11/04/2020

Mewabahnya Virus Corona, Bupati Faida Himbau Masyarakat Tenang

Jember, Kabarejember.com 
-- Pemda Kabupaten Jember mengimbau masyarakatnya untuk tenang dan tidak panik terkait mewabahnya corona virus disease 2019 (Covid-19) atau virus corona. Walaupun begitu,  harus tetap waspada dengan mengikuti anjuran dari pemerintah.

Bupati Jember, Faida melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Gatot Triyono mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu memerangi penyebaran Covid-19. Caranya dengan melakukan upaya pencegahan sesuai anjuran pemerintah, yaitu mulai dari menjaga jarak atau kontak fisik hingga mengurangi segala risiko penularan.

“Masyarakat juga jangan mengucilkan warga penderita Covid-19 baik ODP (Orang Dalam Pemantauan), ODR (Orang Dalam Risiko) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) dalam pergaulan sosial yang justru akan membuat mereka merasa tidak nyaman,” ungkapnya.

Bahkan, kata Gatot, alangkah baiknya semua masyarakat bisa saling berbagi dan bahu membahu untuk memperbaiki sektor perekonomian akibat pandemi Covid-19. Karena tidak sedikit masyarakat yang profesinya bergantung pada upah harian.

“Mari kita saling bahu membahu, saling membantu sesama meringankan beban saudara-saudara kita. Saat ini memang masa sulit, sepertinya semua lapisan masyarakat terdampak. Banyak saudara kita yang dalam kondisi kesulitan secara ekonomi,” tandasnya.

Diketahui, data perkembangan kasus Covid-19 di Jember per 10 April 2020 menyebutkan jumlah positif corona 2 orang dengan rincian satu pasien meninggal. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 19 orang, 791 Orang Dalam Pemanataun (ODP) dan 6.965 Orang Dalam Risiko. (Tim/red) 

Sidang Paripurna Penetapan 5 Raperda Diawali Senyum Sumringah Tapi Berujung Cemberut


Jember, Kabarejember.com 
-- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember, Jum'at (09/04/2020) dihadiri Bupati Jember dr. Hj Faida MMR dan seluruh Pimpinan  dan anggota DPRD Kabupaten Jember tidak berujung manis.

Bukan menjadi rahasia lagi, hubungan kurang baik antara bupati dan DPRD Kabupaten Jember sudah berlangsung lama, bahkan diera DPRD sebelumnya juga sudah terjadi hubungan tidak harmonis. Kondisi ini diduga pemicunya salah satu faktornya Kabupaten Jember hingga saat ini tidak memiliki
 APBD. 

Hadirnya Bupati Jember dr. Hj Faida di gedung dewan dalam agenda mengikuti sidang paripurna banyak mendapat apresiasi anggota dewan yang hadir.

Bahkan, saat pansus menyampaikan laporannya dan juru bicara Fraksi-Fraksi menyampaikan pendapatnya, tidak jarang para juru bicara ini menyampaikan apresiasinya atas kehadiran bupati, bahkan berharap bupati bisa hadir setiap sidang Paripurna.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya sangat berharap hubungan antara bupati dan DPRD Kabupaten Jember segera membaik demi kemaslahatan masyarakat Jember.

Bahkan, sebelum menutup penyapaiannya, juru bicara Fraksi PKS ini melalui bait-bait pantun yang dilontarkan dalam bahasa Jawa, artinya lebih kurangnya berharap Eksekutif dan Legislatif harus rukun, Jum' at (10/04/2020).

Setelah Pansus menyetujui 5 Raperda dan seluruh fraksi turut menyetujui menjadi Perda Kabupaten Jember, acara dilanjutkan dengan permintaan persetujuan penetapan Raperda kepada segenap anggota DPRD dan dilanjutkan Penandatanganan persetujuan bersama 5 Raperda oleh DPRD bersama Bupati.

Usai penandatanganan, secara singkat bupati memberikan sambutan.  " Terima kasih kepada segenap Fraksi DPRD Kabupaten Jember baik yang tergabung di Pansus 1 maupun Pansus II atas kesediaannya membahas 5 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember," katanya.

Masih menurut bupati, ada 5 Raperda masing masing  1. Penyertaan modal pada perusahaan daerah perkebunan kahyangan Jember.
2. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pendalugan Jember.
3. Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Ke 4. Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dan yang ke 5. Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.

"Diharapkan dengan 5 Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Jember," pungkasnya.

Selanjutnya Itqon Syauqi selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada seluruh anggota dewan bahwa rapat akan ditutup, di waktu inilah 2 (dua) anggota dewan yang diawali Agusta Jaka Purwana politisi Partai Demokrat dan dilanjutkan oleh Nyoman Aribowo dari PAN menanyakan berkaitan sumber anggaran Rp. 400 miliar untuk penanganan Covid-19 dan nasib APBD Jember.

Belum selesai ke dua anggota dewan menyampaikan pertanyaannya, bupati Faida langsung bangun dari tempat duduknya dan meninggalkan sidang paripurna yang sudah sampai penghujungnya.

Bahkan saat wartawan berupaya mengkonfirmasi bupati yang di kawal Satpol PP bergerak cepat menuju mobil yang parkir di depan pintu masuk utama gedung DPRD Jember dan langsung meninggalkan gedung dewan.

Melihat kejadian tersebut Itqon Syauqi yang sempat ditemui dan diminta tanggapannya terkait kejadian tersebut menyampaikan mohon maaf dirinya tidak berkompeten untuk mengomentari kejadian itu biar masyarakat yang menilainya. "Mohon maaf saya tidak berkompeten mengomentari kejadian tadi biar masyarakat yang menilainya," ujarnya.  

Harapan besar disampaikan jurubicara Fraksi saat proses penetapan Perda Jember seperti mimpi di siang bolong , belum selesai sidang paripurna hubungan bupati dan dewan kembali memanas. Semoga demi rakyat Jember para pemangku kebijakan ini bisa rukun seperti harapan para juru bicara Fraksi. (Lilik)

10/04/2020

Desa Beladu Wetan Lakukan Penyemprotan Disinfektan dari Rumah ke Rumah

Probolinggo, Kabareprobolinggo.com
--- Menghadapi pandemi Covid-19 Pemerintah Desa Beladu wetan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Upaya ini bagian dari pencegahan wabah tersebut tidak terus berkembang. Untuk Desa Beladu wetan sendiri melakukan penyemprotan mulai  Kamis (9/4) secara rutin sesuai dengan himbaun pemerintah.

Tim satgas covid - 19 pemerintah desa di bantu oleh RT / RW , Pemuda desa , karang taruna dan  Pelda Eko Supriyono Koramil 0820/20 Banyuanyar , sebagai Babinsa desa Bladu wetan.

Seperti yang di jelaskan oleh kepala Desa Bladu wetan H. Zainullah " penyemprotan Disinfektan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid - 19 di Desa kami , penyemprotan ini akan terus kami lakukan di semua dusun selama 1 minggu kedepan.

Adapun yang kami semprot yaitu selokan ,pagar rumah warga serta jalan kecil yang berada di dusun kami ,hingga rumah rumah warga hampir merata didesa kami sudah kami seprot dengan Cairan disinfektan. 

Untuk tempat umum seperti Masjid ,sekolah dan yang lain sudah kami lakukan penyemprotan sebelumnya,
penyemprotan di titik dusun yang bersentuhan langsung dengan masyarakat .

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Satgas Covid -19  babinsa perangkat Desa, serta relawan Desa , harapan kami semoga wabah Covid-19 ini cepat bisa teratasi dan bisa normal kembali ,karena masyarakat desa kami Mayoritas petani " jelas kades Zainullah pada Kabare Probolinggo .(MH)

KKM Jambearum Terima 150 Paket Sembako


Jember, Kabarejember.com 
-- Sebanyak 150 paket sembako dari pemdes Jambearum dibagikan oleh Tiga Pilar desa Jambearum kecamatan Puger kepada keluarga kurang mampu (KKM) pada Kamis, 9 April 2020. Sasaran pembagian sembako adalah KKM desa Jambearum yang tidak menerima program PKH atau BPNT. Pembagian sembako dimaksudkan untuk membantu perekonomian  masyarakat miskin menghadapi virus corona (covid 19).

Kegiatan pembagian sembako di desa Jambearum dilakukan oleh Kepala desa Jembearum, Imroati. Didampingi  bhabinkabtibmas Bripka A F Feto, babinsa Pelda Eko Jatmiko, didampingi BPD, perangkat desa dan relawan. Paket sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu desa Jambearum yang tersebar di dusun Darungan 50 paket, dusun Krajan 40 paket, dan dusun Kedung Sumur 60 paket. Setiap paket sembako berisi 5 kg beras, 2 kg minyak goreng, gula 1 kg, 5 mie instan, 1 pak biskuit, dan 1 botol kecap.

Sejak pukul 08.00 wib sampai selesai, semua unsur yang terlibat dalam kegiatan bekerja tanpa mengenal lelah di bawah terik matahari pagi. Selain membagikan sembako, masyarakat juga dihimbau untuk  selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker dan menerapkan fisical distancing apabila terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah.

Kepala Desa Jambearum, Imroati menyatakan bahwa bantuan sembako ini sebagai wujud kepedulian pemdes Jambearum kepada keluarga kurang  mampu di desanya dalam menghadapi vorus corona (covid 19). "Insya Allah tepat sasaran karena keluarga kurang mampu penerima sembako bukanlah  keluarga yang sudah menerima program PKH ataupun BPNT. Semoga sedikit bantuan ini bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dalam menghadapi badai covid 19."katanya. (heri)

Tak Sempat Jawab Pertanyaan Anggota Dewan, Bupati Tinggalkan Rapat Bersama DPRD Jember


Jember, Kabarejember.com 
-- Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 5 Raperda( Rancangan peraturan daerah) Kabupaten Jember yang berlangsung pada Kamis Sore 09/04/2020 berujung hengkangya Bupati Jember dr. Hj Faida MMR dari Gedung DPRD Kabupaten Jember.

Peristiwa tersebut terjadi saat pembahasan 5 Raperda usai di tandatangani oleh Bupati dan Pimpinan Dewan yang seterusnya menjadi Perda Kabupaten Jember. Dimana saat pimpinan hendak menutup rapat paripurna,tiba-tiba ada intruksi dari anggota dewan.

Sebut saja Agusta Jaka Purwana, anggota dewan dari Partai  Demokrat ini langsung melontarkan pertanyaan terkait munculnya anggaran Rp. 400 miliar dan menanyakan dari mana sumber anggaran tersebut, dan meminta kepada Bupati untuk bisa menjelaskan, sehingga tidak terjadi ke simpang siuran informasi di masyarakat.

Tak berhenti di Agusta, Nyoman Aribowo anggota dewan dari Partai PAN ini menanyakan terkait seperti apa APBD Jember yang sampai detik ini belum ada pembahasan.

Belum selesai pertanyaan dari Nyoman, Bupati langsung beranjak dari tempat duduknya lalu meninggalkan gedung dewan tanpa menjawab pertanyaan dari dua anggota DPRD kabupaten Jember ini.

Menangggapi hal tersebut Ketua DPRD kabupaten Jember Itqon Syauqi menyampaikan, bahwa agenda hari ini adalah sidang paripurna penetapan 5 Raperda menjadi Perda Jember, di satu sisi juga tidak bisa menyalahkan anggota DPRD yang melakukan instruksi terkait simpang siurnya soal realokasi anggaran Rp. 400 miliar yang disampaikan Bupati di berbagai media.

"Hak pengawasan itu kan melekat di DPRD, hanya saja terus terang harusnya memang pimpinan DPRD dengan Bupati ini harus bisa komunikasi ini  bagaimana kok ada realokasi itu.

Barang kali, memang diantara anggota DPRD ini ada yang tidak sabaran karena dipojokkan setiap hari, seolah-olah DPRD ini tidak pro dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember ini.

Artinya, apa yang dilakukan Bupati itu baik, membeckup anggaran sebesar-besarnya untuk penanganan Covin-19 itu baik dan pihaknya sangat setuju sekali.

"Tapi ini negara, kalau kata Pak Nyoman ini NKRI, harus jelas  aturannya, Rp. 400 miliar itu dari mana ?. Itu lho. Tapi beliau (bupati) berhak kalau kecewa atau apalah, karena ini memang bukan agendanya," jelas Itqon.

Seluruh anggota DPRD itu kata dia, punya hak menanyakan apapun itu, dan Pak Nyoman dan Pak Agusta itu cukup alasan. Karena memang begitu tersumbat kran komunikasi antara DPRD dengan Bupati.

Bagi Pak Nyoman dan Pak Jaka ini mungkin kesempatan, ini kan demi rakyat Jember juga, harus ada kepastian hukumnya terkait dana penanganan Covid itu sehingga tidak jadi temuan BPK di kemudian hari. "Saya apresiasi itu," tegas Itqon.(Lilik)

09/04/2020

Tidak Punya APBD, Darimana Anggaran Rp. 400 M untuk Penanganan Covid-19


Jember, Kabarejember.com 
- Anggaran sebesar Rp 400.000.000.000  (400 miliar rupiah)  disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Jember. Kamis 09/04/2020. 

Anggaran sebesar Rp 400 miliar ini secara garis besar terbagi kepada tiga bagian diantaranya penanganan kesehatan Rp. 230.635.076.000 yang meliputi pengadaan alat dan obat serta intensif petugas.

Yang ke dua terkait penanganan dampak ekonomi dimana anggaran Rp. 81.964.524.000 yang meliputi Insentif, pemberdayaan warung dan pemberdayaan UMKM/IKM.

Yang ketiga, terkait Jaringan Pengaman Sosial dengan anggaran Rp. 87.400.400.000 dimana anggaran ini meliputi masyarakat, penderita dan keluarga pasien.

Perhatian Pemerintah Kabupaten Jember yang telah menganggarkan dana Rp. 400 miliar dalam penanganan Covid-19 patut diapresiasi. Namun beberapa pertanyaan muncul dari awak media terkait sumber anggaran tersebut, sedangkan semua pihak tahu bahwa Kabupaten Jember sampai detik ini belum memiliki APBD.

Kesempatan bertemu Bupati usai mengikuti acara Vicon di Mapolres Jember, para awak media mencoba mendapatkan penjelasan terkait anggaran tersebut, namun sayang bupati enggan diwawancara dengan menyatakan, " jangan wawancara, bahaya ," sergah bupati  langsung masuk mobil dan meninggalkan awak media.

Tidak adanya penjelasan bupati soal anggaran Rp. 400 miliar untuk penanganan Covid-19, para awak media hanya bisa menelan air liur dan membiarkan bupati pergi meninggalkan halaman  Mapolres Jember. (Lilik)

Mewabahnya Covid-19, Tak Pengaruhi Aktifitas 700 Lebih Pekerja PT Muroco Jember


Jember, Kabarejember.com
--- Pandemi Covid-19 yang turut melanda Kabupaten Jember tidak hanya berdampak sosial,kesulitan ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat saat ini,namun ada lebih 700 orang pekerja Pabrik pengolahan kayu di PT. Muroco Arjasa Jember masih bisa tersenyum karna aktifitas pabrik berjalan seperti biasa.

Dengan aturan dan pemberlakuan SOP yang ketat dalam upaya pencegahan meluasnya Virus Covid-19 serta penjadwalan jam kerja, pabrik pengolahan kayu ini terus beroperasi seperti biasa. Kamis 09/04/2020

Tinjauan Awak Media di lokasi pabrik, kegiatan dan aktifitas pekerja berjalan seperti biasa,namun SOP terkait pencegahan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan, penyediaan Hand sanitizer dan tempat cuci tangan telah disediakan oleh pihak pabrik.

Febriani Mustika, Personalia PT.Muroco  yang sempat dimintai komentarnya menyampaikan "Alhamdulillah sampai detik ini aktifitas di Pabrik ini berjalan normal," tuturnya.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini,pihak pabrik memberlakukan aturan yang ketat bagi setiap orang atau kendaraan dari luar yang akan masuk ke kawasan pabrik wajib melalui SOP yang ketat sesuai petunjuk Pemerintah.

"Hal ini kami lakukan demi mencegah penularan Virus Covid-19,sekaligus mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Pemerintah, khususnya Muspika Kecamatan Arjasa," tuturnya.

Menyentuh soal dampak dari meluasnya Virus Covid-19 kepada kegiatan Pabrik, Febriana menekankan " Alhamdulillah kegiatan pabrik berjalan seperti biasa dan tidak ada pemberhentian atau PHK pekerja," tegasnya.

Mohon doanya kami bisa terus beraktifitas, dan pabrik ini terus beroperasi agar 700 lebih pekerja yang mencari nafkah di pabrik ini terus bisa menafkahi keluarganya, semoga keadaan kembali menjadi normal . (Lilik)