Ketua DPRD Kota Probolinggo Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Pembahasan APBD 2025



Probolinggo, Merdekanews.id 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Senin (29/06/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Dalam keterangannya usai rapat, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini menjadi momentum bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Pada hari ini dilaksanakan Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kami berharap pada paripurna berikutnya seluruh pertanyaan tersebut dapat dijawab secara lengkap," ujar Syntha.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Probolinggo. Namun, fraksi-fraksi tidak hanya menyoroti aspek administrasi semata, melainkan juga ingin mengetahui dampak nyata dari capaian tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Teman-teman fraksi menanyakan bukan hanya persoalan administrasi terkait WTP, tetapi juga apa manfaat dan hasil nyata dari capaian WTP tersebut bagi kemakmuran masyarakat Kota Probolinggo. Sampai sejauh mana dampaknya dirasakan oleh masyarakat, itu yang menjadi perhatian bersama," jelasnya.

Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti beberapa program dan kegiatan yang realisasinya belum mencapai target maksimal. DPRD meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menjadi kendala sekaligus langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian program di masa mendatang.

"Banyak yang menanyakan capaian-capaian yang belum mencapai 100 persen, khususnya terkait pelaksanaan belanja daerah. Harapannya, program-program yang telah direncanakan benar-benar dapat diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Syntha menegaskan bahwa DPRD Kota Probolinggo siap membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak eksekutif dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Apabila terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan program, kami berharap hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan DPRD. Kami siap membantu mencarikan solusi agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo," tegas Ketua DPRD Kota Probolinggo.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Probolinggo.(suh)

Post a Comment

0 Comments