Pingin Tahu Kisah Pelarian Umi Salma, Tersangka Investasi Bodong


Lumajang, Kabarejember.com
(21/08/2019)--- Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM yang pres release kasus investasi bodong  kemarin (20/08)  di Kandang  Tim Cobra Mapolres Lumajang. Ia adalah  Umi Salma ( 51), otak dibalik investasi bodong tersebut yang memakai nama CV Permata Bunda. Selain dihadiri rekan awak media,  juga dihadiri para korban investasi yang sebagian besar emak-emak.

  Ternyata selama pelarian sekitar 2 tahun, ia sering berpindah pindah kota. Umi Salmah sempat menghilangkan jejak di Kota Malang. Lantas,  Ia juga diketahui sempat ke Jakarta untuk melarikan diri dari nasabah yang mencarinya. Hingga yang terakhir, Ia  bersama dua orang anak kandungnya  Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) berhasil ditangkap Tim Cobra di Pulau Dewata di rumah Kost Pondak Alit JL Dewi Sri II No. 10 Kuta, Bali.

  Tak main main kosan yang dipilih, selain dekat dengan pantai Kuta ternyata kosan tersebut juga merupakan kosan elit di daerah tersebut. Pelaku langsung menyewa dua kamar kos sekaligus.

  Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengatakan,  bahwa dirinya akan mempelajari kasus ini lebih dalam. Karena,  mengingat ada dugaan penipuan ini terjadi di setiap kota yang Ia tempati. “Ada dugaan, bahwa tersangka  juga tersandung masalah saat berada di Kota Malang. Hal ini mengindikasikan setiap kota yang Ia singgahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama. Silahkan,  bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh Ibu Umi Salamah, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang,” himbau Arsal.

  Hanifa, salah satu korban terlihat sangat emosional seusai pelaku dibawa masuk ke dalam penjara. “Enak yaa kamu, bawa uang kami dan liburan ke Bali sama anak anakmu. Kami yang disini bingung dicari nasabah sampai diancam dibunuh segala. Gara gara uang kami kamu bawa, ada nasabah yang harus bangkrut usahanya di pasar karena tak punya modal. Kembalikan uang kami atau kamu kami tuntut dipenjara seumur hidup,” ungkapnya dengan nada amarah.

AKP Hasran Cobra yang memimpin rombongan penangkapan di Bali mengatakan, pihaknya sempat kehilangan jejak mencari pelaku. Karena berpindah dari satu kota ke kota lainnya. Tapi berkat semangat pantang menyerah jajaran Tim Cobra akhirnya bisa melacak keberadaannya di Bali dan menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Hasran yang juga sebagai Katim Cobra Polres Lumajang. ( Suatman )

Post a Comment

0 Comments