Akhir Pekan, Jumlah Kendaraan Putar Balik di Lumajang Mengalami Peningkatan

 


LUMAJANG-, merdekanews.net --- Akhir pekan Polres Lumajang mencatat ada peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balik di hari ke sebelas pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 sejak Kamis 6 Mei 2021.


Data rekapitulasi dari Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah dan Pos penyekatan Pronojiwo sementara di akhir pekan mulai hari sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 06.00 sampai pukul 00.00 Wib ada 357 kendaraan yang di putar balik. Sedangkan Minggu 16 Mei 2021 mulai pukul 06.00 wib sampai 12.00 ada 67 kendaraan yang putar balik


"Jadi total jumlah data rekapitulasi mulai Sabtu dan Minggu ada 424 kendaraan yang harus putar balik karena tak memenuhi dokumen syarat perjalanan," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias shinta, Minggu (16/5/2021).


Menurutnya, akhir pekan ini jumlah kendaraan yang harus putar balik mengalami peningkatan dibanding data akhir pekan sebelum hari raya Idull Fitri yang hanya 348 kendaraan.


"Total ada 348 kendaraan putar balik terhitung mulai tanggal 8 Mei sampai 9 Mei 2021 mulai pukul 06.00 wib sampai 00.00 wib," 

tutur Shinta.


Sementara data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan di akhir pekan ini ada 3.999  kendaraan baik roda dua maupun roda empat.


"Total jumlah kendaaraan diperiksa 3.999 dari pos penyekatan Timbang Klakah, dan Pronojiwo, ini mengalami penurunan dibandingkan akhir pekan sebelum Lebaran yang mencapai 8.464 kendaraan," kata Ipda Andris Shinta.


Lanjutnya, data warga yang melakukan rapid tes antingen secara acak yang melintas di Jembatan Timbang Klakah hingga sampai saat ini ada 196 orang yang diperiksa oleh Dinkes Lumajang hasilnya negatif semua.


"Mereka yang diperiksa rapid tes antigen karena saat berkendara tidak menunjukan surat keterangan sehat," ucap Shinta.


Ia menjelaskan, kendaraan yang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.


"Kendaraan  yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," terangnya.


Paur Subbag Humas mengatakan, sejauh ini penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.


"Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar untuk meminimalisir dan menghindari terjadi lonjakan penyebaran covid-19 setelah Lebaran," terang dia.


Sementara itu, Kabagren Polres Lumajang  Kompol Suhartono mengatakan, mulai kemarin arus balik yang dilakukan pemeriksaan dari arah Lumajang ke Probolinggo juga.


"Mulai kemarin tanggal 15 Mei dilakukan pemeriksaan kendaraan dilakukan dari arah Lumajang ke Probolinggo," katanya.


Sementara arus balik yang melintasi pos penyekatan Klakah mengalami penurunan jumlah kendaraan.


Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak menunjukan surat sehat akan di periksa Rapid Tes Antigen oleh Dinas Kesehatan Lumajang.


"Hingga sampai saat ini ada 196 orang yang dilakukan rapid tes antigen, jika hasil rapid tes antigen hasilnya negatif langsung berangkat," ujarnya.


Namun demikian, hingga sampai saat ini orang yang menjalani rapid tes antigen oleh dinas kesehatan kabupaten Lumajang tidak ditemukan yang postif.


"Sampai saat ini orang yang diperiksa rapid tes antigen hasilnya negatif tidak ada yang positif. pungkas Kompol Suhartono (Humas) 


Post a Comment

0 Comments