Langsung ke konten utama

TANGKAP BIANG KEROK PUNGUTAN LIAR PROGRAM REFORMA ARGARIA

 

OKU, Merdekanews.id Pada tahun 2021 desa Battu winanggun kecamatan Lubuk raja- Oku mendapat kegiatan dari Kementerian ART/BPN  pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah objek Reforma agraria (TORA) sebanyak 700 persil/sertifikat. Redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari Reforma Agraria.
Tujuan Redisistribusi Tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.
Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian dan pasal 3 Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah ini untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah.
Pelaksanaan program redistribusi tanah terdiri atas beberapa tahapan, antara lain :
1. Persiapan dan Perencanaan termasuk:
a.    Penyusunan target, rencana dan jadwal kegiatan;
b.    Penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan sesuai Standar Biaya Keluaran redistribusi tanah; 
c.     Penerbitan surat Keputusan Penetapan Lokasi;
d.    Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah;                                                 e.     Penerbitan Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pertimbangan Landreform.
2. Penyuluhan kepada masyarakat di lokasi yang telah ditetapkan.
3. Inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek.
Dalam hal ini petugas turun ke kelurahan lokasi dari tanah yang akan di-redistribusikan untuk pengumpulan data yuridis atau menginventarisasi subjek dan objek tanah yang diikutsertakan dalam program redistribusi.
4. Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh para petugas ukur terhadap tanah yang telah diinventarisasi sesuai dengan kaidah yang berlaku.
5. Setelah itu, panitia pertimbangan landreform di kabupaten setempat akan melakukan penelitian lapangan yang kemudian dilanjutkan dengan sidang PPL (Panitia Pertimbangan Landreform) untuk membahas usulan penetapan objek dan subjek redistribusi.
6. Selanjutnya, dilakukan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah yang mencakup:          a.    Penerbitan Surat Keputusan Objek Redistribusi Tanah oleh Kakanwil BPN setempat;
b.   Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Subjek Redistribusi tanah oleh Bupati setempat.
7. Kemudian, Surat Keputusan Redistribusi Tanah diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan setempat.
8.Tahap terakhir ialah pembukuan dari:
a.    Petugas melakukan pembukuan hak dan pencetakan sertipikat tanah
b.    Kepala Kantor Pertanahan setempa menerbitkan sertipikat hak milik atas tanah hasil redistribusi sesuai masing-masing pemilik tanah.
Terkait kegiatan tersebut awak media Merdeka News mendapat informasi dari warga desa Battu winagun bahwa untuk pembuata sertifikat mereka di pungut biaya oleh kades sebesar Rp.500.000 /persil pembayaran nya bertahap untuk pendaftaran sebesar Rp.100.000 dan sisa nya apabila sertifikat sudah selesai Rp .400.000 masih banyak warga yang sertifikat nya di tahan perangkat karena belum ada uang untuk melunasi, masyarak mengetahui akan membuat sertifikat dari Rt , tidak perna ada sosialisasi utuk pembuatan sertifikat dari BPN terhadap masyrakat.
Jelas ini bertentangan dengan Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri No:25/SKB/V/2017 ,NO:590-3167 A Tahun 2017 ,No 34 Tahun 2017 ,karena untuk Pembuatan sertifikat wilayah IV pemungutan biaya maxsimal Rp.20000/persil itu pun harus melalui musyawara masyrakat.
Kades Battu winangun,Selamet parida sudah beberapa kali di hubunggi tidak bisa di temui , via HP tidak perna di angkat dan melalui surat klarifikasi tidak di jawab ,camat lubuk raja saat di sapaikan permasalah pungli tersebut beliau mengatakan tidak mengetahui dan saran beliau untuk kordinasi langsung dengan kades,sampai saat berita ini di tayangkan kades Battu winangun tidak dapat di hubunggi.
Harapan masyarakat Aparat penegak hukum di OKU tidak tutup mata terhadap pelaku pungli program Reforma Agaria ini. (AK/JN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...