WARNING, BAGI PENGELOLA TEMPAT HIBURAN MALAM JIKA LANGGAR PROKES DAN BUKA SAMPAI DINI HARI

 


Banyuwangi, Merdekanews.net -----Ini peringatan keras terhadap pengusaha Tempat Hiburan Malam Jenis Cafe dan Karaoke di minta pengelola tempat hiburan malam sejenis cafe dan karaoke di Banyuwangi wajib mengikuti himbauan Pemerintah . Himbauan dalam masa pandemi Covid 19 itu wajib , tempat hiburan malam mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam operasional nya,  di mana meliputi physical distancing, penggunaan masker serta cuci tangan . Tidak saja Prokes , Pemerintah melalui OPD nya memberlakukan aturan jadwal “ buka tutup” tempat hiburan malam .


Menurut informasi yang di dapat merdekanews.net bahwa jadwal “buka dan tutup”tempat hiburan malam, untuk situasi normal buka pukul 11.00 Wib dan tutup 23.00 Wib malam,  sedangkan pada masa pandemi Covid 19 ini, jadwal tutup  di perpendek di batasi pada pukul 20.00 Wib. 


 “untuk  waktu normal buka pukul 11.00 SD 23.00 , sedangkan utk pandemi sesuai edaran satgas gugus covid19 Kabupaten Banyuwangi , Semua restoran dan tempat hiburan di tutup Pukul 20.00 “ jelas Kadis Pariwisata Kab Banyuwangi  Y. Bramuda kepada merdekanews.net via whatss app.  


Itu pun kata Bram,  pengelola tempat hiburan malam wajib memberlakukan kepada staf dan pengunjung nya untuk mentaati protokol kesehatan berupa penggunaan masker,  physical distancing serta cuci tangan.

Pria dengan panggilan akrab Bram ini juga mempertegas bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam,maka mengenai sangsi nya dikembalikan pada kewenangan team satgas gabungan sebagai penegak aturan kondisi darurat covid 19 . 

“jika terbukti, sangsi nya berupa  ijin dan usaha nya di tutup “ungkap Bram. 


Penegakan terhadap pengelola tempat hiburan malam jika melanggar Prokes dan jadwal operasional “buka tutup”memang terbilang ketat, akan tetapi tempat hiburan malam di Kota Banyuwangi fakta nya masih ada yang mengabaikan “warning” itu. Terutama yang di langgar adalah jadwal “buka tutup “ Lalu siapa saja tempat hiburan malam di Kota Banyuwangi yang kesan nya masih bandel? Perlu kesigapan petugas gabungan covid 19 untuk melakukan sidak berkala terhadap tempat hiburan malam semacam cafe dan karaoke , tujuan nya tak lain untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak saat cafe dan karaoke beroperasi. (Anw) 


Post a Comment

0 Comments