKES



Denpasar, Merdekanews.net -----Satgas Covid-19 Kecamatan Denpasar Utara bersama Polri dan Polsek Denpasar Barat melakukan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala micro kepada pelaku usaha, di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gatot Subroto Tengah Sabtu (27/2) malam.


Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya membubarkan pengunjung yang ada di salah satu daerah Gatot Subroto, karena tempat usaha tersebut menerima pelanggan lebih dari 50% atau lebih dari fasilitas yang telah ditentukan, sehingga terjadi kerumunan.


Tidak hanya itu pelaku usaha tersebut operasionalnya lewat dari waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 21.00 wita. Selain itu pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. “Untuk mencegah penularan covid-19, maka dalam kegiatan itu kami langsung membubarkan pengunjung yang ada disana,” jelas Lodra saat dihubungi Minggu (28/2).


Hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi.


Atas pelanggaran yang dilakukan pihaknya memberikan peringatan keras dan sanksi pembinaan. Jika dikemudian hari kembali melanggar maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut.


Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu Lodra juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Lodra juga mengharapkan para pelaku usaha mematuhi jam operasional yang telah diterapkan yakni sampai pukul 21.00 wita. Bagi usaha rumah makan, restoran, warung dan sejenisnya masih diijinkan melayani sesuai jam operasional usaha tetapi dengan pelayanan pesan antar atau take away. Yang terpenting adalah tempat usahanya menerapkan protokol kasehatan. Supaya tidak ada penambahan kasus covid-19 lagi. “Apabila kasus terus meningkat akan sulit melakukan pemulihan ekonomi, oleh karena itu mari menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” ajaknya. (red/anw) 


KASUS SEMBUH COVID19 BERTAMBAH 33 ORANG, DAN POSITIF BERTAMBAH 77 ORANG

 



Denpasar, Merdekanews.net ----Penambahan kasus positif dan kqsus sembuh Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Dimana, pada Minggu (28/2) ibu kota Provinsi Bali ini ,tercatat penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 33 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 77 orang. Sementara itu, untuk kasus meninggal dunia tercatat nihil.


“Perkembangan kasus harian, pada hari ini untuk kasus meninggal dunia tercatat nihil, dan untuk kasus sembuh bertambah 33 orang, sementara kasus positif bertambah 77 orang, ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Minggu (28/2).


Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan merupakan kewajiban.


“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan pola penyebaran ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 10.724 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 9.616 orang (89,67 persen), meninggal dunia sebanyak 199 orang (1,86 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 909 orang (8,47 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.


“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (misdi) 


25/01/2021

TETAPKAN : IGN. Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.

 


Denpasar, Merdekanews.net---KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno untuk melaksanakan tahapan akhir dalam Pilwali/pilkada serentak 2020.  Rapat Pleno itu di geber Sabtu (23/1/2021)bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur . Agenda utama rapat Pleno KPU Denpasar sebagaimana info yang di dapat merdekanews Bali adalah penetapan paslon terpilih dalam Pilwali 2020.


Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan rasa sukur nya proses demokrasi di Denpasar berjalan lancar dan sukses,  meski dalam situasi pandemi covid19  . Sebut dia proses yang di maksud  dimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar.  serta puncak nya ungkap nya hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, dimana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.


Dengan mempedomani PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan hasil serta dari hasil regulasi Oleh Mahkamah Konstitusi kepada KPU bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan untuk Kota Denpasar tahun 2020.


Pembacaan SK Nomor 487/PL.02.6- Kpt/5171/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 serta Pembacaan Berita Acara Nomor : 5/ PL.02.7 -BA/5171/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020.


Menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM dengan perolehan suara sebanyak 184.655 (seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima) atau 81,21 (delapan puluh satu koma dua puluh satu) persen dari total suara sah.


Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar.


Sementara itu Calon terpilih Walikota Denpasar terpilih IGN. Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan  mengikuti Protokol Kesehatan di masa pandemi ini.


“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, Porli, Forkopimda serta masyatakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti Prokes yang ketat dan ikut berkerja didalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Jaya Negara berharap semua pihak bersama sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ungkapnya.


“Saya juga berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kedepannya didalam mensukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju,” tambah Jaya Negara. (Anw)

23/01/2021

PPKM JAWA BALI DI PERPANJANG

 


Denpasar, merdekanews.net

Pandemi covid 19 di Indonesia yang di tengarai belum melandai membuat Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid19 pusat mengeluarkan kebijakan memperpanjang 2 pekan masa PPKM yang sedia nya berakhir 25 Januari 2021 ini.  

Kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu untuk mengantisipasi lonjakan resiko Covid 19 khusus nya Jawa Bali . ini kebijakan kali ketiga yang di buat Pemerintah Pusat yang di awali dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 , kedua di perpanjang kembali tercatat 5 - 15 Januari 2021 dan selanjutnya tercatat dari 26 Januari hingga 2 pekan ke depan pada 2 Februari 2021 mendatang.


Pelaksanaan sebutan yang awal nya PSBB itu menurut Satgas Covid 19 Bali bahwa PPKM bukan menghentikan kegiatan masyarakat akan tetapi membatasi,  namun demikian setiap kebijakan akan memunculkan pendapat pro dan kontra mengingat Bali ,sejak PPKM di berlakukan sektor pariwisata terganggu , padahal pendapatan terbesar Bali adalah dari sektor pariwisata . Tercatat sejak wabah covid 19,  sejumlah usaha pariwisata semacam Hotel dan Restauran serta usaha lain nya yang berbau pariwisata merumahkan sebagian karyawan nya dan akibat nya tingkat pengangguran cukup tinggi . (Anw)

22/01/2021

PT BPD BALI MULAI GENJOT KINERJA UNTUK TINGKATKAN TARGET DI SITUASI PANDEMI

 



Denpasar,Merdekanews.net ---Sebagai Bank berplat merah,  PT BPD Bali dalam tahun 2021 memiliki strategi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, dan DPK (Dana Pihak Ketiga) sebagaimana rencana Bank tersebut di mana tahun 2021 , PT BPD Bali menetapkan pertumbuhan kredit sebesar 5% dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6%. 


Bank BPD Bali juga telah memberikan bantuan modal kerja bagi pelaku usaha terdampak Covid-19. 


Langkah itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI sesuai PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 . sekaligus membantu pelaku usaha lokal Bali dapat tetap mempertahankan usahanya dalam kondisi pandemi Covid-19.


Dalam rencana nya Bank BPD Bali menyalurkan kredit yang dananya bersumber dari penempatan uang negara di Bank BPD Bali dengan jumlah sebesar Rp 700 M yang kemudian wajib disalurkan berupa fasilitas kredit  dengan total sebesar Rp 1,4 T. Penyalurkan kredit difokuskan kepada UMKM dan sektor produktif lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali termasuk KUR kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan modal kerja. (Anw)