Anggota Fraksi PDI P Dewan Banyuwangi Temui Unjuk Rasa Mahasiswa "Tolak Kenaikan Harga BBM"


Banyuwangi, Merdekanews.id
Menanggapi aksi unjuk rasa Mahasiswa dalam menolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor DPRD Banyuwangi , Senin (5/09/2022) , salah satu anggota dewan dari fraksi PDI-Perjuangan,sebut saja Eko Hariyono, naik ke mobil komando pengunjuk rasa, dan ikut mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa. Langkah dia mewakili DPRD Kab Banyuwangi. 
Bahkan dirinya secara tegas siap mendukung dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa.
"Pertama kami mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang mengawal kepentingan rakyat. Kami siap untuk meneruskan aspirasi ini ke pemerintahan yang lebih tinggi," tegas Eko saat naik di mobil komando.
Menurutnya, kenaikan harga BBM dinilai belum tepat. Sebab pertumbuhan ekonomi masyarakat belum stabil pasca pandemi Covid-19. Kenaikan BBM ini akan berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat sehingga bisa menjadi salah satu perhatian di depan mata.
"Oleh karenanya, sekali lagi kami siap mengawal. Kami juga siap memfasilitasi mahasiswa dalam ruang sidang untuk pembahasan lanjutan teman-teman," tegasnya.
Sebelumnya Korlap Aksi, Aris Rahmatullah dalam orasinya menambahkan setidaknya ada 8 tuntutan . Paling teratas adalah terhadap kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah pada Sabtu (3/09) kemarin.
"Pemerintah menaikkan harga BBM ini sama sekali tak relevan dengan kondisi Indonesia yang hari ini masih berupaya untuk bangkit dan pulih dari keterpurukan pandemi Covid-19. Kami terus memperjuangkan agar kenaikan BBM dibatalkan," tegas Aris.
Selain menolak kenaikan harga BBM, soal mafia migas , melalui DPRD Banyuwangi, Mahasiswa mendesak agar pemerintah segera memberantas mafia migas.
"Terakhir kami meminta agar DPRD Banyuwangi melakukan sidang secara terbuka, dalam rangka mengawal seluruh pertanyaan kami," ucap Aris.
Berikut tujuh yang disuarakan Aliansi Mahasiswa Banyuwangi yakni menolak keras kenaikan harga BBM, Evaluasi SKK dan BPH Migas, Berantas mafia migas, Copot Menteri ESDM, Revis Perpres No. 191 Tahun 2014, Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan mendesak DPRD Banyuwangi mengawal Mahasiswa. (anw)

Post a Comment

0 Comments