20/09/2022

DEMO BESAR-BESARAN WARGA KEPUNG, TUNTUT KADES KEPUNG MUNDUR


Kediri, merdekanews. id
Ratusan warga Desa Kepung melalui Aliansi Peduli Desa Kepung menggeruduk kantor Desa Kepung menuntut Kepala Desa Kepung Ida Arief, SH untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa (19/9/22). Aksi ini di koordinir oleh Singgih Sanjaya dan Suwarno selaku atas nama perwakilan warga kepung, yang juga didampingi oleh kuasa hukum Heri Sunoto dari Jayabaya Law Office. 
Kepala Desa di anggap tidak mampu bekerja untuk warganya, banyaknya penyimpangan-penyimpangan mengenai anggaran Desa yang tidak transparan, penanganan covid - 19 , pengelolaan Desa wisata, serta tentang pelayanan surat-surat di desa dan permasalahan lainnya. 
Untuk itu warga Desa Kepung melalui Aliansi Peduli Desa Kepung menyatakan sikap menolak kepemimpinan dan meminta mundur Saudari Ida Arief, SH sebagai Kepala Desa Kepung karena telah nyata-nyata banyak melakukan pelanggaran dan penyimpangan selama hampir 3 tahun menjabat, seperti menjalankan roda pemerintahan yang arogan, tidak transparan, tidak akuntabel, pelayanan masyarakat yang berbelit dan rendah, pembangunan desa yang tidak berjalan, kebijakan pecah dusun karang dinoyo dan lain sebagainya. Yang di tuangkan dalam sebuah Petisi yang diberi nama "Petisi Honggo Merto".

Ditengah aksi demo warga, Bupati Kediri Hanindito Hinawan Pramana yang akrab di panggil Mas Dito mendatangi warga yang berunjuk rasa untuk melakukan mediasi atas tuntutan warga, hanya dengan duduk lesehan Mas Dito mencoba mendengarkan aspirasi warga, dalam tuntutannya warga menginginkan Kepala Desa Kepung untuk di copot dalam jabatannya  karena di anggap tidak trasnparan dalam pengelolaan anggaran. 

Usai mendengar aspirasi itu, Mas Dito mengatakan " Bahwa sebagai pemimpin itu mulai dari Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur, Presiden itu bukan untuk dilayani tapi harusnya melayani masyarakat ".

Dari unjuk rasa ini, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana yang telah dikeluhkan oleh warga yang menjadi dasar inspektorat untuk memanggil pihak desa, jika terbukti ada pelanggaran Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan sanksi tegas sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang desa", lanjutnya. 

Secara terpisah, Kepala Desa Kepung Ida Arief, SH ketika di konfirmasi mengatakan pada awak media , "bahwa ini merupakan negara demokrasi, siapapun punya hak untuk menyampaikan aspirasinya karena sudah di atur oleh undang-undang. Jadi saya tidak ada masalah kalau mereka mau demo, mau menuntut apapun itu hak meeeka. Tetapi yang perlu temen-temen tahu, saya sudah ngobrol sama Mas Dito dan sudah menyampaikan semuanya. Saya juga sudah dipanggil oleh inspektorat dan sejauh ini bagi saya tidak ada masalah", terangnya. 

Perkara tuntutan bahwa pelayanan terlalu lama, dijelaskan Kades Kepung ini  membias. Saya katakan  ini tidak ada masalah, artinya saya menghargai masyarakat memiliki keinginan dan punya kemauan, warga saya berjumlah 18 ribu lebih, jika hari ini yang demo sekitar 500an, maka yang diluar sana masih ada 17.500 masyarakat yang tidak ikut dan yang mendukung kegiatan saya. Saya tetep fokus pada pekerjaan, saya akan patuh pada Bupati, karena beliau yang mengeluarkan SK Pengangkatan dan saya hanya bisa di pecat oleh Bupati bukan oleh masyarakat ", imbuhnya.( Dwi)

19/09/2022

DIDUGA TENAGA AHLI (TA) MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BIBIT DI DESA-DESA KAB OKU TAHUN 2019


Merdeka News, id OKU
Kegiatan pengadaan bibit buah buahan di desa-desa dalam wilayah Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Dengan menggunakan anggaran dana desa Pada Tahun 2019 yang lalu di duga terindikasi Korupsi /Gratifikasi 

Kegiatan tersebut melibatkan CV. Mitra Selayu selaku penyedia jasa dan Heri Setiawan yang di duga Selaku Tenaga Ahli (TA) Kab OKU, Serta Puluhan/kurang- lebih enam puluh tiga (63)Desa dalam wilayah Kab OKU, Selain itu kegiatan tersebut di duga juga melibatkan oknum Pihak-pihak terkait lain nya.

Berdasarkan data serta informasi yang di Terima oleh awak media, Bahwa dalam pengadaan bibit buah buahan di desa-desa Tahun 2019 tersebut telah terjadi kesepakatan atau Dugaan korupsi/Gratifikasi antara pihak penyedia jasa dan oknum Tenaga Ahli (TA) Heri Setiawan dan Desa Desa Yang melakukan pembelian bibit buah buahan tersebut

Adapun isi dari kesepakatan tersebut diantaranya berbunyi :
1. Pihak pertama akan memberikan 10% untuk pemesan (Desa) sebagai kompensasi dari Omset penjual bibit buah buahan sesuai pesanan dari masing masing desa dan di bayarkan pada saat pemesan sudah melunasi tagihan atas bibit yang telah diantar/dipesan

2.  Pihak pertama akan memberikan 15% kepada pihak kedua (Tenaga Ahli )sebagai kompensasi penjualan dari Omset bibit buah buahan yang terjual dan di bayarkan kepada pihak kedua saat pemesan sudah melunasi tagihan atas bibit buah buahan sesuai dengan pesanan

Perjanjian tersebut di Cap dan di tanda tangani di atas materai oleh pihak penyedia jasa sebagai pihak pertama CV. Mitra Selayu dan Heri Setiawan di duga kuat selaku Tenaga Ahli sebagai pihak kedua

Berdasarkan informasi tersebut kami mencoba untuk meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan, Karena tidak ada No kontak yang bisa kami hubungi, Maka kami meminta konfirmasi secara tertulis yang di kirimkan ke Kantor TA Kab OKU mengenai kegiatan tersebut, Tetapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban yang kami Terima. 

Di tempat terpisah Heri Jaya Putra selaku warga masyarakat OKU memberi penjelasan kepada awak media " Terkait pengadaan bibit buah buahan untuk desa dalam wilayah kab OKU Tahun 2019 yang lalu serta adanya kesepakatan antara beberapa pihak tersebut, Diduga hal tersebut sudah termasuk Gratifikasi yang tidak di perbolehkan

Sesuai dengan Pasal 12B ayat 1, Pasal 12B ayat 2. UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 Tentang Gratipikasi, 
Di mana Gratipikasi yang tidak boleh di Terima Yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban pegawai negeri atau penyelenggara negara. Di jelaskan bahwa  Orang yang menerima upah atau gaji dari keuangan Negara atau daerah 

Dan menurut pandangan kami Tenaga Ahli dan Kepala Desa merupakan orang yang di gaji atau di upah dgn menggunakan keuangan negara atau daerah, Kalau kita mengacu kepada hal ini,  Jelas ini termasuk gratipikasi yang di larang dan sdh termasuk kedalam ranah KKN. 

Terkait dengan hal tersebut maka kami  selaku warga masyarakat OKU dalam waktu dekat ini akan melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum,kementrian desa RI dan Ombusman, Kami berharap nantinya setelah laporan kami diterima, Pihak yang berwenang dapat memanggil dan memeriksa orang orang yang terlibat dugaan Gratifikasi dalam pengadaan bibit buah-buahan Tahun 2019 tersebut" Jelas Heri ( jon/Tim )

16/09/2022

ABK kapal KM Berkah IIIahi yang terjatuh di pelabuhan Indora telah ditemukan dan pmeninggal dunia

Karimun , Merdekanews.id
Anak Buah Kapal KM Berkah Illahi 01 bernama Wahyu (21), yang dikabarkan hilang karena terjatuh di Pelabuhan Indora Tanjungbatu Kecamatan Kundur, kini sudah ditemukan tim SAR dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (14/9/2022).

Korban warga Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat itu, ditemukan tak jauh dari lokasi tempatnya terjatuh, atau sekitar 500 meter di Pelabuhan Indora Tanjungbatu, kira kira pukul 16.40 WIB ditemukan oleh tim SAR.

Kepala Pos Basarnas Tanjungbalai Karimun, Khairul Nazri mengatakan, setelah jenazah Wahyu ditemukan langsung dibawa ke RSUD Tanjungbatu untuk dilakukan utopsi.

Korban langsung dibawa kerumah duka untuk disemayamkan,” ujar Wahyu, yang merupakan ABK KM Berkat Ilahi 01 dikabarkan hilang, di Perairan Pelabuhan Indora Kecamatan Kundur, Selasa pagi (13/9/2022) pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, setelah selama lebih kurang dua hari melakukan pencarian, akhirnya tim SAR berhasil menemukan korban, tak jaug dari pelabuhan tempat korban hilang.

Binsar juga menghimbau agar para pengguna sarana angkut laut baik penumpang maupun kapal lainnya, termasuk crew yang ada di atas kapal dalam beraktifitas di laut, untuk memperhatikan aspek keselamatan dengan selalu menggunakan alat keselamatan atau lift jaket.

“Perlunya waspada guna menghindari hal-hal yg tidak di inginkan. 

Karena belakangan ini cuaca di beberapa daerah khususnya Kepri selalu berganti-ganti dan tidak dapat di prediksi. 



Penulis LBS.

15/09/2022

'KOMPAK' Dukung Polres Lumajang Berantas Premanisme dan Mafia Tanah

 

Lumajang   Merdekanews.id Puluhan mahasiswa mengatasnamakan KOMPAK ( Kelompok Mahasiswa Penegak Hukum ) Kabupaten Lumajang, menggelar aksi damai di perempatan Adipura Jalan PB. Sudirman Kecamatan / Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (8/9/2022) malam.

Mereka bermaksud mendukung Polres Lumajang, mengusut tuntas para mafia tanah dan premanisme, yang dinilai berbuat jahat serta merugikan masyarakat bahkan pembodohan.

Menyalakan lilin sebagai gambaran menaruh harapan pada Polri ditengah gelap ( ketidaktahuan masyarakat ), untuk diselamatkan dari pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.

Naufal Koordinator Lapangan menegaskan dukungannya pada polisi. "Usut tuntas premanisme dan mafia tanah khususnya di Kabupaten Lumajang. Karena itu merupakan suatu kejahatan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H., merespon baik. Ia berjanji akan lebih gencar lagi diwaktu ke depan.

"Mendapatkan dukungan dari adik - adik mahasiswa tentu kami termotivasi untuk lebih gigih lagi, lebih tegas lagi dalam menindak premanisme dari mafia tanah yang mungkin akan merugikan masyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang terutama yang di pelosok - pelosok desa," ungkap Kapolres.

Kapolres manambahkan, masyarakat di kawasan pelosok cenderung belum mengetahui bagaimana cara mengurus tanah, sehingga memperoleh hak milik.

"Dengan adanya aksi ini, kami akan lebih gencar lagi keliling pada masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang tertipu," imbuhnya.

Disinggung berapa banyak, kasus berkaitan dengan tanah yang ditangani, AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H., mengutarakan banyak. 

"Sebelumnya ada salah satunya ada dua belah pihak saling klaim kepemilikan,itu merupakan masalah tanah biasa. Namum kita selesaikan setiap hal yang sifatnya baik itu diadukan atau dilaporkan sampai tuntas," tukasnya.

Ia menegaskan, saat ini menyoroti kelompok - kelompok yang kerap mengaku sebagai wahad yang bisa menguruskan tanah untuk masyarakat. 

"Mungkin masyarakat diajak untuk merambah ( kawasan hutan -red ), kemudian disampaikan nanti akan diuruskan, itu yang kita kejar. Kami sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Perhutani, Taman Nasional, agar masyarakat yang tertipu ke depannya," terang dia menjelaskan.

Lebih jauh diharapkan, masyarakat akan lebih mengetahui bagaimana mengurus sertipikat kepemilikan tanah. Tidak perlu melalui kelompok - kelompok yang mengaku - ngaku bisa menguruskan. 

"Apalagi meminta uang kepada masyarakat, sehingga nanti bisa diuruskan oleh kelompok - kelompok tertentu. Sekarang bisa urus sendiri, salah satunya bisa melalui online, itu saja bisa dilalui dari pada mengurus lewat kelompok - kelompok yang mengaku - ngaku bisa mengurus dengan mengutip uang. Ini yang harus kita waspadai," pungkasnya.

Kapolres Lumajang : Terimakasih Sudah Tertib dan Kondusif


Lumajang , Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K pimpin langsung pengamanan aksi penolakan kenaikan harga BBM, di kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Saat itu, aksi penolakan dalam bentuk penyampaian aspirasi ke Dewan Perwakilannya Rakyat Daerah Lumajang, dilakukan oleh PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) dan HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ) Kabupaten Lumajang.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dengan petugas, situasi tetap aman, tertib dan terkendali. Hingga aspirasi yang disampaikan, diterima sepenuhnya oleh anggota DPRD dan akan ditindak lanjuti dengan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kami apresiasi adik - adik mahasiswa, yang sudah berkenan menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Apa yang disampaikan akan diteruskan ke pemerintah pusat, dan menjadi satu pandangan baru dan tercapai," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K M.H, dikonfirmasi melalui Kasubsipenmas Aipda Eko Laksono.

Sebagai informasi, guna menjamin kelancaran, keamanan dan ketertiban giat penyampaian aspirasi para mahasiswa saat itu, Polres Lumajang menerjunkan 100 personil Polres Lumajang dari berbagai satuan dan polsek jajaran, bergabung dengan 25 Personel TNI, Satpol PP 20 personil dan 10 personil dishub.

"Dari pagi sampai siang tadi situasi aman lancar dan terkendali. Baik aksi yang dilakukan oleh adik - adik dari PMII dan HMI semua kondusif, tidak ada kegaduhan dan kekisruhan," imbuh Kapolres.

Diakuinya sempat ada seperti aksi dorong, karena demonstran ingin masuk ke Gedung Dewan. Namun pasca diizinkan oleh dewan, demonstran dipersilahkan masuk dengan tetap dilakukan pengawalan sampai dengan menyampaikan aspirasinya usai.

Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Lumajang, Menolak Mundurnya Kepala DPRD.


Lumajang. Merdekanews.id

, Atas mundurnya kepala DPRD. Kabupaten Lumajang yang sempat viral di mensos. mendapat respon dari asosiasi  kepala desa. menggelar aksi orasi dalam halaman DPRD.

Perwakilan AKD",Suhanto menyampaikan pendapatnya atas mundurnya kepala DPRD. karena pak Anang Apkhmad Syaifuddin
orangnya baik di semua mata kepala desa. Kalau tidak ada pak ketua terus bagaimana kekosongan ketua DPRD lumajang.

Antok", selaku ketua AKD kabupaten Lumajang. selang orasi diwawancari beberapa media. Mengatakan kalau selama ini pak ketua baik kepada seluruh kepala desa, selalu memberikan saran kepada kepala desa.

Kami beserta seluruh perangkat desa ( AKD ).beserta Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ).kabupaten lumajang mengelar orasi atas kepedulian kita selaku pemerintah desa. Atas mundurnya pak ketua membuat kita semua sedih katanya.

Dalam aksinya, mereka meminta supaya Anang Akhmad Syaifuddin tetap menjadi Ketua DPRD hingga selesai masa jabatannya. “Kami juga minta seluruh fraksi DPRD di Lumajang menolak mundurnya bapak Anang Akhmad Syaifuddin dan tetap menjadi Ketua DPRD Lumajang. Dan seluruh fraksi kami minta untuk tidak mengamini kemundurannya”, ujar Suhanto, Ketua AKD Kabupaten Lumajang dalam orasinya.

Sementara itu",Suara Sorakan dari semua kepala desa menyampaikan, bahwa Anang merupakan sosok Pancasilais yang sejati. Sebagai warga negara dan sebagai pejabat negara Anang sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila. “Bahwa kami tidak bermaksud menghalangi beliau dan menghormati beliau. Tidak mungkin belia menjilat ludahnya sendiri. Tapi kami tetap meminta agar beliau tidak mundur dari Ketua DPRD Lumajang karena masih layak dan pantas untuk memimpin Ketua DPRD Lumajang”, paparnya. ( Arifin )

14/09/2022

MPOB MEMINTA LAPORAN MASYARAKAT DI KEJARI OKU JANGAN BERJALAN DI TEMPAT.


Merdekanews.id OKU.Saat di temui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri OKU Johan Ciptadi,SH mengatakan, akan menindak Lanjuti lapdu Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) terkait indikasi Korupsi yang terjadi di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja, sebagaimana laporan yang telah disampaikan di Kejari OKU pada tanggal 9 Juni 2022 lalu. Hal itu diungkapkan nya kepada Media ini dan dihadapan perwakilan MPOB di ruang kerjanya Selasa (12/09/22).
Menurutnya, terkait pemeriksaan lapor Nomor :04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 juni 2022 Seprinnya sudah turun  dari Kepala Kejaksaan Negeri OKU sejak 3 hari setelah MPOB menyampaikan Lapdu.

" Dua Minggu setelah sprin turun saya telah memanggil dan memeriksa Pak Iswandi untuk dimintai keterangan. Untuk itu saya meminta  suport dan dukungannya terkait lapdu tersebut dan akan menindak lanjuti laporan tersebut karena menyangkut masyarakat banyak. Akan tetapi saya minta rekan-rekan bersabar mengingat banyaknya perkara yang saat ini ditangani Kejari OKU", jelas Johan Ciptadi kepada Portal ini.

Dia menambahkan, sehubungan dengan laporan kawan-kawan MPOB sudah dilakukan klarifikasi ke Kepala PLN ULP Baturaja Iswandi. Menurutnya, sebagai informasi awal terkait Indikasi tersebut banyak laporan yang masuk ke Pidsus, bukan hanya laporan MPOB saja melainkan ada 3 bahkan 4 Laporan yang telah mereka terima dengan bunyi yang sama.

" Terkait lapdu kawan-kawan sudah kami baca dan kami klarifikasi, rupanya kalau terkait dengan kegiatan pelaksanan itu ada di ULP OKU, kalau terkait dengan segala macam administrasinya itu di Lahat. Untuk di OKU sementara belum kita perdalam. Sebagaimana klarifikasi dari Iswandi mereka mengerjakan apa yang menjadi droping dari Lahat itu yang mereka kerjakan. Terkait bagaimana mekanismenya, pemilihan waktu droping itu ada di Lahat, misalnya terkait gardu meledak. Pergantiannya itu semua ada di Lahat yang menentukan. Terkait dana kompensasi bagi masyarakat umum penentuan nya juga di Lahat", papar Joni.

Disinggung terkait permintaan jawaban tertulis atas perkembangan penanganan laporan sebagaimana surat tertulis MPOB dengan Nomor 05 yang telah disampaikan beberapa hari lalu. Joni berkilah sebaiknya surat tersebut tidak perlu dijawab secara tertulis dengan alasan jajaran Pidsus saat ini lagi sibuk mengingat banyaknya laporan yang harus diselesaikan.

" Maaf, sebaiknya surat teman-teman saya jawab langsung, karena takutnya mengganggu pekerjaan rekan-rekan Pidsus lain, Karena teman-teman pidsus yg lain sekarang ini lagi sibuk dan banyak laporan-laporan yang harus diselesaikan, saya harap rekan-rekan maklum, apalagi ini akhir tahun , ada kasus -kasus yang harus segera di selesaikan. Jadi lebih baik teman-teman sekalian langsung datang temui saya dan lebih enak saya menjelaskan apa yang teman-teman ingin tanyakan", ujar Kasi Pidsus

Sebelumnya media ini bermaksud ingin mengkonfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU terkait penanganan Laporan MPOB yang dinilai lamban. Namun Kepala Kejaksaan Negeri OKU belum berhasil untuk ditemui. Selanjutnya oleh staf Portal ini diarahkan ke Kasi Pidsus. MPOB meminta Kasi Pidsus Kejari OKU dapat bekerja secara sungguh-sungguh transparan dan akuntabel dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.(jon/tim)