Polres Lumajang Terima Kunjungan Tim Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK Dari Polda Jatim



LUMAJANG - Polres Lumajang menerima kunjungan tim internalisasi zona integritas menuju WBK/WBBM dari Polda Jatim, Kamis (24/6/2021) sore di ruang eksekutif Polres Lumajang


Tim internalisasi dari Polda Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kombes Pol Dwi Safitri, S.H, M.H. selaku auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Jatim.


Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., PJU, Ketua Pokja /Penanggungjawab masing-masing program komponen pengungkit dan operator.


Kegiatan internalisasi Zona Integritas diawali dengan Yel-yel Zona Integritas Polres Lumajang sebagai penyemangat untuk memulai kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Lumajang.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dalam sambutannya menyampaikan selamat datang Tim penilai internal zona integritas dari Polda Jatim di Polres Lumajang.


"Kegiatan ini menjadi kesempatan baik bagi masing-masing penanggung jawab program untuk mendapatkan penjelasan dari tim penilai internal Polda Jatim." kata Kapolres Lumajang


Ia berharap semoga dengan kegiatan ini pembangunan zona integritas menuju WBK yang telah dirintis oleh 2 Kapolres terdahulu dapat diwujudkan.


"Semua dokumen pengungkit agar disiapkan untuk mendapatkan evaluasi dari Tim penilai internal." pungkasnya


Sementara Kombes Pol Dwi Safitri dalam sambutannya menyampaikan penekanan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam rangka memaksimalkan pembangunan ZI untuk meraih WBK.


"Bersihkan area pelayanan publik dari calo yang ditafsirkan sebagai kepanjangan tangan atau kerja sama dengan petugas, berikan informasi yang jelas di ruang pelayanan yang berisi syarat prosedur, biaya, lama waktu sesuai standar pelayanan publik." kata Kombes Pol Dwi Safitri


Ia menambahkan, agar Satker melakukan pengawasan berjenjang dan terpadu dengan fungsi pengawasan internal untuk meniadakan penyalahgunaan kewenangan, meterapkan reward dan punishment dalam pelaksanaan pelayanan untuk memberikan motivasi petugas dalam pelayanan.


"Berikan keteladanan pola hidup yang mencerminkan budaya anti korupsi dan gratifikasi untuk menciptakan suasana kerja kondusif bagi terciptanya birokrasi bersih dari korupsi." pungkasnya (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments