Bupati Faida Gelar Rembuk Stunting



Jember, Kabarejember.com
-----Bertempat di Pendopo Wahyawibhawgraha Jumat 13 September 2019, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR memimpin Rembuk Stunting, salah satu dari 8 aksi konvergensi untuk penanganan bayi stunting di Kabupaten Jember.

Stunting adalah sebuah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). 8 aksi konvergensi yang dilakukan di Kabupaten Jember adalah analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan kepala daerah tentang peran desa, pembinaan kader pemberdayaan masyarakat (KPM), system manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting dan review kinerja tahunan.

Dari data prevelensi stunting balita hasil riset kesehatan daerah (Riskesda) tahun 2018, Jember menempati urutan ke-8 kabupaten/kota se Jawa Timur tertinggi setelah Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Ngawi, Trenggalek, Probolinggo dan Pasuruan.

Untuk itu, Jember masuk dalam salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai sasaran pencegahan dan penanganan stunting melalui instruksi Mendagri no 440/1959/sj tahun 2018, untuk 10 desa pencegahan dan penanganan stunting. Desa-desa tersebut adalah Ngampelrejo, Purwoasri, Glagahwero, Cangkring, Tempurejo, Jelbuk, Patempuran, Gambiran, Sukogidri dan Slateng.

Selain itu, untuk mendukung komitmen pemerintah pusat tersebut agar lebih tepat sasaran, ada Tim Pendamping Koordinator Propinsi Jawa Timur – Program Percepatan Pencegahan Stunting Kementerian Dalam Negeri yang melakukan pendampingan di Bappeda, Dinas Kesehatan dan OPD terkait di Kabupaten Jember yang telah berjalan pada awal Februari 2019 lalu.

Sementara dari hasil bulan timbang pada September 2018, ada 18 Desa di Kabupaten Jember yang menjadi titik intervensi penanggulangan stunting, yang kemudian dipertegas dengan Keputusan Kementerian Dalam Negeri no 440/3294/Bangda yang terbit 17 Juli 2019. Desa-desa tersebut akan dijadikan sasaran intervensi stunting pada 2020 mendatang, yakni Desa Kramatsukoharjo, Mojosari, Patemon, Mrawan, Karangrejo, Mayangan, Sempolan, Kelurahan Kaliwates, Desa Sumberkejayan, Jambearum, Panduman, Manggisan, Cumedak, Menampu, Kraton, Klatakan, Kranjingan dan Kelurahan Wirolegi.

Penanganan stunting salah satunya adalah menyelesaikan akar permasalahan yang melatarbelakanginya, seperti penanganan penyebab masalah gizi yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi, lingkungan sosial, akses terhadap pelayanan kesehatan serta kesehatan lingkungan.

 Bupati Faida berharap, dengan Rembuk Stunting ini mampu menghasilkan komitmen pimpinan daerah, lintas sektoral, lintas program dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting hingga ke tingkat desa. (mul/mia/hms)

Post a Comment

0 Comments