Minggu Tenang, Bupati Perintahkan Cabut Atribut Kampanye



Lumajang, KaJe
(14 April 2019) Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., memimpin langsung operasi penertiban dan pencopatan spanduk baleho, maupun alat peraga kampanye lainnya yang terpasang di sekitar jalan protokol, Ahad  (14/4/2019).

"Pagi ini, kita melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye, baik atribut caleg, capres dan partai politik, semua," ujarnya kepada anggota Satuan Pamong Praja Kabupaten Lumajang yang mengikuti operasi penertiban.

Saat dimintai keterangannya, Bupati yang merupakan politisi PKB itu menegaskan, bahwa dirinya akan mencopot seluruh atribut alat peraga kampanye termasuk partainya sendiri. "Ya ini saya akan mencopoti banner-banner, alat peraga kampanye termasuk punya saya sendiri," tuturnya.

Bupati memerintahkan, seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang untuk menertibkan seluruh atribut kampanye yang masih ada di sdpanjang tepi jalan. Menurut Bupati, memasuki hari-hari tenang menjelang pelaksanaan Pemilu harus benar-benar tenang, tanpa ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Bupati menjelaskan pencopotan atribut tersebut harusnya dilakukan oleh masing-masing partai politik. "Seharusnya partai mencopot sendiri, caleg sendiri mencopot sendiri. Itu baiknya begitu," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Drs. Basuni dalam keterangannya menyampaikan, bahwa atribut yang belum dicopot sejak tadi malam pukul 00.00 WIB akan dilakukan pencopotan.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, sebelum dilakukan pencopotan oleh Satpol PP, terlebih dahulu sudah diberikan himbauan oleh Bawaslu.   "Insy Allah sudah, oleh Bawaslu sudah diberikan himbauan bahwa pada tanggal 14 April 2019, pukul 00.00 WIB, maka semua alat peraga dan semua yang terpasang harus dilepas," ujarnya.  (suatman)

Post a Comment

0 Comments