Polres Lumajang dan Polsek Jajaran Salurkan Bantuan ke Warga Yang Sedang Isolasi Mandiri

 


LUMAJANG-Polres Lumajang bersama Polsek Jajaran menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang manjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.


Bantuan paket sembako dari Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto disalurkan oleh tujuh jajaran Polsek diantaranya, Jatiroto, Randuagung, Candipuro, Yosowilangun, Pasrujambe, dan Senduro, Pasirian.


"Bantuan paket sembako dari Kapolres Lumajang ke Kapolsek Jatiroto ada 5 paket, Kapolsek Pasirian 11 paket, Kapolsek Randuagung 10 paket, Kapolsek Candipuro, 7 paket, Kapolsek Yosowilangun, 3 paket, Kapolsek Pasrujambe, 6 paket, dan Kapolsek Senduro, 6 paket," Ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Ipda Andrias Shinta, Minggu (11/7/2021).


Kapolsek Jajaran bersama Forkopimca menyalurkan bantuan sosial kepada warga terpapar Covid 19 yang kondisinya kurang mampu dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, sekaligus memberikan bantuan sembako.


Bantuan paket sembako disalurkan kepada warga terpapar Covid 19 yang kondisinya kurang mampu dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah yakni berupa beras 6 kg, dan mies intans 1 dos.


"Bantuan sembako diberikan kepada ketua RT dan Perwakilan Keluarga Warga Yang Terpapar Virus Covid-19," terang Shinta.


Ia menjelaskan, Pemberian sembako ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Lumajang yang menjalani isolasi mandiri sehingga tidak bisa melakukan aktivitas di luar rumah.


"Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya juga diharapkan dapat menjadi contoh untuk menggugah kepedulian warga masyarakat yang lain untuk lebih peduli kepada warga yang terpapar Covid-19," tuturnya.


Dengan bantuan sembako ini bisa meringankan beban mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri.


"Mudah-mudahan bantuan yang kita berikan kepada mereka ini bisa meringankan beban mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri, karena sebelum dinyatakan sembuh mereka tidak boleh bepergian keluar rumah," kata Ipda Andrias Shinta.


Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dengan rutin mencuci tangan pakai sabun, wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.


"Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk sama-sama memutus penyebaran Covid-19," harap Shinta. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments