25/09/2022

Sambut hari Jadi Kabupaten Karimun ke 23, Karimun mengadakan berbagai kegiatan.


Karimun Merdekanews.id bebehari yang lalu 
Dalam menyambut hari jadi Kabupaten Karimun ke-23 tahun yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata.  

Karimun menggelar sejumlah rangkaian acara dan festival menarik.

Rangkaian acara dan festival menarik ini nantinya akan dilaksanakan di kawasan Costal Area Karimun dimulai dari tanggal 2 Oktober hingga 30 Oktober 2022.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan, terdapat beberapa kegiatan yang digelar seperti Parade Pencak Silat tanggal 2 Oktober. 

Fun Walk atau Jalan Santai tanggal 16 Oktober, Pelangi Budaya 
Nusantara tanggal 21-22 Oktober. 

Selanjutnya, syiar dakwah ustadz Derry Sulaiman tanggal 29 Oktober dan festival gasing layang-layang tanggal 29-30 Oktober.

“Dalam menyambut hari jadi Kabupaten Karimun ke-23 ini, kita akan menggelar sejumlah kegiatan acara dan festival. 

Jadi masyarakat bisa datang dan menyaksikan seluruh acara yang kita adakan ini,” ungkap Rafiq saat diwawancarai media ini Sabtu 24/9/2022.

Penulis LBS.

*Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek Nenek Ditangkap Polisi, Video CCTV Aksinya Beredar Luas*


Probolinggo, Merdekanews.id Aksi pelaku jambret kalung terhadap perempuan lanjut usia yang viral akhirnya terpecahkan. Tindak kejahatan yang terekam cctv dan berseliweran di media sosial tersebut terungkap setelah pelaku DAP, 28 tahun, warga Desa Kalisalam Kec. Dringu Kab. Probolinggo ditangkap petugas.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan. Adapun barang berupa perhiasan yang dikenakan korban merupakan incaran pelaku.

“ Tersangka DAP ini melakukan penjambretan perhiasan berupa 1 ( satu ) buah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 Gram milik korban D, Pr, 70 Thn, warga Jl. Kencono Wungu Kel. Jati Kec. Mayangan Kota Probolinggo pada tanggal 20 Juni 2022, sekira Jam 06.00 Wib pagi di depan rumah saat korban sedang menyapu “, jelasnya, Sabtu (24/09/22).

Adapun aksi ini terungkap setelah salah satu saksi mengenali pelaku usai DAP melakukan penjambretan pada hari sabtu, tanggal 17 September 2022, sekira Jam 06.00 Wib di depan rumah korban S, 57 tahun, warga Jl. Letjen Suprapto Kel. Jati kec. Mayangan Kota Probolinggo hingga petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta alat bukti video cctv.

“ Tersangka pada saat itu melakukan penjambretan terhadap 1 (satu) buah kalung emas model rantai double berat 4,9 gram milik korban S. Beruntung upaya penjambretan tersebut tidak berhasil karena kalung yang sudah putus saat ditarik paksa masih menyangkut di baju korban. Korban yang kaget lalu berteriak maling hingga tersangka melarikan diri “, terangnya.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksinya, pelaku juga membawa tongkat pemukul besi lipat. Selain itu dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor Satria FU warna putih biru dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat menjambret di 2 TKP.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

*(Wulan)

23/09/2022

Prestasi Membanggakan, Siswa SMK Negeri 1 Jenangan Juarai Lomba Mekatronika


Ponorogo, Merdekanews.id ASC atau Asean Skills Competition adalah event dua tahunan yang melombakan berbagai jenis keterampilan dan ASC ini digagas oleh para menteri tenaga kerja se asia tenggara.

Sedang pada lomba ketrampilan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja RI yang bertempat di Kementrian pada Senin (19/09/2022) lalu, SMK Negeri 1 Jenangan Kabupaten Ponorogo juga mengikuti gelaran ini.

Sangat membanggakan sekali, sebab ternyata sekolah favorit ini kembali menorehkan prestasi yang membanggakan tidak saja bagi gurunya, namun juga membanggakan bagi masyarakat Ponorogo.

Pasalnya, siswa SMK Negeri 1 Jenangan ini lagi lagi menorehkan prestasinya dengan menjuarai ASC (Asia Skill Competition), juara 1 & 2 jurusan Mecatronik. Hal inilah yang membuat Kepala sekolah Sujono, M,pd mengaku bangga dengan prestasi para siswa siswinya. 

”Kami patut berbangga kepada anak anak kami yang berprestasi dan yang meraih juara 1 dan juara 2. Semoga prestasi mereka merupakan pengembangan untuk meraih masa depan,” ungkapnya.

Dikatakan Sujono, Jurusan Teknik Mekatronika atau Mechatronics Engineering memang masih baru di Indonesia, namun sudah sangat popular di luar negeri.

"Anak anak lulusan dari jurusan ini banyak dicari oleh berbagai perusahaan, lho, karena ilmu dan aplikasinya dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.

Terlebih, masih kata dia, teknologi ini akan terus berkembang, seperti perkembangan handphone yang “semakin pintar” menjadikan kita harus selalu update, lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama , Sujono juga mengatakan jika dalam waktu dekat SMK Negeri 1 Jenangan Kabupaten Ponorogo ini akan menngikuti LKS Nasional dengan jurusanya Mecatronika.

"Sebentar lagi kita juga akan mengikuti LKS Nasional jurusanya sama yaitu Mecatronika yang rencana Berangkat tanggal 24 Oktober 2022,” tuturnya.

Selain itu Sujono mengucapkan selamat kepada Septian dan Andika yang merai juara 1, sedang Rangga dan Alfani meraih juara 2.

"Semangat dan teruslah belajar anak anak, untuk mencapai prestasi yang lebih sukses dan menjadi kebanggaan di SMK Negeri 1 Jenangan ini," tutupnya. (sujiat)

Nelayan Karimun hayut di Perairan Pontian Malasia.


Karimun Merdekanews.id beberapa hari yang lalu 
Seorang nelayan Kabupaten Karimun dikabarkan hanyut dan terdampar di pantai Pontian, Malaysia akibat cuaca buruk  beberapa hari lalu lalu.

Nelayan tersebut diketahui bernama Suprianto, yang menggunakan Pompong tenggiri GT 4 KM Rezeki Jaya, yang dua hari hilang kontak dengan keluarga.

Awalnya, pada 20 September 2022, Suprianto melakukan menangkap ikan diseputaran perairan Pulau Pisang, Batu Pahat, di koordinat 1°28'03"LU 103°15'17"BT.

Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir membenarkan bahwa adanya nelayan Karimun yang hanyut dan terdampar di seputaran pantai Pontian Malaysia.

"Cuaca buruk, sehingga nelayan Karimun sampai hanyut ke wilayah perairan Pontian, Malaysia," kata Binsar, Jumat (23/9/2022.

Hal itu diketahui setelah Suprianto dapat menghubungi keluarganya di Karimun dengan menggunakan Hendphon warga setempat disana.

Sehingga, keluarga yang dua hari ini hilang kontak kembali mendapat kabar bahwa Suprianto dalam kondisi selamat.

"Kondisinya selamat, setelah nelayan ini menghubungi keluarga menggunakan handphone warga Pontian Malaysia," ucap Kasat.

Untuk proses selanjutnya, Satpolairud Polres Karimun akan berkoordinas dengan pihak Konsulat Malaysia untuk proses pemulangan.

"Saat ini masih koordinasi dengan Konsulat Malaysia untuk proses pemulangan,"Kasat Aerut karimun ujar Binsar Samosir.

Penulis LBS.

WAGUB BALI DAMPINGI MENDAG RI KUNJUNGI PASAR BADUNG.

 
Denpasar, Merdekanews.id Bali Wakil Gubernur (Wagub) Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Adhana Sukawati (Cok Ace) bersama Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan ke Pasar Badung, Rabu (21/09/2022) pagi. Kunjungan Mendag Zulkifli Hasan dilaksanakan di sela-sela kegiatannya mengikuti pertemuan Menteri Perdagangan, Investasi dan Industri Negara G20.

Tiba di Pasar Badung, Mendag langsung menyapa sejumlah pedagang yang menjual kebutuhan pokok seperti bawang, cabai, minyak goreng, daging sapi, kambing dan ayam. Berinteraksi dengan para pedagang, Mendag menanyakan harga jual sejumlah kebutuhan pokok tersebut.

Dari hasil pantauannya, ia menyimpulkan harga kebutuhan pokok pada pasar terbesar di Denpasar itu relatif stabil, bahkan cenderung lebih rendah dari harga di Pulau Jawa dan daerah lainnya. Contohnya bawang merah berkualitas baik yang dijual dengan harga Rp25 ribu, menurutnya di Jawa masih di kisaran Rp30 ribu. Demikian pula harga cabai yang katanya lebih rendah dari Pulau Jawa dan daerah lain.

Hanya saja, Mendag mengakui, bahwa jenis daging tertentu seperti kambing cukup mahal karena pemerintah masih menerapkan aturan ketat untuk mencegah meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Masuknya kambing dari Jawa memang masih kita perketat, karena pemerintah ekstra hati-hati menyikapi PMK. Bali ini kan masih relatif aman, jangan sampai satwa dengan PMK masuk ke sini. Karena penularannya kan dengan berbagai cara, bisa dari satwanya langsung atau melalui kita. Jadi harus bersabar dulu,” ucapnya menanggapi keluhan seorang penjual daging kambing.

Kembali terkait stabilitas harga kebutuhan pokok di Pasar Badung, Mendag Zulkifli Hasan menyebut hal ini tak terlepas dari antisipasi yang dilakukan Pemprov Bali bersinergi dengan Kabupaten/Kota.

Untuk itu, secara khusus ia mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pemprov dan Walikota Denpasar yang paham pasar sehingga cepat tanggap mengambil langkah untuk menstabilkan harga. Ia sendiri, selalu menyempatkan diri berkunjung ke pasar-pasar di setiap daerah yang dikunjungi untuk memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok.

“Dimana-mana, saya pasti mampir ke pasar agar bisa mengikuti perkembangan harga bahan pokok karena menyangkut hajat hidup masyarakat,” ucapnya.

Pada bagian lain, Mendag juga menyampaikan, bahwa ketahanan pangan Indonesia saat ini masih terjaga dengan baik. “Ketersediaan cukup, harga juga stabil,” ujarnya.

Ditambahkan olehnya, guna tetap menjaga ketahanan pangan, pemerintah tengah menggodok pembentukan BUMN yang bertugas membeli hasil pertanian saat harga di pasaran anjlok. Dengan demikian, harga di petani akan tetap stabil dan mereka tetap bersemangat untuk bertani. (red/anw)

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Rapat Kordinasi Bersama Kementrian PAN- RB

OKU, Merdekanrws.id beberapa hari yang lalu Bertempat di Puri Agung Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Mengikuti Rapat Koordinasi Tentang Tindak lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah bersama Kementerian PAN-RB 

Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menghadiri rakor ini yang diikuti oleh para Bupati se-Indonesia. 
Selain Bupati se-Indonesia Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) H. Abdullah Azwar Anas, Membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini. 

Dalam acara ini juga dilaksanakan diskusi serta tanya jawab dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.

Menteri PANRB H. Abdullah Azwar Anas., Mengatakan diadakannya rapat koordinasi ini dalam rangka merangkul Bupati seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi serta mencari solusi terbaik penyelesaian tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Kementerian PANRB tidak sendiri dalam mengurai masalah ini. Menteri Anas juga mengajak Kepala Daerah untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh instansi pusat dan daerah bahwa data yang di-input masih perlu perbaikan sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku. "Oleh karena itu, data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah yang mengusulkan untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut." tutupnya

Sementara itu, Bupati Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan., Menyampaikan bahwa akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, Serta menjadikan motivasi para Kepala Daerah untuk membangun wilayah masing-masing. 
Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, Maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya, Sebab di daerah sendiri telah dilakukan Recofusing anggaran.

Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Mengatakan rakor dipimpin langsung oleh Menteri PANRB dan dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan juga Kepala BKN RI.
“Rakor untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Teddy Meilwansyah.
Lanjut Teddy Meilwansyah, rakor bersama Menteri PANRB sangat penting sebagai tindak lanjut penyamaan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

Teddy Meilwansyah juga mengatakan akan terus memperjuangkan nasib para tenaga Non-ASN di Kabupaten OKU agar benar-benar dapat diakomodir Pemerintah Pusat.

Diharapkan Men PANRB bersama BKN agar berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan segala pertimbangan dan upaya yang ada serta bertindak tegas terhadap validasi data Non-ASN.
Red ( JN / AK ) Merdeka News Oku.

22/09/2022

Meskipun Menjadi Tersangka Masih Tetap Berkeliaran


Mojokerto , Merdeka News.id Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Enggar Farizona, namun pelaku belum dilakukan penahanan dan masih bebas berkeliaran.
Meskipun sudah menyandang status tersangka, namun ketiganya yaitu Abdullah Affandi, Achmad Fauzi, dan Muhammad Abdul Rohman seakan tidak perduli dan merasa kebal hukum, hal itu dibuktikan dengan panggilan ke 2 dari polres nganjuk saja mereka tidak mau datang.

Ketua LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO, Bang Edi  yang dari awal ikut mengawasi jalannya proses penyelidikan langsung menghubungi Kanit Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Imam Sutrisno.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Bang Edi  mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Enggar Farizona.

Respon dari pihak Polres Nganjuk mengundang Bang Edi. Tanggal 16/09/2022 Bang Edi datang kepolres nganjuk memenuhi undangan dari  Kanit Reskrim.

“Kanit menjelaskan kasus 170 yang menimpa saudara Enggar Farizona ini akan berjalan sesuai prosedur,” terang Bang Edi.

“Kanit bilang jika pihaknya tidak memihak pada siapapun, dan surat keterangan DPO (daftar pencarian orang) juga sudah dikeluarkan tinggal tim buser nanti yang menangkap, dan Kanit juga meminta waktu karena  kasus dipolres Nganjuk juga banyak bukan kasus ini saja, itu yang disampaikan ke kita” ungkapnya.

Masih Bang Edi, menurutnya tetap tidak puas atas perkara apa yang ditemukan.Karena seharusnya polres nganjuk segera menangkap ke 3 tersangka tersebut apalagi  statusnya sudah menjadi DPO.

Karena ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada polri ditengah maraknya berita kasus pidana yg dilakukan oknum anggota polri yg saat ini ramai dibicarakan di masyarakat.Jangan sampai semua masyarakat tidak percaya lagi sama polri.

Disini sangat jelas kasus pengeroyokan dan penganiayaan saudara enggar farizona kelihatanya sangat sulit dipecahkan karena dari terbit laporan tanggal 30 april 2022 sampai hasil gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 10 agustus 2022 itu membutuhkan waktu hampir 4 bulan lamanya.

Pihak polres nganjuk pun sampai hari ini masih belum bisa menangkap ke 3 tersangka dan sampai hari ini masih bebas berkeliaran belum tersentuh pihak kepolisian bisa dikatakan mereka kebal hukum, atau memang ada orang yang melindungi dibalik kasus 170 ini.

Bang Edi juga mengatakan, penyelidikan adalah proses awal sebelum dilakukan penyidikan yaitu serangkaian penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam KUHAP. 

Memang pada dasarnya dalam KUHAP tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu penyidikan dan penyelidikan.

Namun dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Perkapolri 12/2009).

Disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara ditentukan berdasarkan kriteria tingkat kesulitan atas penyidikan sangat sulit, sulit, sedang, atau mudah. Batas waktu penyelesaian perkara dihitung mulai diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan meliputi:

1. 120 (seratus dua puluh) hari untuk. 
penyidikan perkara sangat sulit;

2. 90 (sembilan puluh) hari untuk penyidikan perkara sulit;

3. 60 (enam puluh) hari untuk penyidikan perkara sedang; atau

4. 30 (tiga puluh) hari untuk penyidikan perkara mudah

Diakhir pernyataannya, Bang Edi memberikan pernyataan jika pihaknya dari LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO akan membuat laporan resmi ke Polda Jatim.

“Dalam waktu dekat jika ketiga tersangka belum ditahan maka kami akan membuat aduan dan pelaporan resmi ke Propam Polda Jatim dan Mabes,” pungkasnya.(eni)