Terbelit Hutang, Seorang Ibu Ingin Jual Ginjal 500 Juta, Kapolres Lumajang Bersama Forkopimda Berikan Bantuan Dan Solusi

 


Lumajang,Merdekanews.net. ---- 

Karena terdesak kebutuhan ekonomi dan utang, ibu tiga orang anak di Lumajang akan menjual salah satu ginjalnya seharga Rp 500 juta.


Mendapati informasi adanya ibu yang akan menjual ginjal, Unsur Forkopimda yakni mendatangi rumah Parhiyatun Haini (37) warga Kelurahan Ditotrunan,  Kecamatan Kota Lumajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (25/3/2021).


Dirumah berukuran 6x4 meter, Bupati Lumajang bersama Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo di sambut Ibu Naini. 


Parhiyatun Haini menceritakan keinginan ingin menjual ginjal kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq.


Ia menyampaikan keinginan jual satu ginjalnya tersebut karena mempunyai hutang kepada tetangga-tetangga sebesar Rp 2 juta dan mempunyai tunggakan cicilan di bank.


"Saya tidak mempunyai cara lain untuk menyelesaikan persoalan ini," Katanya. 


Bahkan kata dia,  Suaminya bekerja sebagai Satpam di Surabaya,  itu aja belum mencukupi, karena gajinya dipotong karena Covid-19.


"Suami saya bekerja sebagai Satpam di Surabaya, karena uang belanja yang dia dapat dari suaminya tidak mencukupi kebutuhan sehari harinya," Cerita dia kepada Bupati Lumajang. 


Bahkan, Parhiyatun Haini sudah satu tahun membuka berbagai usaha dirumahnya tidak bertahan. 


Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Untuk utang piutang dengan tetangga sudah di selesaikan secara kekeluargaan itu.


"Kami akan melakukan komunikasi dengan manajemen perbankan agar Parihayatun bisa mendapat program relaksasi cicilan," jelas Thoriqul Haq. 


Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan modal usaha untuk Ibu Parihayatun Haini untuk supaya bisa memulihkan kondisi ekonominya. 


"Kami akan memberikan modal agar Ibu Parhiyatun membuka usaha bisa mendapat income tambahan," Ujar Bupati. 


Bahkan Ibu Parhiyatun tergolong warga kurang mampu, tapi selama ini tidak pernah mendapat bantuan dari Dinas Sosial.


Dimana orang masih ada tanggungan di bank tidak mengajukan bantuan maka kami usulkan agar dapat bantuan PKH


"Saya akan mengusulkan agar setiap bulan Parhiyatun bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),"  terang Cak Thoriq. 


Kapolres Lumajang bersama Forkopimda juga tampak memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi keluarga Bu Haini.


Sementara itu Parhiyatun Haini mengatakan,  tidak akan berkeinginan untuk menjual ginjal.


Ia menceritakan akan menjual ginjal melalui Grup Whatsapp dan Facebook dengan harga Rp. 500 juta. 


"Saya tidak akan mengulangi niat untuk menjual ginjal, apalagi pihak keluarga sudah membantu menyelesaikan hutang saya di tetangga. Sekali lagi saya minta maaf," pungkas Parhiyatun. (misdi ) 


Post a Comment

0 Comments