Kapolres Lumajang : Ungkap Narkoba Atensi Utama



Lumajang, Kabarejember.com
 (24/07/2019)----- Polres Lumajang dibawah pimpinan AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang memang benar-benar menempatkan Narkoba dan peredaran obat-obatan sebagai atensi utama untuk segera diberantas. Hal ini terbukti dengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut di interval semester pertama yaitu bulan januari sampai dengan bulan Juni tahun 2019.

  Sejak bulan Januari hingga Juni 2019, tercatat Jajaran Satuan Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 50 orang baik dalam kasus Narkotika maupun peredaran obat obat berbahaya di wilayah hukum Polres Lumajang. Tersangka sebanyak itu merupakan pengembangan dari 21 kasus narkoba dan 17 kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang.

  Ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Lumajang menuturkan dirinya akan terus mengkampanyekan perang terhadap narkotika dan obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. “Saya memang sangat getol terhadap peredaran narkotika serta obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. Kebanyakan mereka yang berada di lingkaran setan tersebut adalah pemuda yang salah dalam pergaulan. Mereka berfikir dengan mengkonsumsi barang tersebut, akan menghilangkan permasalahan hidup mereka. Padahal setiap kali mereka mengkonsumsinya, akan merusak jaringan yang ada di dalam tubuh. Dan lama kelamaan, penyakit akan mudah menggerogotinya serta menimbulkan masalah baru," terang Arsal.

  Sebagai catatan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan perincian tersangka yakni 29 laki-laki, 1 perempuan dan 1 anak dibawah umur. Jajaran Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti Shabu sebanyak 78,44 gram dan ganja sebanyak 24,47 gram.

Untuk kasus peredaran obat obatan terlarang, Tim Cobra berhasil mengungkap 17 kasus dengan perincian tersangka yakni 17 laki laki, 1 perempuan, serta 1 anak dibawah umur. Dalam kasus peredaran obat obatan berbahaya, 11.686 butir pil logo DMP (dextro) dan 1.006 butir pil logo Y (T-rex) berhasil disita. (Suatman )

Post a Comment

0 Comments