Bupati Faida Akan Terbitkan Perbup Penegakan Disiplin Covid-19



Jember,kabarejember.com 

 -- Untuk menekan dan mencegah penularan Covid-19,  Bupati Jember menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penegakan disiplin covid. Rabu, 19 Agustus 2020 gelar rapat di aula Pemkab bersama unsur TNI dan Polri yang dihadiri Kapolres, AKBP Aris Supriyono SH, SIK,. dan Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin. 

Bupati mengatakan bahwa dalam minggu ini akan dituntaskan sosialisasi yang lebih masif lagi agar masyarakat mempunyai kesadaran yang lebih akan kewajiban masing masing individu untuk selalu bermasker, cuci tangan dan jaga jarak.

Bagi perusahaan swasta, Bupati juga menegaskan kepada pelaku usaha untuk memastikan seluruh karyawannya menggunakan masker. Termasuk pengunjung harus disediakan sarana prasarana cuci tangan, serta memastikan protokol Covid-19.


Dan setelah masa sosialisasi dilakukan lanjut Bupati, maka pada minggu berikutnya akan di lakukan penegakan disiplin bagi mereka yang mengabaikan protokol Covid-19. "Karena ini menyangkut keselamatan bersama, tidak ada seorangpun yang boleh melengahkan protokol Covid-19 ini, karena kita ingin selamat bersama sama dan segera terbebas dari Covid-19," tegas Bupati. Penegakan disiplin Covid-19 tersebut kata Faida, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) no. 6 tahun 2020 yang akan berkolaborasi dengan TNI-POLRI.

"Dan akan mengendepankan sosialisasi dan edukasi serta teguran baik melalui lisan maupun tertulis sampai tiga kali," ucap Faida.

"Apabila sampai tiga kali teguran tidak dilaksanakan juga, baru kita akan melakukan tindakan lebih lanjut, seperti menutup tempat usaha sementara waktu, tapi saya kira masyarakat Jember sangat kooperatif, dan kami yakin dengan memberikan sosialisasi lebih dengan membuat peraturan ini mereka akan lebih sadar dan sungguh sungguh" terangnya


Sosialisasi penegakan disiplin Covid-19 juga melibatkan tokoh tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh lansia, tokoh perempuan, serta komunitas guna membantu Satuan Gugus Tugas Covid-19 untuk mensosialisasikan pada masyarakat secara lebih masif.


Bupati mengajak pada seluruh masyarakat Jember "mari kita jaga bersama sama kota kita ini, agar kita semua dapat terhindar dari penularan serta memutus Covid-19, dengan mengikuti protokol covid-19 dan penegakan disiplin, tetap semangat jangan lupa bahagia"

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, menjelaskan sanksi terhadap masyarakat yang mengabaikan teguran atau bandel. "Apa yang akan kita lakukan apabila menemukan orang orang yang sedikit bandel, sudah diingatkan tapi tetap mengabaikan protokol Covid-19, silahkan rekan rekan di lapangan menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi, kalau sudah tua jangan suruh lari, tapi kalau anak muda yang bandel silahkan dihukum, mungkin suruh ngepel atau membersihkan lingkungan sekitar" tegas Aris Supriyono


Pada intinya memberikan tindakan tersebut, supaya masyarakat sadar bahwa akan pentingnya mematuhi protokol Covid-19, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (SGM/hms) 

Post a Comment

0 Comments