Usai Sidak, Komisi C DPRD Jember Akan Panggil Rekanan dan Pelaksana Proyek


Jember, Kabarejember.com
 -- Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto  beserta anggotanya  merespon dan  turun langsung ke lokasi proyek drainase di lingkungan Kloncing dan Karang baru.  Pasalnya,  papan nama proyek hanya dicantumkan nominal, seperti volume panjang, tinggi, lebar berapa, tidak dicantumkan di papan proyek, sehingga membuat resah dan menjadi sorotan masyarakat.

David Handoko Seto, Komisi C DPRD Jember pada saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek mengatakan, terkait masalah proyek drainase ini, yang jelas pertama di proses perencanaannya sudah bermasalah, dan pengawas konsultannya juga tidak kroscek lokasi. "Artinya kurang kordinasinya dengan ketua RW/ RT wilayah setempat, sehingga menimbulkan keresahan warga dan terjadi kesalahan fatal sesuai dengan fakta di lapangan sampai terjadi pengerukan tanah yang memakan badan jalan kurang lebih 2 meter,"  ungkap David komisi C.

Pelaksana proyek drainase Agus diduga tidak transparan dan kurang koordinasi dengan RT/ RW setempat. Pelaksana proyek juga tidak ada pemberitahuan dengan pihak muspika setempat, baik lurah dan camat. Paling tidak seharusnya seperti rekanan kontraktor atau pelaksana proyek Kulo nuwun.

Artinya,  memberikan pemberitahuan kepada pemangku wilayah setempat seperti selembaran kertas bahwa di lingkungan ini akan dibangun proyek drainase dengan panjang volume sekian, lebar sekian dan anggarannya sekian. tetapi begitu saya tangkap keterangan dari bapak RW 023 ternyata pihak rekanan kontraktor atau pelaksana tidak ada kordinasinya sehingga menimbulkan keresahan warga dan terjadi protes warga setempat dilokasi proyek, apalagi sudah terjadi korban 2 orang," katanya.

" Terkait terjadinya protes warga ini, kami selaku komisi C DPRD Jember beserta teman lainnya, akan memanggil rekanan kontraktor, dan juga pelaksana dari CV Jatayu, PU Binamarga, termasuk tokoh masyarakat seperti ketua RW/RT, dan sebagian warga lingkungan kloncing dan Karangbaru pada hari Senin. tukasnya

Ponijan ketua RW 023 kepada awak media juga menyampaikan, dengan terjadinya kesalahan fatal terkait tanah yang dikeruk dengan makan jalan 2 meter ini yang jelas sangat merugikan masyarakat lingkungan kloncing dan karangbaru.

Kepada anggota komisi C pada saat melakukan sidak di lokasi proyek drainase, Ponijan menyampaikan keluhannya terkait pelaksanaan proyek pavingisasi yang sudah terlaksana dilingkungan kami dan juga yang diduga dialihkan proyek pavingisasi, karena pada awal pembuatan pengajuan proposal sudah jelas gambar dan titik - titik proyek yang mau dikerjakan, akan tetapi kenapa proyek pavingisasi yang melalui PU Ciptakarya tersebut dialihkan seenaknya tanpa koordinasi dengan dirinya.

"Apalagi diduga pavingnya bukan kategori K 300 dan  hanya sebagian saja, terus seperti serah terima proyek, kamipun tidak tau, tidak pernah tandatangan atau tidak pernah diajak kordinasi sama sekali. kalau memang proyek itu dialihkan seharusnya ada berita acaranya. Artinya tidak serta merta seenaknya dipindahkan begitu saja, semuanya ada proses atau prosedurnya. Kami mohon dengan hormat kepada bapak anggota dewan komisi C DPRD Jember atas keluhan saya ini mohon dipertimbangkan dengan serius," ungkap Ponijan kepada anggota dewan komisi C di depan awak media.

Berdasarkan keluhan Ponijan Ketua RW 023 lingkungan kloncing  pada saat selesai sidak proyek drainase, Agusta Jaka Purwana anggota DPRD Jember akan memanggil pihak rekanan kontraktor dan pelaksananya pada hari Senin mendatang. pungkasnya ( ERWIN )

Post a Comment

0 Comments