Polres Lumajang Gencarkan Blue Light Patrol Persempit Ruang Pelaku Kejahatan

 



LUMAJANG, merdekanews.net -- - Personil Kompi C Siaga Polres Lumajang bersama Polsek Rayon Utara kembali mengelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Lumajang.


Hal tersebut untuk mengantisipasi bentuk gangguan Potensi kamtibmas , Kompi Siaga C Polres Lumajang berkolaborasi empat kepolisian sektor yaitu Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang dan Randuagung melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil patroli dengan menyalakan lampu rotator biru menyusuri jalan-jalan sepi yang biasa digunakan pelaku kejahatan.


Patroli malam yang digelar hingga pagi hari juga melibatkan Satgas keamanan Desa (SKD) masing-masing desa berada di rayon utara.


Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, personil Kompi C Siaga Polres Lumajang dan Polsek Rayon utara bersama SKD melaksanakan patroli di tempat rawan aksi kriminalitas.


"Dalam pelaksanaan patroli malam, mobil patroli membirukan rotator dan membunyikan sirine keong, sebagai tanda bahwa kami masih siaga di malam hari mengamankan wilayah" ujarnya.


Selain melaksanakan patroli malam, petugas gabungan singgah ke beberapa rumah kepala desa.


"Tujuan petugas gabungan ini singgah kerumah kepala desa agar Kades turut serta serta menciptakan situasi kamtibmas di wilayah dan mengajak warganya aktif melaksanakan ronda malam," terang Shinta.


Ia menjelaskan, blue light Patrol yang di fokuskan pada malam sampai pagi hari untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas 3C ( Curat, Curas, Curanmor) dan Curhewan khususnya di wilayah rayon Utara.


"Patroli dengan menggunakan blue light patrol akan terus dilakukan oleh Kompi Siaga Polres Lumajang bersama polsek rayon utara," jelas Ipda Andrias Shinta.


Lebih lanjut, ia menambahkan, kegiatan patroli malam bersama SKD akan terus dilakukan, karena tujuan tersebut untuk  menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


"Melalui kesempatan tersebut personil menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa peduli menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, ketika ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kepolisian melalui 110 atau Lumajang Presisi ataupun kepala desa setempat, agar masalah tersebut tidak berkembang lebih besar lagi,” ajak Ipda Andrias Shinta. (Humas) 


Post a Comment

0 Comments