Tim Kuro Satnarkoba Polres Lumajang Ungkap 6 Pelaku Sabu dan Okerbaya


Lumajang, Kabarejember.com 

– Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan 2 penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.


Keempat tersangka yang terlibat jaringan sabu-sabu adalah Heri Irawan (43) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, Badrus Shihib (27) asal Dusun Pocok Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah. serta Khoyum (34) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang, dan Setya Budi (24) asal Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.


Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan Okerbaya adalah Alwi Shihab (22) asal Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro serta Gugun Nawali (24) asal Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap dalam waktu dan hari yang berbeda.


Keempat tersangka sabu itu merupakan jaringan yang ditangkap dalam waktu bersamaan namun pada tempat yang berbeda. Sedangkan untuk Okerbaya, keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda di rumah masing-masing. 

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang-bukti berupa sabu seberat 25,98 gram dan 180 butir pil warna putih logo Y.


“Total ada enam pelaku yang sudah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okrerbaya berikut barang bukti yang berhasil kami amankan. Saat ini, kami masih terus lakukan pengembangan,” terang Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (10/9/2020).


Dari 6 tersangka itu rata-rata adalah pengguna dan pengedar. Masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang ini, menurut Kapolres, bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya karena faktor ekonomi serta dalih untuk menambah daya tahan tubuh atau stamina.

“Paling banyak ya karena faktor perut atau ekonomi. Selebihnya mengonsumsi narkoba untuk alasan stamina. Padahal itu tidak dibenarkan, karena bisa sangat membahayakan tubuh,” pungkas AKBP Deddy. 

Reporter :  Atman

Post a Comment

0 Comments