14/06/2022

Pelapor DBHCHT Diskominfo Dealine Tujuh Hari Tetapkan Tersangka. Kejari: Satu Bulan, InsyAllah


Pamekasan
Ketua LSM komunitas monitoring dan advokasi (Komad) Zaini Wer Wer bersama LSM aliansi rakyat oposisi (Araop) Tosan memberikan deadline seminggu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Deadline itu dipatok agar Kejari segera menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Dismominfo tahun anggaran 2021.

Deadline itu dikelurkan karena Komad dan Araop mendengar isu miring pelapor menerima sepeda motor PCX 3 Unit. Komad-Araop menduga isu miring itu telah keluar dari oknum Diskominfo Pamekasan. Ketua LSM Komad Zaini Wer Wer menepis tudingan itu. Bahkan, dia bersumpah bahwa diri nya tidak pernah meminta dan menerima PCX tersebut.

“Demi Allah kalo saya mati mudah mudahan saya dan keluarga saya mati kafir,” ungkap Zaini Wer Wer dalam keterangannya yang diterima media, Selasa (14/06/22)

Wer Wer berjanji, kalau dalam satu minggu ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan belum meringkus para tersangka. Pihaknya berjanji akan melakukan demonstrasi besar besaran ke kantor korps adhyaksa tersebut.

“Kalau perlu saya bawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Liat aja nanti mas,” ancam pria beberapa bulan lalu melakukan demonstrasi serupa di Kantor Diskominfo Pamekasan itu.

Kepala Kejari Pamekasan Muhklis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat jumpa pers mengatakan, Kejari bakal segera menetapkan tersangka. Bahkan, usai diperiksa pejabat Diskominfo dan rekanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah nominal dari pengembalian tersebut

“Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka. Masalah pengembalian nanti akan kami cek dulu sudah berapa jumlah pengembaliannya. Karena kami tidak fokus pada pengembalian uang tersebut,” jelas Ginung, Selasa (07/06/22)

Wawancara media ini dengan Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, menurut standard operating procedure (SOP) penetapan tersangka DBHCHT belum menyalahi aturan. Ardian berulang-ulang berjanji akan segera menetapkan tersangka. Buktinya, kata Ardian, sudah memeriksa saksi-saksi.

“Sudah di ekspose. Silahkan cek ke Pidsus. Saksi-saksinya siapa saja? Menurut SOP masih belum menyalahi,” kata Ardian

Disinggung mengenai target penetapan tersangka, Ardian tidak menjawab secara pasti. Sebab, saksi-saksi masih diperiksa oleh tim pidana khusus (Pidsus) “Satu bulan. InsyaAllah. Mohon waktu dan dukungan,” kata Ardian.(Met)

LUNCURKAN TIM TANGGAP INSIDEN SIBER, KEMENKUMHAM TANGGAP HADAPI PERANG SIBER

Jakarta , Merdekanews.id
Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini dimana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/06/2022).

sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan.
“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham,” jelas Andap.
Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi dari CSIRT diantaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. (hms/anw)

Hari Narkoba Iternasional 2022

 


13/06/2022

Ketua LBH Jawa Dwipa Laporkan Pabrik Roti Ke Polres Mojokerto

   Mojokerto Merdeka News id.    .                                           Ketua LBH Jawa Dwipa Hadi Purwanto ST, SH bersama Kayat SH laporkan temuan jenis Roti Merk Mawar Bunga Puti diduga tidak ada izin edar BPOM RI.                     Masyarakat kembali dijadikan obyek perdagangan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.             Pemerintahan kabupaten  Mojokerto selama pimpinan Bupati Ikhfina juga ketua dewan Ayni Zuroh selalu membiarkan pengusaha pengusaha semakin merajalelah.sampai lemahnya pengurus DPRD Kabupaten Mojokerto bagaimana nanti mengenai keselamatan dan kesehatan masyarakat bila pabrik yang di biarkan seperti ini dengan Rasa peduli masyarakat pada hari Senen 13 Juni 2022 Ketua LSM Jawa Dwipa melaporkan penemuan penemuan Roti merk Mawar Bunga Puti  dari Pabrik Roti Bunga Jati ke Polres Mojokerto karna sebagian Pabrik Roti di duga tidak memiliki izin.      Atau sebagian memakai izin lain Kayat SH Begawan yang selakuKadiv Humas Barra Kuda Indonesia mengatakan di depan awak media /Wartawan semua hasil penemuan dan penelitian selama bulan Mei 2022 sampai pertengahan Juni produk Roti yang beralamatkan jalan Raya Jabung Jati Rejo juga Toko yang penjualnya.beralamat jalan Raden Wijaya no 17 kota Mojokerto di laporkan polres.mojokerto.             Semoga masyarakat selalu berhati hati dalam mengkonssi Roti berbagai jenis merek Roti  bila sudah kedalu Warsa jangan di konsumsi yang jenis Roti izin edar Roti sisir Civic  kemasan 45gr ,15jenis Roti adalah Mendes cum.cum partry ,pisang keju coklat ,gulung meses ,gulung abon , gulung coklat ,banana ,cake keju ,kue sus Fla ,dan jenis roti lain masih banyak yang siap edar izin palsu Himbau Ketua LBH  Hadi Purwanto ST, SH yang merasa prihatin dengan olah pengusaha yang membuat masyarakat terganggu kesehatannya semoga pihak polres segera ambil tindakan biar gak jera sebelum terjadi dengan mereka Meraka himbaunya (EDY )

LSM Barracuda Laporkan Pabrik Roti PT. Bunga Jaya Jati Bintang Terkait Makanan Tanpa Ijin Edar


MOJOKERTO, Merdekanews.id Hari ini LSM Barracuda melaporkan ke Polres Mojokerto terkait hasil penelitian pangan olahan yang dihasilkan oleh PT. Bunga Jaya Jati Bintang produsen pangan roti dengan merk Bunga Mawar Puti yang beralamatkan di Jalan Raya Jabung Jatirejo, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto di Polres Mojokerto, Senin (13/6/2022).
Laporan ini merupakan komitmen LSM Barracuda demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hari ini resmi melaporkan PT. Bunga Jaya Jati Bintang ke Satreskrim Polres Mojokerto.

“Pabrik itu sudah Kami ingatkan, tetapi tetap saja merasa tidak bersalah. Ada 29 jenis roti merk Bunga Mawar Puti hasil produksi mereka yang Kami laporkan terkait dugaan tidak memiliki izin edar atau memakai izin edar milik barang lain, sebagian tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa,” jelas Kayat Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda Indonesia.

Menurut Kayat, laporan ini merupakan hasil penelitian Barracuda selama Bulan Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022. Sebanyak 9 kali tahapan penelitian. Tahap pertama dimulai pada 12 Mei, 13 Mei dan 15 Mei 2022 untuk mengumpulkan material produk. penelitian kedua pada 30 Mei, 31 Mei dan 10 Juni 2022 untuk menguji hipotesa dasar terkai produk roti yang dihasilkan oleh PT. Bunga Jaya Jati Bintang. Pada tahap akhir penelitian dilakukan pada 13 Juni 2022 untuk menguji kesimpulan.

“Metode penelitian Kami lakukan dengan melakukan pembelanjaan langsung di 2 (Dua) outlet resmi PT. Bunga Jaya Jati Bintang yaitu Toko Roti Bunga Mawar Puti yang beralamatkan di Jalan Raya Jabung Jatirejo dan Toko Roti Mawar Bunga Puti yang beralamatkan di Jl. Raden Wijaya No. 17A Kota Mojokerto,” papar Kayat Begawan.

Masih terang Kayat, karya ini sebagai sumbangsih Barracuda kepada masyarakat agar mereka tidak dijadikan objek perdagangan para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Kasihan masyarakat. Sangat berbahaya mengkonsumsi roti yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI. Tidak ada jaminan bahwa roti-roti itu aman dikonsumsi. Semoga masyarakat selalu berhati-hati mengkonsumsi roti atau makanan lainnya,” ucap Kayat.

29 roti Mawar Bunga Putih yang dilaporkan Barracuda ke Polres Mojokerto adalah sebagai berikut : 1 (Satu) jenis Roti Mini Vanila Top, Tidak memiliki izin edar 15 jenis roti diduga memakai izin edar palsu karena memakai izin edar BPOM RI MD 235413006664 yang merupakan izin edar milik Roti Sisir Civic kemasan plastik 45 gr. 15 jenis roti tersebut adalah Lapis Surabaya Slice, Sisir Civic Meses, Mocca Cake Segitiga, Sisir Civic Meses, Cum Cum, Pastry Pisang Keju, Pastry Pisang Coklat, Gulung Meses, Gulung Abon, Gulung Coklat, Banana Cake Keju, Chiffon Slize. Muffin Coklat, Muffin Keju dan Kue Sus Fla.

13 jenis roti lainnya patut diduga memakai izin edar palsu karena memakai izin edar BPOM RI MD 235413007664 yang merupakan izin edar milik Roti Manis Aneka Rasa. 13 jenis roti tersebut adalah Delicius Keju kering, Delicius Topping, Roti Banana Isi 8, Ball Nana Bulat Manis, Bajul Fla, Bajul Meses, 9 Rasa Fla, 9 Rasa Kacang, 9 Rasa Topping Manis, Bludder Manis, Bludder Manis, Roti Selai dan Bludder Ball.

Sementara itu Ketua Umum Barracuda Indonesia Hadi Purwanto mengatakan perkara ini adalah kejahatan pangan yang luar biasa.

“Produsen ini sangat nekad dan berani sekali. Bayangkan 29 produk yang patut diduga tidak mempunyai izin edar BPOM RI telah mereka produksi dan diperdagangkan ke masyarakat luas. Padahal tindak pidananya sungguh berat sekali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menyatakan bahwa Pelaku Usaha Pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah),” terang Hadi.

Barracuda melaporkan PT. Bunga Jaya Jati Bintang dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 dan/atau Pasal 144 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentan Perlindungan Konsumen.

“Kami yakin, insya Allah hasil penelitian Kami 100 % akurat. Semua barang bukti sudah lengkap. Kami berharap Kapolres Mojokerto segera menemukan dan menangkap pelaku yang telah dengan sengaja tega memproduksi roti dengan memakai izin edar palsu ini. Kasihan rakyat, ekonomi mereka sulit, tolong jangan bodohi lagi. Jangan rakyat dijadikan objek perdagangan barang-barang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Roti tanpa izin edar dari BPOM RI adalah sangat berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” tutur Hadi.

Hadi berharap, ada tanggung jawab pemerintah daerah dan stacorder utk memperhatikan masalah ini, ia menyatakan ke prihatinan maraknya kejahatan pangan di wilayah Mojokerto. Ini sebenarnya tanggung jawab Bupati Ikfina dan Gus Barra serta ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, mereka memimpin tidak orentasi kerakyatan dan popularitas. Kami sangat prihatin ketika rakyat dijadikan obyek perdagangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mereka tidaj terpanggil untuk mengambil tindakan tegas demi rakyat, tutup Hadi.

Di Konfirmasi terpisah, Carlin selaku pemilik pabrik Roti Bunga Mawar Putih menyatakan memang belum punya izin edar BPOM, Pabrik Roti Bunga Mawar Putih sudah berdiri sepuluh tahun, tetapi baru empat tahun mempunyai izin edar BPOM, izin edar  BPOM masih dalam proses, kami sudah mengajukan dan sudah di urus, ungkapnya. (EVA)

INGKARI JANJI , TIM SUKSES SALAH SATU “PASLON”MERADANG janji nya jatah proyek bakal di bagi namun fakta nya di berikan ke 2 rekanan CV

Banyuwangi, Merdekanews.id
Kontestasi Pilkada di mana pun setiap “Jago” pasti memerlukan dukungan semua pihak dari kalangan apapun . bahkan dukungan nya tidak saja immateriil,  materiilpun di pertaruhkan. Efek nya terkadang pengorbanan team sukses menimbulkan masalah tatkala kemauan pendukung atau team sukses nya tidak di tepati alias ingkar janji .  Dan hal itu tidak di pungkiri setiap dukungan pasti ada  imbal balik nya saat yang di dukung resmi menjadi Bupati maupun Wakil Bupati. 
Fakta itu terjadi di Kabupaten Banyuwangi di mana ,  salah satu Wakil Bupati nya  di tuding ingkar janji kepada Team sukses yang memenangkan dia. Tudingan itu bergulir gara gara proyek Pokir senilai 2 Milyar di berikan  kepada CV SI beralamat di Desa Gendoh,  Kecamatan Singonjuruh, Kabupaten Banyuwangi dan Kontraktor BH Genteng. 
Menurut sumber yang di terima merdekanews.id  bahwa salah satu team sukses  menuding Wabup asal Banyuwangi selatan itu tidak menepati janji nya . janji yang di maksud kata sumber tadi mesti nya di bagi kepada kalangan kontraktor yang menjadi team sukses saat Pilkada Banyuwangi pada 2019 silam. Namun kenyataan nya janji itu hingga kini belum terealisasi,  aneh nya proyek pokir senilai 2 Milyar itu di berikan kepada 2 kontraktor itu
Akibat ingkar janji tersebut, sejumlah kontraktor merasa kecewa . Bahkan dari pantauan merdekanews.id kekecewaan itu di lampiaskan melalui aplikasi Facebook dengan mengunggah kaos bertuliskan “ 2024 tolak Sugirah ”.
Berdasar informasi tersebut , merdeka.id mencoba konfirmasi ke Wabup Banyuwangi via aplikasi Whatsapp menanyakan perihal itu,  hanya saja hingga berita ini di tulis belum ada tanggapan sedikitpun dari dia. (Anw)

12/06/2022

Sekarsari dibuka Khusus bagi Warga Kota


Kota Mojokerto - Merdekanews. id-Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggratiskan biaya masuk objek wisata kolam renang sekarsari saat soft launching pada tanggal 20 Juni 2022, bertepatan dengan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-104.


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto, Novi Rahardjo saat rapat persiapan soft launching kolam renang sekarsari menjelaskan, penggratisan biaya masuk mulai tanggal 20 Juni sampai 3 Juli 2022 khusus bagi warga Kota Mojokerto.


"Khusus warga Kota Mojokerto kami gratiskan tiket masuknya. Syaratnya bisa menunjukan identitas Kota Mojokerto, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), maupun kartu pelajar," ungkap Novi. Jumat (10/6).


Pada kesempatan ini Novi juga berpesan agar pengunjung yang membawa anak kecil bisa menjaga dan mengawasi putra - putri nya masing - masing meski dilokasi kolam renang telah disediakan lifeguard.


"Ini penting, bagi pengunjung yang membawa anak kecil, mohon untuk diawasi dan dijaga. Karena pembukaan kolam renang sekarsari ini sudah ditunggu - tunggu oleh masyarakat, jadi pasti ramai pengunjung," imbuhnya.

Lebih lanjut demi keamanan dan kenyamanan pengunjung yang hadir, Pemkot Mojokerto juga menerjunkan sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), hingga Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur lalu lintas sekitar Sekarsari.


"Kami kolaborasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dengan Dishub, Satpol-PP, hingga Dinas Kesehatan kami minta menerjukan personilnya untuk melakukan pertolongan pertama gawat darurat jika terjadi apa- apa, serta akan kami standbykan dua ambulance untuk antisipasi jika terjadi kondisi darurat," tandasnya.


Sebagai informasi, kolam renang sekarsari sebelumnya telah dilakukan revitalisasi secara multiyears dari tahun 2020 hingga 2021, dan akan dibuka kembali bertepatan dengan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-104, dengan jam operasi dari pukul 08.00 - 17.00 WIB. yn