19/06/2020
Pengajian Jumat manisan di Pendopo Wahyawinawagraha Kembali Digelar Secara Virtual
Jember,Kabarejember.com
-- Pengajian jumat manisan di Pendopo Wahyawinawagraha kembali dilgelar secara virtual, Kamis malam Jum'at, 18 Juni 2020. setelah sekian lama ditiadakan karena Pandemi Covid-19.
Pengajian tersebut dipimpin langsung oleh KH. Misbahul Salam sekaligus Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Jember.
Nampak hadir Bupati Jember dr. Hj.Faida MMR di tengah-tengah jemaah yang jumlahnya dibatasi sekitar 30-an saja.
Panitia pengajian sengaja membatasi undangan karena pengajian ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan disiarkan secara live streaming di fanpage Facebook dan Chanel You Tube milik Pemkab Jember.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Jember, Nurul Hafid, S.STP., M.Si menjelaskan, pengajian jumat manisan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, "katanya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa, pengajian jumat manisan yang dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawgraha selalu diikuti oleh ratusan bahkan ribuan jamaah dari berbagai Wilayah di Kabupaten Jember bahkan dari luar kota.
Pengajian jumat manisan itu menjadi wisata religi sehingga menjadi daya tarik tersendiri, apalagi dihadiri langsung oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR. ( Red / tim )
PMI Evakuasi Penemuan Mayat Di Kawasan Padat Penduduk
Jember, kabarejember.com
- Posko Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember menerima telepon dari Kanit Reskrim Polsek Kaliwates pada Kamis (18/6)sekira jam 08.55 WIB, yang menginformasikan adanya penemuan mayat lelaki di dalam sebuah rumah di kawasan padat penduduk Jl. Gajah Mada, Jember. Mayat tersebut diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari yang lalu.
Berdasarkan informasi informasi tersebut, personil ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember segera merapat ke lokasi ditemukannya mayat untuk malakukan evakuasi. Sesuai Standart Prosedur Operasional penemuan mayat pada masa wabah, personil melaksanakan sesuai protokol Covid-19.
Lokasi ditemukannya mayat terletak di kawasan padat penduduk, jln.Gajah Mada IV No.81 Lingkungan Kebon Lor Rt.03 Rw.03 Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Jember.
Sesampai di lokasi, Petugas PMI dengan menggunakan APD lengkap langsung melakukan penyemprotan disinfektan di area penemuan mayat dan sekitarnya.
Menurut Ketua RT setempat Sugiarto, mayat tersebut adalah Ipung Efendi,(57), bekerja sebagai seorang montir di sekitar Kecamatan Ajung. Terakhir kali warga bertemu dengan korban saat menerima bansos dari salah satu bank ternama yang kantornya tidak jauh dari rumahnya.
"Korban ini orangnya tertutup, jarang keluar rumah. Korban tinggal sendirian setelah berpisah dengan istrinya sekitar 7 tahun yang lalu, korban pernah terkena stroke," kata Sugiarto.
Sementara, Imron Syafi’i petugas Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember mengatakan, proses evakuasi jenazah menggunakan protokol Covid-19 dan saat ini dievakuasi ke kamar mayat RSD dr. Soebandi Jember untuk dilakukan visum luar saja.
"Karena situasi sekarang kan masih Covid-19, jadi proses evakuasi masih menggunakan protokol kesehatan menggunakan APD dan penyemprotan Disinfektan," kata Imron Syafi’i
"Untuk proses otopsi jenazah tidak dilakukan seperti pada umumnya, jadi nanti mau langsung dimakamkan. Tapi sekarang masih dibawa ke rumah sakit," katanya. (her/gee)
18/06/2020
Kedepan Perlindungan Tenaga Kerja Lebih Diperhatikan
Jember,kabarejember.com
--Sudah selayaknya perlindungan terhadap tenaga kerja harus dikedepankan oleh (BPJS ) Ketenagakerjaan.
Bukan sekedar mengejar target, omset, dan cakupan kepesertaan saja.
“Perlindungan harus dikedepankan. Sebab, terkadang seorang tenaga kerja tidak mengetahui dirinya perlu perlindungan,” kata Bupati Jember Faida.
Pernyataan itu diungkapkan Faida ketika memberikan sambutan dalam Forum Group Discussion di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 18 Juni 2020.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar proaktif menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lebih jauh Faida mendorong BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan pemerintah, karena perlindungan tenaga kerja adalah masalah bersama.
Dengan demikian, tenaga kerja formal maupun non formal dapat terlindungi. “Omset itu bukan gol, perlindungan adalah gol utama,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan R Edy Suryono menjelaskan, pihaknya berupaya mengedepankan pelayanan kepada masyarakat guna memberikan perlindungan.
“Semoga jaminan bukan hanya jadi kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan,” katanya. (tim/red)
Puluhan Jagal Terdampak Covid-19 Dapat Perhatian Pemkab Jember
JEMBER,kabarejember.com
- - Kepedulian Pemkab Jember dimasa Pandemi covid-19 ini dirakan betul oleh masyarakat, berbagai program bantuan telah disalurkan,mulai dari sembako hingga uang tunai telahpun diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak bisa lagi dipungkiri, semua sektor merasakan dampaknya, tak terkecuali di sektor non formal seperti pembantu jagal.
Tempat pemyembelihan hewan yang biasanya mempekerjakan 5 orang,terpaksa merumahkan beberapa orang pembantunya.
Kondisi inilah membuat Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepinpinan dr. Hj Faida MMR, dan Drs. KH Abdul Muqit Arief memberikan perhatianya kepada kelompok pekerja ini.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan sedikitnya 79 bungkus sembako dan uang tunai kepada para pembantu jagal yang tersebar di 15 Kecamatan.
Nana Suminarsih Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dalam wawancaranys menyampaikan, "ya hari ini kita menyalurkan bantuan kepada 79 pembantu jaga di 15 Kecamatan," tuturnya. Senin,15 Juni 2020
Dampak dari Covid-19 ini banyak pembantu jagal dirumahkan, biasanya dibantu 5 orang, sekarang hanya 2 orang. Nah yang 3 orang ini yang kita data untuk menerima bantuan.
" sesuai dengan arahan Ibu Bupati, kita akan menyalurkan bantuan ini dua kali," jelasnya.
Ditanya soal apa saja bentuk bantuan yang diterima oleh para pembantu jagal, Nana menyampaikan, dalam paket tersebut ada beras, minyak, gula serta uang tunai Rp. 100 ribu.
Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban teman-teman jagal yang tidak bisa mendapatkan penghasilan sementara ini.
Usai wawancara, para petugas langsung bergerak untuk mendistribusikan bantuan ke rumah-rumah penerima sesuai dengan data yang ada.(Lilik)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNEJ Gelar Webinar Nasional, Agile Audit Dimasa Pandemi Covid-19
JEMBER,kabarejember.com
--- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (UNEJ) menggelar Webinar dengan tema “Agile Audit Di Masa Pandemi”. Acara yang dilaksanakan secara daring dengan Keynote Speaker Ketua Asosiasi Program Studi S2 Akuntansi Indonesia sekaligus Ketua MAKSI UGM Prof. Dr. Abdul Halim, MBA, Ak,CA. Panitia juga menghadirkan tiga narasumber yaitu Associate Director Deloitte Abdiansyah Prahasto, MBA., CIA, Ketua Umum Ikatan Alumni STAR BPKP Muhamad Panjiwinata, SE, M.Si., CRMP, CSEP, Serta Koordinator S2 Akuntansi Universitas Jember Dr. Siti Maria Wardayati., M.Si.,Ak.,CA.,CPA.,CSRS.,CRMO.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng Rektor Universitas Jember (17/06/2020).
“Dunia auditor tentu bukan sesuatu yang asing bagi suatu organisasi atau perusahaan, karena dari aktifitas ini akuntabilitas tim manajemejn dapat diukur sehingga memberika kepercayaan pada stakholder organisasi tersebut.” ungkap Rektor dalam sambutan pembukaan webinar ini.
Ia mengatakan, proses audit dimasa normal dengan masa kedaruratan seperti pandemi covid-19 adalah sesuatu yang berbeda, tetapi keduanya tidak bisa meningalkan efektivitas dan kualitas auditnya.
Menurutnya, webinar ini menjadi menarik karena dilihat dari temanya Agile Audit Di Masa Pandemi. Agile bisa dimaknai dengan pola pikir atau kebiasaan dalam mengindentifikasi masalah atau peluang, bergerak menindaklanjutinya, dan melakukan keduanya secara iteratif tanpa henti dan dengan periode yang singkat.
Sementara itu, dihubungi setelah acara, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember M. Moqdad mengatakan berdasarkan laporan resmi BPK dua tahun yang lalu ada temuan 9499 masalah akibat ketidakpatuhan dari peraturan perundangan yang berlaku yang memunculkan potensi kerugian Negara sebesar 35 Triliun. K ini disebabkan beberapa penyebab antara lain karena kelemahan system pengendalian intern, kurang taat terhadap undang-undang, adanya SPI yang lemah, adanya penganggaran yang tidak efektif dan efisien yang berdampak pada kerugian Negara.
Oleh sebab itu, yang paling penting dari proses audit itu adalah tindak lanjut. Ia menambahkan hasil-hasil temuan BPK ini harus ditindaklanjuti oleh objek audit baik dari pemerintahan ataupun dari perusahaan untuk taat pada aturan yang berlaku.
Selanjutnya, M. Moqdad menyampaikan tema yang diambil dari webinar ini menjadi relevan jika melihat dari temuan BPK. Seminar ini untuk membekali para peserta dengan tambahan wawasan audit.
Perlu diketahui, seminar ini diikuti oleh Mahasiswa dan stakeholder. Pada saat pelaksanaan terpantau diikuti 1000 peserta melalui zoom cloud meeting dan 1800 viewer di youtube. (mia/is/hms)
Prof. Nizam: Belajar Tidak Harus Di Kelas
Jember, kabarejember.com
---Kebijakan kampus merdeka pada intinya adalah dalam rangka menyiapkan generasi unggul yang siap memasuki dunia kerja dan menciptakan lapangan kerja. Dalam kebijakan kampus merdeka ini akan memberikan ruang belajar yang sangat luas kepada para mahasiswa.
“Ruang belajar menjadi semakin luas karena belajar tidak lagi harus selalu di dalam ruang kelas dan di kampus saja. Mereka (mahasiswa) bisa mengambil hak untuk belajar di program studi lain dalam satu kampus dan bisa juga belajar diluar kampus mereka.”
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC, Ph.D, saat menjadi narasumber dalam acara webinar dengan tema “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar Dalam Tatanan Normal Baru” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember melalui aplikasi zoom, (17/6).
Menurut Prof. Nizam, implementasi dari kebijakan kampus merdeka akan semakin mendekatkan sektor industri dengan perguruan tinggi. Karena menurut Prof. Nizam, dalam kebijakan kampus merdeka ini mahasiswa diperbolehkan melakukan magang di tempat-tempat industri selama maksimal dua semester yang nilainya setara dengan 40 SKS.
“Sementara ini magang yang berjangka pendek kurang dari 6 bulan sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Perusahaan yang menerima magang pun menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri,” imbuh Prof. Nizam.
Oleh karena itu Prof. Nizam berharap, dengan durasi magang selama dua semester mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di industri atau dunia profesi nyata. Sehingga saat lulus nanti mereka siap masuk dunia kerja.
“Dengan magang 1 sampai 2 semester, maka mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup. Pun demikian dengan industri, mereka akan mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal,” jelas Prof. Nizam.
Sementara itu Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyampaikan, sebenarnya selama ini Universitas Jember telah melakukan praktek kampus merdeka. Magang industri misalnya, beberapa program studi telah mewajibkan mahasiswa magang di tempat-tempat industri.
“Seperti halnya FTP (Fakultas Teknologi Pertanian) dan Fakultas Teknik. Hanya saja selama ini durasinya memang berkisar 40 hari saja. Jadi tinggal disesuaikan saja masalah durasi dan konsep yang ada dalam kebijakan kampus merdeka,” ujar Iwan sesaat setelah mengikuti paparan materi dari Prof. Nizam.
Menurut Iwan, dalam menerapkan konsep merdeka belajar diperlukan banyak penyesuaian. Oleh karena itu menurut Iwan, perguruan tinggi perlu membangun konsep kurikulum yang baik terkait penerapan merdeka belajar di kampus masing-masing.
“Alhamdulillah Universitas Jember sudah selesai menyusun panduan implementasi merdeka belajar. Target kami semoga bisa kami implementasikan pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021,” tutup Iwan. (mia/moen/hms)
Protokol Kesehatan,Desa Pulo Bagikan BLT Tahap Kedua
Lumajang, Kabarejember.com
-- Di tengah pandemi covid -19, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah mengucurkan dana untuk masyarakat terdampak.
Seperti halnya Desa Pulo , Kecamatan Tempeh , Kabupaten Lumajang melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahap 2 dari Kementerian Sosial.
Sebanyak 149 penerima bantuan tersebut ,tak luput pakai masker warga tetap menjaga jarak dengan yang lain.
Kamis ( 18/06/2020 ) ,di temui Topik News , Neli selaku kepala desa Pulo mengatakan ,”Dalam pembagian BLT ini kita tetap mengedepankan protokol kesehatan ,serta kami berharap semua jenis bantuan dapat membantu meringankan beban hidup sehari – hari ,serta bisa di gunakan seperlunya tidak untuk kemewahan ,” tegasnya.
” Alhamdullah pembagian bantuan ini bisa berjalan lancar , dan saat pembagian warga juga terlihat antusias sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang tidak di inginkan ,dan kami juga menerapkan protokol kesehatan ,” imbuh Neli.
Di tempat lain Camat Tempeh, Bpk. Hendro yang juga menghadiri proses pembagian tersebut , juga menghimbau dan berharap agar bantuan tersebut di gunakan dengan sebaik- baiknya dan semoga wabah ini cepat berakhir dan aktifitas pekerjaan bisa kembali normal.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan wabah Corona segera berakhir sehingga kita semua bisa kembali beraktivitas secara normal kembali,” harapnya.
Reporter : Suatman
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...





