Cafe Bandel, Tim Covid Hunter Tes Swab Pengunjung, Satu Orang Hasilnya Positif

 


LUMAJANG-Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Tim Covid hunter kembali menggelar patroli dan himbauan Prokes PPKM Darurat Covid 19.


Dihari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021) malam petugas gabungan melakukan patroli operasi yustisi.


Petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho melaksanakan patroli malam menuju arah selatan.


Dalam giat patroli, Petugas menemukan sejumlah warung dan cafe masih menerima pengunjung. Kemudian disampaikan kepada pemilik cafe untuk mematuhi Inmendagri No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat ‌agar mentaati aturan untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun sampai pukul 20.00 WIB.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyatakan, saat melaksanakan patroli menuju arah selatan, petugas menemukan toko-toko non esensial yang berada di Labruk masih buka di atas pukul 20.00 WIB.


"Kami memberikan himbuan dan peringatan lisan kepada pemilik toko non esensial, untuk tutup pukul 20.00 WIB. Kecuali bahan pokok dan apotik tetap buka 24 jam. Sedangkan warung serta cafer agar melayani pembeli langsung dibawa pulang," Ujar Shinta.


Kemudian petugas gabungan melaksanakan patroli wilayah Tempeh, tepatnya di di Gedung milik PGRI yang digunakan sebagai olah raga bulu tangkis menemukan puluhan remaja yang masih melakukan olah raga tidak sesuai prokes PPKM Darurat Covid 19.


"Mereka hanya diberikan himbuan serta peringatan lisan, kemudian dilakukan test swab PCR secara acak oleh team Covir Hunter hasil Negatif, usai di swab puluhan remaja untuk bubar kembali kerumahnya masing-masing," imbuhnya.


Lanjut, Shinta, petugas terus melaksanakan patroli menuju arah Pasirian, namun ditengah perjalanan petugas menemukan salah satu warung Latansa di Desa Condro banyak muda-mudi sedang pesta miras.


Kemudian mereka langsung dilakukan test swab PCR oleh team Covid Hunter, hasilnya ada satu orang hasil test positif.


"Salah satu orang hasilnya positif langsung dibawa ke kantor BKD Lumajang untuk melakukan isolasasi mandiri," terang dia.


Sedangkan untuk pengunjung warung yang membawa alkohol 70% sebanyak 5 botol dan dicampur dengan minuman suplemen, selanjutnya diserahkan ke Polsek Pasirian.


Lebih lanjut, Shinta menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


"Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan,” pungkasnya. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments