Polres Lumajang Kawal Keberangkatan AKD Ke Jakarta Ikuti Aksi Damai di Gedung MPR/DPR RI


Lumajang,,Merdekanews.id Polres Lumajang melakukan pengawalan keberangkatan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai di Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (17/1/2023) besok.

Sejumlah 97 perwakilan Kades diberangkatkan dari Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Minggu (15/1/2023). Diberangkatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

"Jumlah kades yang berangkat ke Jakarta dari Lumajang sejumlah 97 orang dengan koordinator Edi Kepala Desa Bondoyudo," Kasubsipenmas Penmas Polres Lumajang, Aiptu Eko Budi Laksono.

Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang ke Jakarta dalam rangka mengikuti akai damai atau  Penyampaian aspirasi kepala desa terkait revisi pasal 36 ayat 1 Undang – Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang akan dilaksanakan di Gedung MPR / DPR RI tanggal 17 Januari 2022.

"Kepala desa yang berangkat dari Jakarta yakni dari wilayah Kecamatan Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan  Tempursari," katanya.

Rombongan AKD Kabupaten Lumajang berangkat ke Jakarta dengan pengawalan Patwal Satlantas Polres Lumajang.

"Patwal 308 Satlantas Polres Lumajang akan mengawal sampai Pintu Tol Leces Probolinggo," ungkap Eko Budim

Sambutan kordinator lapangan Edi menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bahwa AKD akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi revisi pasal 36 UU Desa. 

"Latar belakang kita ke Jakarta karena revisi UU Desa belum masuk prolegnas 2023, sehingga kita akan mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera merevisi UU Desa tahun ini," terangnya.

Para Kades yang yang ke Jakarta ini harus melakukan orasi secara damai, 

"Saya minta jangan sampai berbuat anarkhis, misi kita yaitu adanya revisi UU Desa," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, pihaknya bersama wabup mendukung aspirasi dan harapan kades sesuatu degan rancangan revisi UU Desa dengan masa jabatan Kades 9 tahun. 

"Saya telah melapor ke Menteri Desa terkait hal ini dan ini didukung langsung oleh Menteri Desa karena ini adalah keinginan bersama untuk Pemerintahan Desa yang stabil," ujarnya. 

Terkait Pilkades 8 Desa tahun ini intinya bisa dilaksanakan Pilkades sebelum 2024. "Yang penting kita ikuti SE dari Mendagri terkait Pilkades 2023," jelasnya

Post a Comment

0 Comments