01/07/2026

Polsek Ranuyoso Perkuat Pengamanan Jalur dan Cegah Kriminalitas Malam Hari.

Lumajang ,Merdekanews.id Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Ranuyoso melaksanakan patroli malam bertajuk "Membirukan Langit" yang dipadukan dengan pengamanan jalur di sejumlah titik rawan kriminalitas dan kemacetan di wilayah hukum Polsek Ranuyoso.

Patroli tersebut menyasar ruas-ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, jambret, maupun aksi kriminalitas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolsek Ranuyoso AKP Sajito, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli "Membirukan Langit" merupakan kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran anggota berseragam di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," ujar AKP Sajito.

Menurutnya, personel melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas maupun kepadatan arus lalu lintas. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak membawa barang berharga secara mencolok, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," tambahnya.

AKP Sajito menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Ranuyoso.

"Dengan patroli yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Alhamdulillah, selama pelaksanaan patroli berlangsung situasi wilayah hukum Polsek Ranuyoso terpantau aman, kondusif, dan terkendali," pungkasnya.

Personel Gabungan Amankan Piodalan 2026 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Ibadah Berlangsung Aman dan Lancar


Lumajang ,Merdekanews.id Personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur pengamanan lainnya melaksanakan pengamanan kegiatan Piodalan Tahun 2026 di Pura Mandara Giri Semeru Agung (MGSA), Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pengamanan diawali dengan apel gabungan pada pukul 20.00 WIB, dilanjutkan dengan pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan pura guna memastikan kelancaran mobilitas umat Hindu yang mengikuti rangkaian persembahyangan.

Personel yang terlibat dalam pengamanan terdiri dari anggota Polsek Rayon Barat, personel Satuan Lalu Lintas, Koramil Senduro, Pecalang Pura, serta Satgas Keamanan Desa Senduro. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat yang menjalankan ibadah.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso, S.H. mengatakan, pengamanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin setiap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.

"Kami bersama personel gabungan melaksanakan pengamanan secara maksimal agar seluruh rangkaian Piodalan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Selain menjaga keamanan di area pura, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di depan Pura Mandara Giri Semeru Agung," ujar AKP Wahono Pudji Santoso.

Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, Pecalang, dan unsur pengamanan desa menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif selama kegiatan keagamaan berlangsung.

"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk para Pecalang dan masyarakat yang turut menjaga ketertiban. Kehadiran personel gabungan diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga umat Hindu dapat beribadah dengan tenang," tambahnya.

Selama pelaksanaan pengamanan, arus lalu lintas di depan Pura Mandara Giri Semeru Agung terpantau lancar dan aktivitas ibadah berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat," pungkas AKP Wahono Pudji Santoso.

62 Personel Polres Lumajang Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

LUMAJANG , Merdekanews.id Kepolisian Resor (Polres) Lumajang secara resmi menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 sekaligus Wisuda Purna Bakti Tahun 2026. 

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak selaku Inspektur Upacara. 

Turut hadir dalam agenda tersebut, Wakapolres Tegal Kompol Suwarno beserta para Pejabat Utama Polres Tegal, serta Ketua Bhayangkari Cabang Lumajang.


Dalam upacara korpraport kenaikan pangkat kali ini, tercatat sebanyak 62 personel jajaran Polres Lumajang resmi menyandang pangkat baru satu tingkat lebih tinggi. 

Adapun rincian personel yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 3 Perwira dan 59 Bintara.

Dalam amanatnya, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah sekadar hak rutin, melainkan sebuah bentuk penghargaan dan amanah dari institusi Polri.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas," tegas AKBP Alex.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lumajang tersebut mengingatkan kepada seluruh personel agar menjadikan momentum kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus mengembangkan diri. 

Ia menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen kesatuan.
Polri dituntut untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang prima. 

Oleh karena itu, Kapolres menaruh harapan besar kepada para personel yang baru saja naik pangkat.

"Jadikan pencapaian ini sebagai penyemangat untuk terus bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Teruslah berikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berkeadilan kepada masyarakat, serta senantiasa menjaga kehormatan institusi Polri di mana pun bertugas," pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

Polsek Tempursari Lumajang Kawal Ketahanan Pangan, Cek Lahan Jagung di Tegalrejo.

Lumajang ,Merdekanews.id Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tempursari melakukan peninjauan langsung ke lahan pertanian jagung di Dusun Tegalrejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.  Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan dan dukungan nyata Polri terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional di tingkat daerah.

Dalam peninjauan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan para petani untuk memetakan potensi hasil panen serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari masalah pengairan hingga kecukupan pupuk.

Kapolsek Tempursari menyatakan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk memastikan sektor pertanian di wilayah hukumnya tetap produktif tanpa hambatan kamtibmas.

"Pengecekan ini adalah komitmen kami di tingkat sektor untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Bhabinkamtibmas kami perintahkan rutin masuk ke dalam celah-celah pertanian warga guna mendeteksi dini apa saja yang dibutuhkan petani agar produksi jagung kita tidak terhambat," kata Kapolsek Tempursari.

Kapolsek menjelaskan, sektor pertanian di Kecamatan Tempursari memiliki potensi besar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, stabilitas ketersediaan pangan di tingkat desa memiliki korelasi langsung terhadap situasi keamanan di tengah masyarakat.

"Kita tidak boleh meremehkan sektor pangan. Jika ketahanan pangan di tingkat desa kuat, maka ketahanan sosial masyarakat juga akan kokoh, yang pada akhirnya berdampak positif pada terjaganya stabilitas kamtibmas di wilayah Tempursari," urainya.

Ke depan, Polsek Tempursari berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan jajaran TNI dari Koramil serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna memberikan pendampingan teknis yang lebih masif kepada kelompok tani lokal.

"Sinergi berlapis ini akan terus kami jalin. Kami pastikan Polri akan mengawal aktivitas pertanian warga dari awal masa tanam, perawatan, hingga proses distribusi hasil panen nanti agar para petani mendapatkan hak ekonominya secara adil," pungkas Kapolsek.

30/06/2026

Sidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo Terkait Pembangunan Swalayan Bahas Kesesuaian Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan



Probolinggo, Merdekanews.id 
Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan kawasan usaha yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan swalayan yang saat ini tengah berjalan. 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Robit Riyanto menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi untuk mewakili dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan memberikan manfaat bagi daerah.

Menurut Robit, kejelasan peruntukan tata ruang menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan agar pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

“Pada prinsipnya kami di DPRD hadir mewakili suara masyarakat. Keperuntukan tata ruang ini harus jelas dan pembangunan yang dilakukan harus memiliki dasar yang sesuai. Kami percaya kepada para pengusaha untuk dapat menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi Kota Probolinggo,” ujar Robit Riyanto.

Ia juga menilai keberadaan supermarket yang dibangun nantinya tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sarana penunjang kawasan yang akan berkembang lebih luas. Robit berharap pengembangan tersebut mampu menghadirkan fasilitas yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Menurutnya, apabila kawasan tersebut nantinya dilengkapi dengan fasilitas hotel dan infrastruktur pendukung lainnya, maka dapat menjadi daya tarik baru bagi Kota Probolinggo. Bahkan ia mendorong agar konsep pembangunan dapat dikembangkan menjadi kawasan yang tertata dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Sementara itu, perwakilan PT KM, Louis Hariona menjelaskan bahwa agenda kunjungan Komisi III dilakukan untuk memastikan secara langsung progres pembangunan yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan bukan hanya berupa swalayan semata, melainkan bagian dari pengembangan kawasan terpadu yang mencakup beberapa jenis usaha.

“Yang dibangun di kawasan ini bukan hanya swalayan, tetapi juga terdapat rencana hotel, sport center dan department store. Jadi keberadaan swalayan ini merupakan salah satu fasilitas penunjang yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan secara keseluruhan,” jelas Louis.

Louis menambahkan bahwa seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi telah melalui proses serta kajian dari Pemerintah Kota Probolinggo sehingga pihak perusahaan dapat melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Konsultan PT KM, Rangga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus mengejar tahapan awal pembangunan yang mencakup department store dan hotel berbintang empat.

Sebagai perwakilan pengembang, Rangga berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses perizinan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami sebagai putra daerah, pembangunan ini dapat memperoleh dukungan sehingga proses perizinan yang ada di Kota Probolinggo bisa berjalan lancar dan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Rangga.

Sementara itu, Budijanto selaku pemilik swalayan di Jalan Cokroaminoto mengungkapkan adanya masukan dari masyarakat maupun anggota dewan terkait pengembangan fasilitas hotel di kawasan tersebut.

Ia menyebut bahwa konsep awal yang dirancang adalah hotel berbintang empat, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi hotel berbintang lima apabila seluruh persyaratan dan dukungan dapat terpenuhi.

“Banyak usulan dari masyarakat dan juga dewan agar pembangunan hotel dapat ditingkatkan menjadi bintang lima. Selama ini orientasi kami memang bintang empat, tetapi mudah-mudahan ke depan bisa terwujud menjadi bintang lima. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budijanto.

Melalui sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh proses pembangunan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku, kesesuaian tata ruang serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan fasilitas di Kota Probolinggo.(ir)

Pembahasan Raperda Penataan Dan Pemberdayaan PKL Masuki Tahap Penting, Pansus II DPRD Kota Probolinggo Kebut Penyelesaian Dalam Waktu Dekat


Probolinggo,Merdekanews.id 
Upaya menghadirkan regulasi yang mampu menata sekaligus melindungi keberlangsungan usaha pedagang kaki lima (PKL) terus dimatangkan DPRD Kota Probolinggo. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL kini telah memasuki tahapan penting dengan target penyelesaian dalam waktu dekat. Rabu (20/06/2026).

Ketua Pansus II DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan dinamis dengan sejumlah masukan dan pendalaman dari berbagai pihak.

Menurut Muchlas, dalam rapat pembahasan terdapat beberapa poin yang sempat mengalami tarik ulur karena menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif. Namun seluruh pembahasan tetap berlangsung secara persuasif untuk mencari formulasi terbaik.

“Proses tadi sudah berjalan. Kita membahas tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Ada beberapa hal yang memang sempat terjadi tarik ulur dan menjadi topik pembahasan, tetapi semuanya kita diskusikan secara persuasif antara eksekutif maupun legislatif,” ujar Muchlas.

Ia menjelaskan, hingga pertemuan tersebut pembahasan telah menuntaskan materi mulai Pasal 1 hingga Pasal 20. Meski demikian, masih terdapat beberapa substansi yang memerlukan pendalaman agar hasil akhir perda benar-benar matang.

“Pembahasan dari pasal 1 sampai pasal 20 sudah selesai semua, walaupun ada beberapa poin yang memang perlu kita diskusikan secara lebih matang lagi,” jelasnya.

Muchlas menambahkan, keseluruhan draf raperda memuat hingga Pasal 51 sehingga masih terdapat lebih dari separuh materi yang harus diselesaikan. Kendati demikian, pihaknya optimistis pembahasan dapat dituntaskan pada agenda pertemuan berikutnya.

“Karena memang draf di pasalnya sampai Pasal 51, jadi masih tinggal separuh lebih yang harus kita selesaikan. Waktu yang tersedia tinggal satu kali pertemuan lagi dan kami optimistis bisa menyelesaikan,” tambahnya.

Salah satu pembahasan yang cukup menyita perhatian adalah mengenai pengaturan lokasi dan domisili PKL. Menurutnya, poin tersebut menjadi bagian penting agar perda nantinya dapat diterapkan secara efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.

“Tadi juga ada kaitannya dengan masalah lokasi domisili yang menjadi catatan dan memang agak alot dalam proses pembahasan penataan dan pembinaan PKL,” ungkapnya.

Pansus II berharap Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL dapat segera rampung dan menjadi payung hukum yang mampu menciptakan keseimbangan antara penataan wilayah, pemberdayaan ekonomi rakyat serta perlindungan bagi para pedagang.

“Harapannya pembahasan ini bisa rampung dan diterima seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah bisa memberdayakan, di sisi lain PKL juga terlindungi, tetapi tetap dalam nuansa kebersamaan, tertib dan aman,” pungkas nya (ir)

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang



Probolinggo,Merdekanews.id 
Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan swalayan di kawasan Jalan Cokrominoto sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kota. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administrasi, teknis, serta kesesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku. Rabu (20/06/2026).

Sidak tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan aktivitas investasi di daerah. Dalam peninjauan itu, Komisi III menyoroti sejumlah aspek mulai dari kondisi bangunan, legalitas perizinan, hingga kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pembangunan yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut Muchlas, pihaknya ingin memastikan secara langsung apakah proses pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi struktur bangunan maupun dari aspek administrasi perizinan.

Ia menjelaskan bahwa Komisi III tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan di lapangan, tetapi juga melakukan pencermatan terhadap dokumen dan prosedur yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Koordinasi dengan dinas terkait juga menjadi bagian dari proses tersebut agar hasil pengawasan memiliki dasar yang objektif.

“Yang kami lihat tadi memang secara fisik bangunannya seperti apa, kemudian kami juga ingin memastikan bagaimana proses perizinannya. Apakah sudah sesuai melalui dinas perizinan maupun dari dinas teknis seperti PUPR, termasuk apakah pembangunan tersebut sesuai dengan aturan RTRW yang berlaku,” ujar Muchlas.

Menurutnya, dalam pelaksanaan sidak terdapat beberapa aspek yang menjadi bahan komparasi dan evaluasi bersama. Mulai dari postur bangunan, posisi bangunan terhadap lingkungan sekitar, hingga kemungkinan adanya persoalan teknis yang perlu ditelaah lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ia menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan persoalan yang berkaitan dengan ketentuan teknis tertentu, termasuk persoalan jarak bangunan terhadap jalan atau interpretasi aturan lainnya, maka pembahasannya dapat dilakukan sesuai ruang lingkup kewenangan masing-masing komisi dan perangkat daerah terkait.

Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa fokus utama dalam sidak tersebut adalah memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Muchlas menilai bahwa kepastian hukum dan kepatuhan terhadap tata ruang merupakan faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan penataan wilayah perkotaan.

Menurutnya, seluruh pembangunan yang dilakukan di Kota Probolinggo seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya memperhatikan nilai ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan peruntukan ruang dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Harapannya ke depan seluruh pembangunan yang ada di Kota Probolinggo benar-benar disesuaikan dengan prosedur yang berlaku dan yang paling penting sesuai dengan RTRW. Kalau memang peruntukan lahannya untuk usaha, silakan digunakan untuk usaha. Tetapi kalau kawasan itu memiliki fungsi lain seperti lahan hijau atau lahan pertanian, tentu tidak boleh dialihkan begitu saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muchlas menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung hadirnya investasi dan pertumbuhan usaha di Kota Probolinggo karena dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia menilai jangan sampai semangat meningkatkan investasi justru mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, regulasi juga tidak boleh digunakan secara subjektif sehingga menghambat masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin berinvestasi secara benar.

Menurutnya, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan perlindungan terhadap tata ruang kota agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

“Pada dasarnya kita tidak ingin membatasi pengusaha yang ingin berusaha di Kota Probolinggo. Tetapi semua harus berjalan sesuai aturan. Di satu sisi investasi harus tumbuh, di sisi lain tata ruang dan ketentuan pembangunan juga harus dijaga,” pungkas Muchlas.(ir)