Perselisihan PT BIS dengan Pekerjanya Direspon Disnakertrans


Jember, kabarejember.com
----  Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi  (Disnakertrans) Jember, Kabid Hubungan Industrial, Lily Rismawati  ketika ditemui media di ruang lobi kantor disnaker menegaskan, bahwa  syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pihaknya sudah action terkait perselisihan PT Bangun Inti Pralon Sukses (BIS) atau PT MPOIN dengan 22 pekerjanya yang terdaftar keanggotaan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), namun dalam aksi yang jajarannya lakukan harus melalui tahapan - tahapan yang berlaku. katanya

"Kita sudah melakukan action jauh hari sebelumnya. Namun kita tidak berani mengeluarkan statement sebelum perselisihan ini selesai," ungkap Lilik di hadapan awak media, Rabu (10/07/2019).

Lily Rismawati selaku kepala bidang hubungan industrial, syarat kerja dan jaminan sosial tenaga kerja, juga mengatakan akan memberikan statement jika semua pernyataan kedua belah pihak selesai dan menghasilkan data yang berimbang. "Kita sengaja menaruh tata cara atau prosedur penyelesaian perselisihan Bipartit di depan ruangan agar teman media mengerti prosedurnya," jelas perempuan yang tidak mau terekam pernyataannya.

Ketika awak media menanyakan berapa lama waktu Normatif penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Lily enggan berkomentar dan hanya menunjukkan banner prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. "Jadi yang kami lakukan sesuai prosedur yang tertera dalam undang - undang," jelasnya.

"Jadi waktu untuk menyelesaikan perselisihan kita melaksanakan sesuai prosedur. Dan saya rasa perselisihan di perusahaan PT BIS Pralon atau MPOIN ini tidak berlarut - larut," terangnya.

kedepannya Lily, akan memanggil pihak pimpinan atau manajer PT BIS untuk mengklarifikasi terkait perselisihan ini. "Jadi saya khawatir jika ber statement sekarang akan terjadi kesalahan, sebab ini menjadi konsumsi publik," ujarnya serius

"Masalah perselisihan ini sudah kami catat dan akan saya panggil lagi pihak manajer PT BIS. Kita upayakan permasalahan perselisihan ini selesai secara Bipartit," tukasnya

Lily juga mengaku akan terus melakukan pemanggilan terhadap manajer PT BIS sesuai SOP. "Seandainya kedua belah pihak hadir pasti kooperatif, dan jika tidak hadir pasti ada alasannya," pungkasnya ( Erwin )

Post a Comment

0 Comments