07/09/2022

Polantas Lumajang Siaga di Akses Keluar Masuk SPBU

 

Lumajang,Merdekanews.id Guna memastikan arus lalu lintas di ruas jalan nasional di wilayah Polres Lumajang, anggota Satlantas Polres Lumajang bersiaga di akses keluar masuk SPBU, Sabtu (3/9/2022).

Kegiatan menitikberatkan pada antisipasi antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBB. 

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, S.I.K dikonfirmasi melalui Kasubsipenmas Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, SPBU di jalan Gatot Subroto dan Jalan Sukarno Hatta menjadi lokasi kegiatan.

Eko menyampaikan, hingga sore tadi situasi terpantau aman lancar. Diakuinya, ada beberapa kendaraan mengantri akan tetapi masih dalam kategori wajar. Tidak berdampak pada aktivitas lalu lalangnya kendaraan di jalan nasional.

"Kegiatan serupa dilakukan di area SPBU, terutamanya yang berada di tepi jalan nasional. Tentu kami sikapi setiap situasi, pada prinsipnya pengguna jalan harus merasa aman dan nyaman. Dengan kata lain, tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalur nasional," kata dia, pada awak media.

Selain memantau, personil juga mengatur laju kendaraan yang keluar masuk ke area SPBU. 

Diwaktu yang sama Kasubsipenmas juga mengimbau pada pengendara kendaraan bermotor, untuk tetap hati - hati dan waspada. Utamakan keselamatan dengan menaati peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Sita Ratusan Liter BBM Solar.

 

Lumajang, Merdekanews.id Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi pemerintah.

Bermula Selasa kemarin, polisi mendapatkan informasi jika ada pengisian bahan bakar minyak jenis solar disalah satu tempat pengisian BBM di Wilayah Kecamatan Ranuyoso. Bertepatan saat polsek setempat melakukan patroli, didatangi dan benar adanya. 

Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H mengatakan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solat tersebut ke tingkat pengecer. Dari harga beli sebesar Rp. 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp. 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp. 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

"Dalam kasus ini, kami amankan seorang pria inisial 'S' (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso. Berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup, 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar," kata Kapolres, Jum'at (2/9/2022).

Dari serangkaian pemeriksaan, 'S' saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi. 

Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

PENYERAHAN SHORT CUT “YEH OTAN” , TINGGAL TUNGGU UJI LAIK DAN PEMBEBANAN

Bajra, Merdekanews.id
Proyek Short Cut Tukad Yeh Otan, Desa Antap Kecamatan Bajra Kabupaten Tabanan, Bali senilai 59 Milyar lebih , di pastikan dalam waktu dekat akan segera bisa di manfaatkan oleh masyarakat .  progress nya hampir 100 % , jika di amati tinggal perbaikan sisi jalan sebelah timur jembatan itu. Di konfirmasi kebenaran di lapangan itu Kasatker PJN I BPJN Wilayah VIII Jawa – Bali,  Izzudin tidak menampik ,  hanya saja kata dia untuk penyerahan proyek tersebut menunggu hasil uji laik dan uji pembebanan.  “tinggal menunggu uji laik dan uji pembebanan saja ,  lalu akan di serahkan ke kami “ ungkap Izzudin melalui sambungan whatsap nya, kepada merdeka news Bali pada Rabu siang (7/09/2022) . 
Masih menurut Kasatker PJN I , bahwa proyek itu sempat di terjang musibah banjir bandang pada 2021 silam yang membuat Pek Pilar Jembatan porak poranda lalu di terjang kenaikan harga bahan material , solar,  aspal meroket . “akibatnya , proyek yang bersumber dari dana APBN itu tidak tepat waktu alias molor “ tandas Izzudin . Dia pun menegaskan pihak nya tetap memberlakukan denda sesuai aturan main dalam UU Pengadaan Barang dan Jasa dan pihak penyedia jasa (PJ) imbuh Izzudin seperti PT Modern Surya Jaya dan PT Pramana Arta Raharja selaku KSO bertanggung jawab . “ jangan khawatir PJ siap tanggung jawab “ tandas nya. Saat di desak info denda di hitung sejak tanggal dan bulan berapa , Izzudin memilih tidak berkomentar,  dia hanya menggaris bawahi bahwa sejak banjir bandang dan Pek Pilar Jembatan itu hancur,  penyedia jasa hanya mengajukan perpanjangan waktu.  
Sekedar mengingatkan bahwa proyek shot cut “ Yeh Otan “ merupakan salah satu ide Kementrian PUPR Pusat untuk memangkas akses jalan yang memang cukup  membahayakan pengendara R2 maupun R4. Selain fisik jalan yang menanjak dan menukik serta bergelombang, sepanjang jalan Bajra itu memiliki tikungan tikungan. Tak pelak sepanjang jalan itu sering terjadi laka lantas dan memakan korban jiwa.
Tidak hanya itu, sering kali truk bermuatan berat saat menanjak acap kali mogok. Sehingga membuat kemacetan mengular. Itulah beberapa permasalahan yang terjadi di sepanjang jalan Bajra, Tabanan.
Maka untuk memecah masalah jalan Bajra yang kerap membuat miris, Pemerintah Pusat melalui sumber dana APBN 2021 dan 2022 sebesar Rp59 Milyar lebih, membuat Pembangunan Jembatan Denpasar – Gilimanuk (TK. Yeh Otan). Pembangunan ini di garap oleh rekanan PT Modern Surya Jaya dan PT Pramana Arta Raharja selaku KSO dengan Konsultan supervisi PT Tata Guna Patria, PT Eskapindo Matra dan PT Gaharu Sempana.
Saat itu Menurut Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Bali, Agung Sanjaya , sebelum di jabat Izzudin mengatakan kepada awak media bahwa proyek pembangunan Jalan pintas itu tergolong multi years dan di prediksi proyek itu akan rampun pada awal Juni 2022 . Jembatan itu di buat, untuk mempermudah akses jalan TK. Yeh Otan, Bajra, di nilai sangat mengkhawatirkan.
“shortcut itu dibuat untuk mempermudah akses dan mempersingkat waktu tempuh bagi pengguna jalan,” kata pria yang akrab di panggil Gung Ajik kala itu .
Namun hingga kini Short Cut Yeh Otan sepenuhnya belum rampung . berdasarkan pengamatan merdeka news Bali, Selasa(6/09/2022) proyek itu tinggal menunggu hasil uji laik dan uji pembebanan . jika hasil nya sesuai dengan harapan Pemerintah otomatis proyek dengan nilai 59.474.469.000 dengan masa pelaksanaan 420 hari kalender bisa secepat nya di rasakan masyarakat . (anw)

05/09/2022

Pembuangan Bayi Di Nguter. Di Rilis Polres Lumajang.

Lumajang, Merdekanews.id Pembuangan bayi yang sempat membuat geger warga Desa Nguter berada di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,

"Polisi menggelar pres rilis pengungkapan kasus pembuangan bayi dengan tidak mengadirkan tersangka tadi siang 05/09/2022. berada di polres lumajang. yang sebelumnya di tangani polsek pasirian.

“Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D,S.I.K .MH," memberikan keterangan penemuan bayi pingiran sungai dusun umengan, desa nguter, pada tanggal 01/09/2022, sekitar pukul 14 : 30 WIB. Ditemukan oleh warga sekitar. Bayi dalam kondisi sehat  masih dirawat di RS Bhayangkara Lumajang.

Alhamdulilah pada tanggal 03/09/2022. sudah ditemukan siapa ibu bayi. Langka kita membawa yang di duga ibu bayi kerumah sakit untuk melakukan pemeriksaan secarah medis. Dari keterangan tersangka kalau dirinya melahirkan sendiri dirumah. Sebelum tersangka menaruk bayinya. sempat menyusui dan memberikan selimut pada bayi tersebut. Berat bayi 2,1 kg.

Menurut keterangan tersangka kalau bayi tersebut hasil hubungan badan dengan pacarnya. tersangka merah ketakutan akhirnya bayinya dibuang pingiran sungai. Kapolres lumajang," masih menyelidiki dan mencari bapak bayi. Secepatnya kita tangkap"tegasnya. ( Arifin )

Polres Lumajang Sita 24 Armada Pasir, 9 Ekskavator dan 1 Mesin Sedot

 

Lumajang ,Merdekanews.id Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, terus menggencarkan upaya penertiban pertambangan pasir dikawasan tambang galian C di wilayah hukum Polres Lumajang.

Sejak April hingga Agustus kemarin, sudah ada lima laporan yang diterima dari masyarakat, berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap aturan dan mekanisme pertambangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, saat memimpin sidak, Kamis kemarin. Dari lima laporan yang ada, kesemuanya ada di areal tambang galian C.

Dari sekian banyaknya tambang, diungkapkan olah Kapolres, bahwa masih ada kelompok - kelompok yang berkegiatan, diluar ketentuan dan mekanisme hukum yang ada.

Dijelaskan, ada sekitar 24 armada angkutan pasir jenis dum truk, 9 ekskavator dan 1 mesin atau alat sedot disita, dijadikan barang bukti dari lokasi tambang.

"Kami disini mendapati beberapa modus pelanggaran, diantaranya, perusahaan yang memiliki izin wilayah operasi tambang sampai dengan untuk kegiatannya, itu baru eksplorasi belum memiliki izin operasional. Itu kami proses. Kemudian ada masyarakat yang sudah memiliki izin sampai izin operasional, tapi melakukan penambangan di luar titik koordinat. Ada juga masyarakat yang tanpa izin, namun melakukan pertambangan dengan melakukan sedot," kata Kapolres menjelaskan.

Yang tak kalah menarik, ada kelompok masyarakat yang mendapat surat perintah kerja dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tambang. Meratakan permukaan, akan tetapi dibalik kegiatannya, malah menjual pasir, sementara mereka tidak mengantongi izin wilayah operasional.

"Kami juga mendengar, masih banyak masyarakat yang menggunakan mesin sedot untuk menambang, entah mereka punya izin atau tidak, ini akan kita terus tertibkan, kemarin sempat kami imbau agar tidak melakukan kegiatan sedemikian," imbuh Kapolres Lumajang.

Dari lima LP yang ditangani, disampaikan oleh AKBP Dewa jika 1 berkas perkara sudah ada pada tahap 1. Dalam artian sudah diproses pemberkasan berikut penetapan tersangka. Sementara yang lain masih ada pada proses penyidikan, memeriksa sejumlah saksi yang tidak menutup kemungkinan, akan menyusul menjadi tersangka, berikut rangkaian didalamnya turut melibatkan ahli.

Menyinggung banyaknya barang bukti yang disita, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, jika pasca ada penetapan tersangka dari perkara yang saat ini ada pada tahap penyidikan, nantinya boleh diproses untuk pinjam pakai.

Kapolres mempertimbangkan nilai ekonomis yang melekat pada masing - masing barang bukti. "Jika ada sudah ada tersangka, karena barang bukti ada nilai ekonomisnya maka kami anjurkan untuk silahkan diproses untuk pinjam pakai dengan tahapan atau mekanisme. Mungkin saja ada yang kredit, kami tidak akan semena - mena. Tentu ini melalui proses atau proses hukum yang ada. Dan jika suatu ketika barang bukti diperlukan untuk dihadirkan dalam tahapan - tahapan maka haruslah dihadirkan" tegasnya.

"Pada intinya, semua perkara yang kami tangani, kami proses. Tinggal mendengar keterangan saksi - saksi lain, untuk nantinya dilihat kadar salahnya seperti apa, yang tentu kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," tutup Kapolres.

Jika ditemukan pelanggaran serupa dikemudian hari, Kapolres menegaskan akan juga diproses hukum. Mendasari asas berkeadilan, bagi masyarakat yang dirasa tidak mampu mengurus izin tambang, akan pula ditata teknisnya. "Jangan kita biasanya menyalahkan masyarakat saja, cuman harus ada upaya - upaya," pungkasnya.

Mbah Jo Terima Sertifikat BNSP Dan Didaulat Maju Kedepan Untuk Mewakili Yang Lulus.


Mojokerto , Merdekanews.id Ronggolawe News, 
Sejak munculnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia awal tahun 2022 telah banyak wartawan yang mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan awal pelaksanaannya ada di kota Surabaya dan sekaligus pertama di Indonesia

Dalam penyerahan sertifikat kemarin adalah asesi gelombang kedua yang diikuti sebanyak 18 orang wartawan dan salah satu pesertanya adalah Pimpinan Redaksi Jejak Jurnalis asal  Mojokerto.

Dwijo, akrab dipanggil Mbah Jo  seorang pimpinan redaksi Jejak Jurnalis saat ditanya wartawan ini menyampaikan " saya mengikuti asesi SKW ini karena amanat dari SLP Pers Indonesia yang berpedoman pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi dan itu artinya produk pemerintah. "

Masih Mbah Jo, saya memilih yang resmi-resmi ae mas karena sertifikat itu seperti SIM dalam berkendara, walaupun media kita sudah berbadan hukum yang disahkan oleh Menkum dan HAM, tapi kita tetap harus punya sertifikat pers.

Lanjut Mbah Jo,  sertifikat yang saya terima ini juga didukung oleh beberapa aturan yaitu :
1. Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.

2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.

3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).

4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.

5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.

6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.

8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

9. PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi.

Saya menghimbau kepada teman-teman wartawan di Mojokerto ikutilah peraturan pemerintah dalam setiap langkah pasti aman, karena wartawan dituntut untuk mewartakan hal-hal yang salah untuk dibenarkan,
Mangkanya wartawan harus punya prinsip membenarkan dirinya sendiri sebelum menyalahkan orang lain berdasarkan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 
Bab. III
WARTAWAN
Pasal 7 angka 2 yaitu Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik dan juga sertifikat ini sebagai daya saing dalam pasar global serta untuk meningkatkan kredibilitas dengan sertifikat nasional maupun internasional karena yang mengeluarkan adalah pemerintah melalui BNSP,  Pungkas Mbah Jo

Dalam penyerahan 18 sertifikat ini diserahkan oleh Dedik Sugianto seorang Asesor LSP. Pers Indonesia dan satu-satunya di Jawa Timur. Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di  rumah makan Bu Rudi Surabaya Sabtu, 3/9/2022 siang.

Adapun nama-nama penerima sertifikat  kompetensi wartawan utama berlisensi BNSP adalah : 
M. Imam Chambali, Pimred SINARPOS ,  Dwidjo Kretarto, SE.MM Pimred JejakJurnalis, Yustin Eka Rusdiana Pimred AZMEDIA, Agus Zahid Pimred Metrowilis, Muhammad Sutrisno RedPel AJTTV, Arief Eddy Purwanto Pemred Harian-News, Suprapto Pimred Kabar Oposisi, Bambang Priyo Wibowo Redpel Kabar Oposisi, Hermanto Redpel MetroSoerya_Jember dan Tugiyono Pimred Suara Hukum-News Pati.

Sedangkan penerima sertifikat Kompetensi Wartawan Madya adalah M. Habibul Ihsan dari AZMEDIA , Mat Siswondo dari AZMEDIA , Heru Susanto AJTTV , Akhmad Lubis Murtono AJTTV , Rahmadi AJTTV , Abd. Rosi dari media HalloJatim, Serta Sunari dari AJTTV. M. (Eni).

01/09/2022

Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang ( PUTR ). Menggikuti Karnaval Umum Tingkat Kabupaten Lumajang.

Lumajang. .Merdekanews.id Memperingati hari kemerdakaan RI ke 77, pemerintah daerah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan ( Dindik ) Kabupaten Lumajang, Menggelar Lomba karnaval untuk umum pada hari 31/08/2022.
Rangkean kali ini sangat meriah, dikarenakan sudah 2 tahun tidak perna ada kegiatan keramian. Karnaval yang setiap 1 tahun kali disengarakan sempat vakum dikarenakan masa masa covid-19. Untuk meramaikan kemerdekaan RI -77. Dinas PUTR kabupaten lumajang mengikuti karnaval.

Dari dinas PUTR. ada dua bidang yang mengikuti karnaval. Dari bidang SDA mengusung bersolongan INCAR ( Irigasi Lancar ) yang Irigasi mampet bikin petani mumet ada INCAR solusinya, Tidak kalah menarik bidang bina marga mengusung Ngap - Ling bersolongan ( ngaspal keliling ) ada jalan berlubang jangan khawatir ada Ngap - Ling.

Arif,"Salah satu pengujung yang sedang menyasikan karnaval senang dengan perlombaan karnaval kali ini. Menurut arif sudah lama tidak ada acara karnaval  kemungkinan sudah vakum 2 tahun tidak ada kegiatan karnaval semenjak covid -19.

Kemerihan ini yang sangat d tunggu - tunggu masyarakat lumajang. Dari pantuan media ini di lapangan ada 35 peserta lomba karnaval umum tingkat kabupaten lumajang. Berbagai kalangan yang mengikuti festival. Mulai dari insitansi sampai kalangan kesenian yang berada di kabupaten lumajang. ( Arifin )