30/06/2026

Ryadlus Sholihin Firdaus Dorong Legalitas Paguyuban PKL Masuk Dalam Raperda


Probolinggo, Merdekanews.id 
Upaya menghadirkan tata kelola pedagang kaki lima (PKL) yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum terus dimatangkan DPRD Kota Probolinggo. Melalui rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan PKL memasuki tahapan penting dengan menyoroti keberadaan serta legalitas paguyuban PKL di daerah.

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo Fraksi Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus menyampaikan bahwa pada pertemuan kali ini pembahasan berlangsung cukup panjang karena fokus diarahkan pada pengaturan paguyuban PKL sebagai bagian penting dalam sistem penataan pedagang ke depan.

Menurutnya, setelah Perda disahkan nantinya, pemerintah kota diharapkan dapat memberikan ketegasan mengenai eksistensi paguyuban sekaligus legalitasnya agar tidak muncul lagi berbagai kelompok yang saling mengklaim mewakili atau membawahi para PKL.

“Pembahasan hari ini yang cukup panjang adalah mengenai paguyuban PKL. Ke depan setelah Perda ini disahkan, kita berharap ada ketegasan dari pemerintah kota mengenai eksistensi paguyuban dan legalitasnya sehingga tidak semena-mena atau muncul banyak paguyuban yang mengklaim membawahi masing-masing kelompok PKL,” ujarnya.

Ryadlus menjelaskan, dalam rancangan aturan tersebut paguyuban diarahkan menjadi wadah yang benar-benar dibentuk oleh dan untuk para pedagang kaki lima. Namun keberadaannya tetap harus memperoleh pengakuan dan legalitas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketentuan tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem organisasi PKL yang lebih tertata, memiliki jalur koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah serta mampu menjaga kepentingan para pedagang secara kolektif.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai paguyuban menjadi salah satu pasal yang paling krusial dalam keseluruhan penyusunan Raperda. Meski demikian, regulasi tingkat perda tidak akan mengatur aspek teknis secara rinci.

Untuk pelaksanaan teknis, termasuk penentuan ruas jalan atau lokasi yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan menjadi area aktivitas PKL, lnantinya akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Untuk teknisnya nanti diatur melalui Perwali, termasuk jalan mana saja yang ditentukan menjadi lokasi boleh dan tidak bolehnya PKL. Sebelumnya memang sudah ada ketentuan, tetapi setelah Perda ini disahkan tentu perlu dilakukan pembaruan Perwali,” tambahnya.

Pembahasan Raperda Penataan PKL sendiri masih menyisakan satu kali pertemuan lagi sebelum masuk tahap finalisasi. DPRD Kota Probolinggo berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus mendukung penataan ruang kota yang lebih baik.(ir)

Polres Lumajang Amankan Upacara Eedan Puja Wali di Pura Mandara Giri Semeru Agung


Lumajang , Merdekanews.id Polres Lumajang menerjunkan personel untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Eedan Puja Wali Krama Satunggil Warsa Pura Mandara Giri Semeru Agung di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Pengamanan dipimpin Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso guna memastikan seluruh rangkaian ritual pembukaan Puncak Karya dan Tawur Manca Kelud Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Selain personel Polsek Senduro, pengamanan juga melibatkan anggota Satlantas Polres Lumajang, personel Polres Lumajang, unsur Kesbangpol Kabupaten Lumajang, 15 orang Pecalang, serta dua personel Satuan Keamanan Desa (SKD) Senduro.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengamanan dilakukan karena kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda keagamaan besar umat Hindu yang setiap tahun dipusatkan di Pura Mandara Giri Semeru Agung dan dihadiri ribuan umat dari berbagai daerah, termasuk dari Provinsi Bali dan Jawa Timur.

"Polres Lumajang berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung," ujar Ipda Suprapto.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian tidak hanya bertujuan mengamankan jalannya kegiatan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para umat yang menjalankan ibadah.

"Pelaksanaan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Sinergi dengan seluruh unsur pengamanan menjadi kunci agar kegiatan berjalan lancar," katanya.

Ipda Suprapto menambahkan, Upacara Eedan Puja Wali Krama Satunggil Warsa Pura Mandara Giri Semeru Agung memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Hindu sekaligus menjadi simbol harmonisasi kehidupan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

"Momentum ini juga menjadi cerminan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjalin dengan baik di Kabupaten Lumajang. Kami berharap semangat toleransi dan kebersamaan ini terus terjaga sehingga tercipta kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera," pungkasnya.

Polsek Sumbersuko Intensifkan Patroli SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Kondusif


Lumajang ,Merdekanews.id Polsek Sumbersuko meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar.

Patroli dilakukan di sejumlah objek vital, di antaranya SPBU Desa Sentul, SPBU Petahunan, dan SPBU AKR Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap situasi antrean kendaraan, ketersediaan BBM, serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Sumbersuko AKP Catur Juriyanto, S.H., mengatakan patroli di objek vital merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas publik.

"Kami secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tidak terjadi kelangkaan maupun antrean yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran polisi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata AKP Catur Juriyanto.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan antrean kendaraan roda dua memang cukup mendominasi, namun seluruhnya berlangsung tertib. Sementara antrean kendaraan roda empat masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pelayanan di SPBU.

"Situasi di seluruh SPBU yang kami pantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib saat mengantre serta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan agar distribusi tetap merata," ujarnya.

AKP Catur Juriyanto menambahkan, Polsek Sumbersuko akan terus meningkatkan patroli di objek-objek vital dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sumbersuko.

"Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.

Patroli Dialogis Polsek Tekung Ajak Warga Wonosari Perkuat Keamanan Lingkungan


Lumajang ,Merdekanews.id Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Tekung melalui patroli dialogis yang menyasar langsung masyarakat. 
 Personel Polsek Tekung melaksanakan patroli di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mempererat komunikasi dengan warga.

Patroli malam tersebut tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi wilayah, tetapi juga diisi dengan dialog bersama masyarakat. 

Personel kepolisian menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di lingkungan permukiman.

Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. 

Warga juga diajak menghidupkan kembali budaya saling peduli antar tetangga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap aksi pencurian, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja.

Suasana dialog berlangsung santai dan penuh keakraban. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan anggota kepolisian mengenai kondisi keamanan di lingkungan mereka. 

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari pun disambut positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Tekung, AKP Eka Nurprianto Zen, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu strategi kepolisian dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Patroli dialogis menjadi sarana kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan," ujar AKP Eka Nurprianto Zen.

Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak warga agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan ataupun berpotensi mengganggu keamanan. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalkan," jelasnya.

Selain mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, personel Polsek Tekung juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga. 

Menurut Kapolsek, hubungan sosial yang harmonis menjadi salah satu modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Ia menambahkan, patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, dengan menyasar kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, maupun titik-titik yang dinilai berpotensi terjadi gangguan keamanan.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang. Kehadiran polisi melalui patroli rutin adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Namun keberhasilan menjaga kamtibmas tetap memerlukan dukungan seluruh warga agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif," tambah AKP Eka.

Warga Desa Wonosari yang ditemui saat patroli menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif melakukan patroli sekaligus berdialog secara langsung. 

Menurut mereka, komunikasi yang terjalin membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Pronojiwo Kawal Produktivitas Jagung di Dusun Mulyoarjo.

LUMAJANG ,Merdekanews.id Kepolisian Sektor (Polsek) Pronojiwo menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Komitmen tersebut dibuktikan lewat aksi proaktif personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung memantau dan mendampingi petani di Dusun Mulyoarjo, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Selasa (30/6/2026).

personel Bhabinkamtibmas menyisir area pertanian jagung yang mulai tumbuh setinggi dada warga. Inspeksi mendalam dilakukan di sela-sela batang tanaman guna memastikan komoditas pangan lokal tersebut tumbuh subur tanpa gangguan hama perusak.

Kapolsek Pronojiwo, AKP Soegeng Susanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi institusi Polri untuk ikut serta menjaga stabilitas pangan dari tingkat hulu.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani bukan hanya sekadar melakukan pengecekan fisik tanaman, melainkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal dan menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional. Kami ingin memastikan program ini berjalan optimal mulai dari tingkat desa," ujar AKP Soegeng.

Lebih lanjut, AKP Soegeng Susanto menjelaskan bahwa kepolisian siap menjadi jembatan bagi para petani apabila ditemukan kendala teknis atau kelangkaan sarana produksi di lapangan.

"Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, kami terus menjalin komunikasi aktif dengan para petani di Dusun Mulyoarjo. Jika ada kendala di lapangan, baik itu mengenai pupuk, pengairan, maupun hama, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) agar segera ditemukan solusinya," tambahnya.

Melalui pendampingan yang intensif ini, diharapkan hasil panen sektor pertanian di Kecamatan Pronojiwo dapat melimpah dan memperkuat ekonomi lokal.

"Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat petani ini dapat meningkatkan produktivitas hasil panen, khususnya jagung. Ketahanan pangan yang kuat di tingkat sektor seperti Pronojiwo ini nantinya akan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat dan stabilitas pasokan pangan daerah," pungkas AKP Soegeng Susanto.

29/06/2026

Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo Ning Dana Soroti Manfaat Nyata APBD 2025 bagi Masyarakat Dalam Rapat Paripurna


Probolinggo, Merdekanews.id 
Pada Hari Senin (29/06/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ning Dana, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, menurut Ning Dana, capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif semata.

"Fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP yang diraih Pemerintah Kota Probolinggo. Namun, capaian tersebut tidak serta merta menjamin kesempurnaan pelaksanaan APBD. DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Ning Dana.

Menurutnya, evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD harus lebih menitikberatkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya.

Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang masih menjadi keluhan masyarakat selama tahun 2025, khususnya pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan maupun pelayanan rumah sakit.

Selain itu, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif tanpa membebani masyarakat. Penguatan tata kelola pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah dinilai perlu menjadi perhatian guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ning Dana mengungkapkan bahwa PAD Kota Probolinggo mengalami peningkatan dari sekitar Rp240,6 miliar menjadi Rp245,4 miliar atau mencapai 102 persen dari target. Namun demikian, pihaknya meminta penjelasan terkait kenaikan signifikan pada sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah, sementara retribusi daerah justru mengalami penurunan cukup besar.

"Fraksi PKB tidak menginginkan masyarakat semakin terbebani oleh kebijakan pajak. Karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban rakyat," tegasnya.

Dalam bidang ekonomi, Fraksi PKB menilai APBD harus menjadi instrumen yang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif lainnya. Program-program pemberdayaan ekonomi harus tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Fraksi PKB juga meminta evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat, termasuk efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dinilai masih memerlukan perencanaan yang lebih matang agar tidak terkesan dilakukan secara mendadak.

Selain itu, Fraksi PKB mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan auditor harus ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB berharap evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya terfokus pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga pada manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjut Ning Dana.

Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sekaligus wujud komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(suh)

Ketua DPRD Kota Probolinggo Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Pembahasan APBD 2025



Probolinggo, Merdekanews.id 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Senin (29/06/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Dalam keterangannya usai rapat, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini menjadi momentum bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Pada hari ini dilaksanakan Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kami berharap pada paripurna berikutnya seluruh pertanyaan tersebut dapat dijawab secara lengkap," ujar Syntha.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Probolinggo. Namun, fraksi-fraksi tidak hanya menyoroti aspek administrasi semata, melainkan juga ingin mengetahui dampak nyata dari capaian tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Teman-teman fraksi menanyakan bukan hanya persoalan administrasi terkait WTP, tetapi juga apa manfaat dan hasil nyata dari capaian WTP tersebut bagi kemakmuran masyarakat Kota Probolinggo. Sampai sejauh mana dampaknya dirasakan oleh masyarakat, itu yang menjadi perhatian bersama," jelasnya.

Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti beberapa program dan kegiatan yang realisasinya belum mencapai target maksimal. DPRD meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menjadi kendala sekaligus langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian program di masa mendatang.

"Banyak yang menanyakan capaian-capaian yang belum mencapai 100 persen, khususnya terkait pelaksanaan belanja daerah. Harapannya, program-program yang telah direncanakan benar-benar dapat diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Syntha menegaskan bahwa DPRD Kota Probolinggo siap membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak eksekutif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Apabila terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan program, kami berharap hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan DPRD. Kami siap membantu mencarikan solusi agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo," tegas Ketua DPRD Kota Probolinggo.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Probolinggo.(suh)