4 Tahanan Kejari Lumajang Positif Covid-19



Lumajang, Kabarejember.com 

  ---Sebanyak empat orang tahanan kejaksaan Negeri Lumajang dinyatakan positif Covid-19.


Keempat orang tahanan positif berinisial yakni S (27), ZA (33), M (30) dan AP (23), saat ini ke 4 orang tersebut dilakukan isolasi mandiri di Kejaksaan Negeri Lumajang.


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Arie Candra, SH mengatakan, Awalnya pihak Kejaksaan akan memindahkan 14 tahanan dari Polres Lumajang untuk dititipkan ke Lapas.


“Kemudian dilakukan dilakukan rapit tes terhadap 14 tahanan, namun saat dilakukan rapit tes hasilnya 4 tahanan hasilnya reaktif. Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya dinyatakan positif covid-19,” kata Arie Candra ketika dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).


Kemudian, 10 tahanan saat akan di pindahkan ke Lapas kembali dilakukan rapit tes, hasilnya negatif.


Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penanganan 4 tahanan yang positif. Ternyata mereka tidak bisa dirawat di rumah sakit karena tidak ada gejala (OTG) dan harus isolasi mandiri.


“Saat ini ke 4 orang menjalani isolasi mandiri di Kejaksaan Negeri Lumajang sambil proses hukum berjalan,” jelas Arie Candra.


Dalam isolasi mandiri tersebut, pihaknya uga mengutamakan protokol kesehatan dan memenuhi kebutuhan keempat tahanan tersebut.


Bahkan pihaknya memastikan tidak melakukan interaksi setelah keempat didiagnosa positif virus corona.


“Semua dalam satu ruangan cukup luas, toilet ada di dalam, mereka pakai masker, sering cuci tangan, dan jam makan, vitamin kami berikan dengan tidak bersentuhan,” ucapnya. 

Reporter : Atman

Post a Comment

0 Comments