Tulang Bangkai Ikan Paus Dibawa Balai Konservasi Jatim


Lumajang, Kabarejember.com
 (13/07/2019)----Kabar penemuan ikan Paus yang terdampar di Pantai Bambang Dusun Rekasan Desa Bago Kab Lumajang direspon banyak pihak.  Salah satunya dari Balai Besar konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Seksi konservasi wilayah VI Probolinggo, Resort Konservasi Wilayah 19 Probolinggo yang mencium kabar tersebut datang (12/07) ke lokasi penemuan untuk mengkaji bangkai ikan paus tersebut.

Didampingi Kapolsek Pasirian, dua petugas BBKSDA Sudartono (53) dan MHD. Irsan  Lubis (29) melakukan pengecekan terhadap Bangkai Paus itu. Bahkan, ikan paus yang sudah di kubur tersebut digali  terlebih dahulu, lalu dilakukan pengukuran ulang dengan hasil panjang 10,2 meter dan lebar 2,1 meter. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pada tulang belulang bangkai ikan paus tersebut dengan mengambil sampel tulang sebanyak 4 potong yang telah terlepas.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, kedatangan Tim dari BBKSDA ini bermaksud meneliti lebih lanjut jenis paus apa yang terdampar di Pantai Bambang beberapa hari yang lalu, dengan mengambil beberapa sampel untuk dilakukan identifikasi. "Dan untuk selanjutnya BBKSDA akan mengirimkan data terkait bangkai ikan paus tersebut ke BBKSD Provisi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Arsal.

Arsal menambahkan,.menunggu tindakan lebih lanjut dari BBKSDA. "Saya sudah perintahkan Kapolsek pasirian bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa agar menjaga bangkai paus tersebut." Jangan sampai ada orang yang ingin mengambil bagian tubuh bangkai paus," pungkas Arsal.

Irsan Lubis menjelaskan, identifikasinya, bangkai paus ini merupakan jenis paus bungkuk yang kemungkinan masi muda. Sebelumnya, pada Oktober 2018 lalu, seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 20 meter  dan berat 20 ton juga ditemukan terdampar di Pantai Kajaran Desa Bago Kecamatan Pasirian Kab Lumajang.

Rencananya,  bangkai paus tersebut akan dibawa untuk dimusiumkan di BBKSDA propinsi yang berada di Bogor. Namun karena kondisinya yang hancur maka akan menunggu keputusan dari pusat.( Atman)

Post a Comment

0 Comments