Diklat Saksi TPS Di gelar DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto Untuk Mewujudkan Target Raih 10 Kursi DPRD Kabupaten


Mojokerto Merdekanews.id- Walau Pemilu Tahun 2024 masih jauh kurang 363 hari lagi. DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto tak mau menyia-nyiakan waktu yang ada. Bergerak cepat mulai menggelar Diklat ( Pendidikan dan Latihan ) saksi TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) di setiap DPC Partai Nasdem se-Kabupaten Mojokerto sebanyak 18 DPC.

Start dimulai pada hari Rabu, 15 Februari 2023 digelar diklat saksi TPS untuk DPC Kecamatan Jatirejo  Bertempat di Rumah Pemenangan Partai Nasdem Desa Dinoyo. Diikuti oleh 125 Saksi TPS dari 19 Desa yang ada di Kecamatan Jatirejo. Acara diklat saksi TPS itu dilaksanakan dari jam 09.00 Wib. berakhir jam 14.00 Wib.

Dalam sambutannya Ketua DPD NasDem Kab Mojokerto H. Suwandy Firdaus menyatakan : " Diklat saksi ini merupakan keseriusan partai dalam upaya memenangkan pemilu. "

Lebih jauh Suwandi menyampaikan, bahwa Saksi itu bagian dari infrakstruktur partai. Tugas saksi ini sangat strategis karena mengawal suara partai. 

Komitmen NasDem kabupaten  Mojokerto target 10 kursi akan terealisasi, jika infrastruktur partai ini lengkap dan solid.

Pelatihan saksi hari ini yang pertama dilaksanakan di kecamatan Jatirejo. Selanjutnya bergilir 17 kecamatan lagi. Karena kab mojokerto ada 18 kecamatan, masih jelas Suwandi.

Surya Instruktur Pelatihan saksi yang juga  Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto bidang Media dan Komunikasi mengatakan  : ' Hari ini para calon saksi menerima beberapa materi. Terutama tentang Tupoksi ( Tugas Pokok Organisasi ) Saksi TPS. " 

Surya selanjutnya menyampaikan, bahwa Pelatihan Saksi TPS ini merupakan pembekalan agar para peserta memahami tugas tugas menjadi saksi. Dengan harapan para saksi TPS dalam melaksanakan tugas di TPS dapat bekerja secara baik, benar dan penuh percaya diri. Setiap peserta dibekali  nodul materi pelatihan.

Nasdem kabupaten Mojokerto jauh jauh hari melatih para  saksi. Jadi nanti saat  pemilu digelar tinggal folow up saja, masih menurut Surya. (Anik)

Post a Comment

0 Comments