BUPATI TERBITKAN PERBUB PENYELEGARAAN KARAOKE


Lumajang, KaJe
Agar usaha hiburan karaoke tertata, bisa diawasi, bisa dikendalikan, tidak menimbulkan hal-hal negatif, menjadi karaoke yang bermartabat dan berdaya guna, maka Bupati Lumajang, Jawa Timur, H. Thoriqul Haq, M.ML, menerbitkan Perbup Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke.

Perbup yang ditanda tangani Cak Thoriq tertanggal 15 Pebruari 2019 ini berisi 5 bab dan 9 pasal. Dalam pasal 5, disebutkan, penyelenggaraan Karaoke harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ;1. tidak untuk melakukan perjudian, perbuatan asusila, peredaran dan pemakaian narkoba, 2. tidak memfasilitasi pelanggan untuk mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi karaoke , 3. tidak menyediakan toilet di dalam bilik atau kamar karaoke
4. memisahkan toilet laki-laki dan perempuan 5. menggunakan lampu yang terang dan permanen , 6. menggunakan pintu kaca transparan penuh yang tembus pandang dari luar bilik atau kamar, dan 7. menggunakan CCTV di pintu masuk bilik atau kamar.

“Jam operasional karaoke untuk hari Senin sampai Jumat mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 13.00 WIB sampai 22.00 WIB”, ungkap Cak Thoriq saat konferensi pers, Jum’at (15/2/2019) malam.

Dua poin berikutnya dalam pasal 5 adalah karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya.

“Dalam hal konsumen menggunakan fasilitas karaoke secara berkelompok, penyelenggara karaoke wajib memastikan kelompok konsumen tersebut adalah keluarga yang dibuktikan dengan formulir pengakuan keluarga lengkap dengan nama, no KTP nya, nomer HP dan alamatnya," ungkap mantan aktivis ini dengan mimik serius.

Perbup ini, ungkap Cak Thoriq, berlaku untuk seluruh pemilik usaha karaoke se Kabupaten Lumajang. Apabila mereka melanggar aturan tersebut, maka akan ada surat peringatan pertama dan seterusnya.

“Kalau sampai tiga kali peringatan tidak digubris, kita akan tutup dan cabut ijin usahanya”, ancam politisi PKB ini.(woko)

Post a Comment

0 Comments