21/08/2020

PP. Tahfidzul Qur'an Barokatul Hasanain Desa Kemuning Lor Arjasa Cetak Santri Hafal Al Qur'an


Jember,kaberejember.com 

---Al Qur'an adalah kitabullah yang diturunkan lafal dan maknanya kepada Nabi Muhammad SAW.

Alqur'an adalah kitab suci yang kekal abadi, serta terpelihara dan dijaga Oleh Allah SWT sampai akhir zaman.


Rasulullah SAW sangat mendorong sahabat dan umatnya untuk menghafal ayat - ayat suci Alqur'an. Orang yang menghafal Alqur'an mendapat posisi yang istimewa dihadapan Allah SWT dan Rasulullah SAW. Mereka yang menjjaga  Alqur'an melalui hafalan akan mendapat posisi yang terhormat dalam kehidupan di dunia dan akhirat.


Nabi Muhammad SAW mengibaratkan bagi orang mukmin yang tidak menghafal Alqur'an  adalah ibarat gubuk  kumuh yang nyaris roboh


" Orang yang tidak menghafal Alqur'an sedikitpun adalah seperti rumah kumuh yang hendak runtuh " ( HR.Tarmidzi ).

Bahkan Allah SWT telah menjamin terpeliharanya hafalan terhadap ayat-ayat suci Alqur'an " janganlah kamu menggerakkan lidahmu untuk ( membaca ) Alqur'an karena hendak  menguasainya, sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya( didadamu ) dan membuatmu pandai membacanya" ( QS. Al-Qiyamah :16-17 ).


Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Barokatul Hasanain yang  secara khusus mengajarkan menghafal Alqur'an ( Hafidz dan Hafidzah )


Pondok Pesantren yang terletak di RT.002 RW-001,Dusun Sumber Wadung Desa  kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember, sudah menghasilkan pen ghafal Alqur'an ( hafidz dan hafidzah ) sebanyak 36 orang yang sudah hatam 30 Juz. 


" Semenjak tahun 2008 kami merintis mengajari santri menghafal Alqur'an disini, dan Alhmadulillah sudah sebanyak 36 Hafidz dan Hafidzah  hatam menghafal  Alqur'an 30 Juz " kilah Ustad Suparman.


Hukum menghafal Al Qur'an yaitu

Syaikh Ibnu Baz mengatakan, " menghafal Al Qur'an adalah mustahab ( sunnah)" ( Fatwa Nurul 'alad Darbi, 89906). Namun yang rajih insyaAllah, menghafal Al Qur'an adalah fardhu kifayah, wajib diantara kaum muslimin ada yang menghafal Al Qur'an, jika tidak ada sama sekali maka mereka berdosa ( Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah, 17/325).


Keutamaan Menghafal Al Qur'an diantaranya :

1. Penghafal Qur'an 

     adalah Shahibul

     Qur'an( orang yang

     menghafalkannya

     dalam hati ).

2. Al Qur'an akan menjadi

    syafa'at bagi shahibul 

    Qur'an ( HR.Muslim 

     804)

3. Derajat di surga tergan

     tung pada hafalan

     Qur'an( HR.Abu Daud

      2240)

4. Termasuk

     sebaik-baiknya

      manusia ( HR.Al 

      Bukhari 4639).

5. Allah mengangkat 

     derajad shahibul 

     Qur'an di dunia 

      ( HR.Muslim 817)

6. Penghafal Al Qur'an 

    lebih diutamakan 

    untuk menjadi Imam 

    ( HR.Abu Daud 582).


Menurut Ustad H.Suparman selaku pengasuk di pesantren itu " menghafal Al Qur'an sebanyak 30 Juz , 144 surat, dan 6.666 ayat adalah bukan keterampilan yang mudah dikuasai, apalagi ini merupakan kitab suci sekaligus pedoman umat islam. oleh karenanya bisa menghafal Al Qur'an adalah suatu prestasi yang patut dibanggakan"pungkas ketua Hafidz, Ustad H.Suparman.


Lebih jauh lagi pria asal Tanggul ini dengan penuh harapan " semoga dengan berdirinya pesatren ini, kedepan ada simpatisan dan donatur yang mau peduli membantu demi majuanya pesantren kami, karena terus terang saja, selama ini kami benar-benar mandiri merintis pesantren tanpa ada uluran tangan baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah kabupaten jember," harapannya. 

( A.Mulyono )

Bupati Faida Akan Terbitkan Perbup Penegakan Disiplin Covid-19



Jember,kabarejember.com 

 -- Untuk menekan dan mencegah penularan Covid-19,  Bupati Jember menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penegakan disiplin covid. Rabu, 19 Agustus 2020 gelar rapat di aula Pemkab bersama unsur TNI dan Polri yang dihadiri Kapolres, AKBP Aris Supriyono SH, SIK,. dan Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin. 

Bupati mengatakan bahwa dalam minggu ini akan dituntaskan sosialisasi yang lebih masif lagi agar masyarakat mempunyai kesadaran yang lebih akan kewajiban masing masing individu untuk selalu bermasker, cuci tangan dan jaga jarak.

Bagi perusahaan swasta, Bupati juga menegaskan kepada pelaku usaha untuk memastikan seluruh karyawannya menggunakan masker. Termasuk pengunjung harus disediakan sarana prasarana cuci tangan, serta memastikan protokol Covid-19.


Dan setelah masa sosialisasi dilakukan lanjut Bupati, maka pada minggu berikutnya akan di lakukan penegakan disiplin bagi mereka yang mengabaikan protokol Covid-19. "Karena ini menyangkut keselamatan bersama, tidak ada seorangpun yang boleh melengahkan protokol Covid-19 ini, karena kita ingin selamat bersama sama dan segera terbebas dari Covid-19," tegas Bupati. Penegakan disiplin Covid-19 tersebut kata Faida, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) no. 6 tahun 2020 yang akan berkolaborasi dengan TNI-POLRI.

"Dan akan mengendepankan sosialisasi dan edukasi serta teguran baik melalui lisan maupun tertulis sampai tiga kali," ucap Faida.

"Apabila sampai tiga kali teguran tidak dilaksanakan juga, baru kita akan melakukan tindakan lebih lanjut, seperti menutup tempat usaha sementara waktu, tapi saya kira masyarakat Jember sangat kooperatif, dan kami yakin dengan memberikan sosialisasi lebih dengan membuat peraturan ini mereka akan lebih sadar dan sungguh sungguh" terangnya


Sosialisasi penegakan disiplin Covid-19 juga melibatkan tokoh tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh lansia, tokoh perempuan, serta komunitas guna membantu Satuan Gugus Tugas Covid-19 untuk mensosialisasikan pada masyarakat secara lebih masif.


Bupati mengajak pada seluruh masyarakat Jember "mari kita jaga bersama sama kota kita ini, agar kita semua dapat terhindar dari penularan serta memutus Covid-19, dengan mengikuti protokol covid-19 dan penegakan disiplin, tetap semangat jangan lupa bahagia"

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, menjelaskan sanksi terhadap masyarakat yang mengabaikan teguran atau bandel. "Apa yang akan kita lakukan apabila menemukan orang orang yang sedikit bandel, sudah diingatkan tapi tetap mengabaikan protokol Covid-19, silahkan rekan rekan di lapangan menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi, kalau sudah tua jangan suruh lari, tapi kalau anak muda yang bandel silahkan dihukum, mungkin suruh ngepel atau membersihkan lingkungan sekitar" tegas Aris Supriyono


Pada intinya memberikan tindakan tersebut, supaya masyarakat sadar bahwa akan pentingnya mematuhi protokol Covid-19, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (SGM/hms) 

Kepala Dinas Koperasi : KUD Sumber Rejeki Jarit Candipuro "Mati Suri"

 

Lumajang , Kabarejember.com 

--- Rapat di kantor koperasi membahas tentang tema "Penelusuran aset KUD Sumber Rejeki jarit" yang di hadiri pengurus baru dan lama  KUD Jarit di lantai 2 kantor Dinas Koperasi  dan terlihat juga menyaksikan pegawai Bank Jatim Lumajang, Kabid Koperasi Bapak SAIFUL NURUL HUDA yang menjadi pembicara terkait pemberitaan di media Dorronlinenews.com yang berjudul "KUD Sumber Rejeki Jarit Candipuro  sertifikatnya di pertanyakan Ahli waris".

Dengan pertemuan itu Kepala dinas menyatakan bahwa KUD Sumber Rejeki Jarit adalah Mati Suri.

"Dari hasil pantauan data yang ada bahwa KUD tersebut Mati Suri, " jelasnya langsung meninggalkan rapat karena ada rapat Paripurna di kantor Dewan.


Dalam pertemuan tersebut antara pengurus lama dan yang baru saling berebut argumentasi terkait pertahanan KUD agar tanah tidak direbut ahli waris. Saling mempertahankan atas cerita cerita dan katanya- katanya sampai menunjukan akte jual beli antara Ngademo dan Singo diarjo.


Tapi menurut Kabid Koperasi Saiful Nurul Huda mengatakan bahwa perlu ada pertemuan lagi Minggu depan." Minggu depan kita adakan pertemuan lagi dan kita undang semua ahli waris dari Almarhum Ngademo dan akan saya lakukan Mediasi, " singkatnya.


Ahli waris Ngademo yaitu bapak Margono   anak satu satunya yang masih hidup mengatakan kepada media bahwa dirinya mengacu kepada bank Jatim Lumajang, sertipikat Ngademo yang di bank Jatim bila di ambil harus Ahli waris, dengan persyaratan surat keterangan ahli waris dan surat kematian dll. Silahkan lakukan Mediasi walaupun berkali kali Mediasi cuma cerita cerita saja yang semuanya sudah meninggal dunia.  

Sertipikat  adalah lebih tinggi kedudukannya berdasarkan Undang Undang pertanahan, hukum pun memastikan itu, terkait Carita cerita lain seperti Kohir atau akte jual beli merupakan hal yang harus di abaikan, jadi yang penting adalah Sertipikat." katanya.  (Atman)

20/08/2020

Di tengah COVID-19, MGMP Geografi Jember, Dilaksanakan Pembukaan MGMP periode 2020/2021 Melalui Video Conference


Jember,kabarejember.com 

--Ketua MGMP Geografi SMA Kabupaten Jember, Umi Fauziah,SPd berkometmen untuk senantiasa bersama-sama mendorong transformasi dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka di kelas menjadi pembelajaran jarak jauh baik daring maupun luring.

Menurut Umi Fauziah, selaku  Narasumber dalam acara ini, bahwa menjadi keharusan bagi guru dan tenaga pendidikan untuk menguasai teknologi informasi seiring dengan dikembangkannya Blended Learning dalam dunia pendidikan.

" MGMP Virtual yang kita selenggarakan ini merupakan salah satu tahap dari transformasi tersebut, oleh karenanya mari kita sukseskan program MGMP Geografi di Kabupaten Jember ini," ujar Umi Fauziah.

Pembukaan MGMP Geografi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting Aplication pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 dimulai jam 10.00 Wib, yang diikuti oleh 30 anggota, terbagi dalam 2 sesi yaitu pendataan kehadiran peserta sebagai sesi awal sekaligus penyampaian informasi hal sertifikat MGMP, dan sharing model dan metode pembelajaran yang dilaksanakan oleh para dewan guru selama masa pandemi Covid-19.  

Serta melaksanakan sertam KI KD mata pelajaran geografi berdasarkan perubahan KI KD sesuai dengan permendikbud nomor 37 tahun 2018 untuk dimusyawarahkan dalam forum MGMP.

" Acara Pembukaan MGMP ini kami sudah berkoordinasi dengan PJP MGMP Geografi Kabupaten Jember, Dora Indriana,SPd, MPd, " tutur Umi Fauziah. 

Lebih jauh lagi ketua MGMP Geografi Jember, Umi Fauziah, SPd mempresentasikan pembelajaran model daring. "Kami selama ini  menggunakan metode  pembelajaran daring dengan dengan Watshapp, Google Classroom dan lain lain,"  tutur Umi.

Sementara Sekretaris MGMP Geografi Kabupaten Jember, Muizuddin HM.Pd. Ia mempresentasikan model pembelajaran lebih menitik beratkan pada kendala-kendala yang menjadi pokok permasalahan selama masa pandemi Covid-19. 

Menurutnya, kendala yang dialami  selama ini adalah perihal jaringan.  Karena memiliki letak geografis yang berbeda-beda dan kendala kondisi ekonomi siswa.  

Oleh  karena itu, ini sangat menarik untuk kita bahas dan kita sikapi dalam forum MGMP Geografi," papar Muiz.

Hal senada juga dipresentasikan oleh senior MGMP geogragi, Drs.Dwi Waskito, bahwa kendala juga sama yaitu perihal Jaringan dan keuangan Siswa, dan pihaknya gagal memprogramkan pembelajaran dengan metode Microsoft Sway.365 dalam pembelajaran, "Ya maklumlah dengan kondisi ekonomi seperti saat sekarang ini, apalagi sekolah yang ada dipinggiran," pungkas Dwi Waskito.

Menjelang berakhirnya acara pertemuan MGMP Geografi, Umi Fauziah SPd menambahkan " Pertemuan dalam tahun ini adalah pertemuan terakhir karena masa periode kami sebagai Ketua MGMP Geogarfi Kabupaten Jember sudah 3 tahun, sehinga untuk tahun depan sudah pergantian ketua MGMP baru," pungkasnya. 

( A.Mulyono )

19/08/2020

Puluhan Peserta Ikuti Ujian Perangkat Desa di Puger


Jember, kabarejember.com 

-- - Bertempat di aula pendopo kecamatan Puger, sejumlah 53 orang mengikuti ujian perangkat desa, Rabu (19/08) pagi. Peserta yang jumlahnya cukup banyak ini berasal dari wilayah kecamatan Puger untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di lima desa, yaitu Puger Kulon, Mojosari, Grenden, Bagon, dan Wringintelu.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.


Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tunduk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017. Hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.


Menurut ketua panitia, Saiful Hoji, kekosongan jabatan perangkat desa di lima desa se-kecamatan Puger tersebut berbeda-beda, yaitu  desa Bagon : Kasun, Wringintelu : Kasun, Mojosari : Kaur, Grenden : Kasun dan Kaur, Puger Kulon : Kaur dan Kasi. 


Peserta terbanyak dari desa Grenden 25 peserta, selanjutnya Puger Kulon 16 peserta, Mojosari 7 peserta, wringin 3 peserta, Bagon 2 peserta. "Total peserta 53 orang. Mengundurkan diri 1 orang dari desa Wringintelu, jadi total sisanya 52 peserta." Ucap Saiful Hoji, ketua panitia dan saat ini menjabat Sekertaris Desa Puger Kulon.


Masih menurut Hoji, materi soal yang disajikan berisi tentang wawasan kebangsaan, pemerintahan, agama, dan pengetahuan umum. Soal ujian dibuat secara dikolaborasikan dari soal yang dibuat oleh Camat Puger, Koramil, Kapolsek, UPT pendidikan, dan PPAI. "Panitia menjamin kerahasiaan soal, peserta tidak perlu khawatir."ujarnya.


"Hasil ujian akan diranking, nilai tertinggi akan menjadi pemenangnya, dan hasil diumumkan secara langsung hari ini juga."pungkas Hoji. (heri)

Pemuda Tenggelam di Sungai Bondoyudo


Lumajang, Kabarejember.com    – Sungai Bondoyudo kembali makan korban, kali seorang pemuda tenggelam saat mandi.

Korban diketahui bernama Hadi (17) warga Dusun Krajan, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Namun saat itu korban melompat ke dalam sungai tetapi tidak muncul lagi ke permukaan.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Rumah Sakit Umum Jatiroto, pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban awalnya mandi bersama temannya bersama temannya Faris, setelah itu korban kembali mandi sendirian.

“Teman saya bernama Hadi langsung melompat ke dalam sungai, saya tunggu selama 5 menit, tetapi ia tidak muncul lagi ke permukaan,” ujar Faris teman korban.

Atas kejadian tersebut, teman korban langsung memanggil dan melaporkan ke masyarakat kemudian meneruskan ke Babinda dan perangkat desa.

Tidak lama kemudian, pihak Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang menerima laporan tentang hilangnya warga Jatiroto yang hanyut di Sungai Bondoyudo Jatiroto. Kemudian petugas TRC BPBD Lumajang berangkat ke lokasi kejadian.

“1 regu Rescue TRC BPBD Kabupaten Lumajang tiba dilokasi jatuhnya korban dan melakukan pencarian menggunakan Perahu Polytelin,” ujar Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kab Lumajang, Wawan Hadi, Selasa (18/8/2020).

Pencarian dilakukan sampai pukul 23.00 WIB malam kemarin tidak menemukan korban.

Pencarian di hari kedua TRC BPBD Lumajang dibantu masyarakat terus melakukan pencarian mulai dari titik lokasi awal kejadian di Sungai Bondoyudo hingga menuju perbatasan Kabupaten Jember.

“Pencarian dilakukan dititik dinyatakan hanyut, ke arah timur arah jember menyisir di Pondok Dalem

pencarian dilakukan bersama relawan Jember dan dibantu Basarnas Jember,” Imbuh Wawan Hadi Siswoyo. 

Reporter : Atman

18/08/2020

8 Bus Santriwati Diberangkatkan ke Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo


Jember, KabareJember.com 

 -.--Bupati Jember hj Faida MMR kembali memberangkatkan santri ke pondok pesantren, start Pemberangkatan santriwati baru beserta wali santri di terminal Arjasa Kecamatan Arjasa. Santriwati yang akan berangkat ke pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo menggunakan 8 armada bus.


Dalam  pemberangkatan santriwati kali ini didampingi oleh wali santri karena ini merupakan santri baru.


Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember mengatakan "Hari ini karena yang di berangkatkan Santri wati baru yang pertama kali berpisah sama orang tua untuk masuk ke pondok pesantren ,jadi karena wali santri juga masih diperlukan infonya untuk masih mengisi beberapa formulir dan penjelasan di pondok pesantren.


 Jadi wali santri kusus yang santri baru ini kita repid juga. Dan kita inginkan untuk ikut bersama-sama karena sudah direpid.


 Tapi nanti di pondok pesantren juga tidak sampai ke dalam hanya di area  penerimaan santri baru . 


Hari ini  Selasa 18 Agustus 2020 pagi 176 santri putri baru untuk ke pondok pesantren salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. Semua asal Jember.


 Dan nanti agak sore yang santri putra. Totalnya 678 santri dan wali santri .wali santri juga harus di rapid untuk keamanan bersama karena bersama-sama dengan  santri baru.


 Kalau yang santri lama dia sudah harus mandiri orang tua nggak boleh ikut makanya orang tua juga harus direpid untuk keamanan bersama.


Untuk santri kita seperti biasa kita berikan satu bulan paket vitamin untuk anak-anak kemudian Alat shalat dan masker serta protokol covid untuk panduan .


"Saya berharap anak-anak bisa kerasan di pondok pesantren dan segera adaptasi meskipun dalam situasi pandemi dan anak-anak menjaga diri agar mengikuti protokol covid,' ujarnya. 


Ditambahkan dia, tetap pakai masker rajin cuci tangan dan menjaga jarak sebisa mungkin dan untuk orang tua memang kita sudah humbau untuk menahan diri untuk tidak menengok terlebih dahulu.


"Supaya anak aman di pondok pesantren dan kita beri semangat, anak-anak kalau menghafal Alquran minimal 1 juz kita siapkan beasiswa untuk anak-anak sampai ke perguruan tinggi S1 S2 S3," pungkas. (SGM)