Sayangkan Pemkab Karimun Lamban Soal Paspor Pelancung.


Merdeka News di.
Karimun 10/07/2023.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Serumpun (DPP LMS) Kepulauan Riau Datuk Azman Zainal.

Dia menyesalkan tindaklanjut atas surat permohonan hearing yang disampaikan DPP LMS Kepri terkait permasalahan sulitnya warga Karimun untuk berangkat ke Negeri Jiran Malaysia.

Mereka mengan menggunakan paspor pelancung terkesan lamban ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Hal itu disampaikannya saat kompirmasi dengan media  Karimun, di jalan Telaga Tujuh disekitaran Kantor Imigrasi Karimun, 8 Juli 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia saat ini sangat gencar melakukan aksi pemberantasan perdagangan orang (Human Trafficking) oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang .

Dampaknya sangat dirasakan warga Karimun yang lama dari dulunya dimana berangkat pergi dan pulang ke dan dari negeri jiran adalah seperti pulang  kampung halaman sendiri.

Hal ini didasari bahwa antara Indonesia, malaysia termasuk singapura mempunyai hubungan baik kekeluargaan dari keturunan nenek moyang kita yang sama berasal pada zaman kerajaan Johor, Riau dan Lingga yang lebih dikenal dengan istilah Melayu Serumpun.

Dengan atensi dari pemerintah terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural memicu persoalan dampak sosial dan kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.

Khususnya bagi warga karimun yang sudah biasa bersilaturahmi, berkunjung keluarga dan juga mengais rejeki di negeri jiran, kini akibat tidak adanya diberi toleransi atau dispensasi untuk berangkat ke negeri jiran.

Harus putar otak tujuh keliling memikirkan untuk menafkahi keluarga dan biaya pendidikan anak kedepannya.

Belum lagi imbasnya bagi pihak yang bekerja dan berdagang di pelabuhan, kemudian tak dampak pentingnya berpotensi menghilangkan atau mengurangi Pendapatan Asli Daerah Karimun melalui Boarding Passnya.

Oleh karenanya, beberapa waktu yang lalu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Serumpun (DPP LMS) Kepulauan Riau, Datuk Azman Zainal telah melayangkan surat permohonan hearing ke Pemerintah Kabupaten karimun.

Untuk duduk bersama instansi dan Stake Holder terkait lainnya mencarikan solusi atas permasalahan sosial kemanusiaan yang timbul atensi TPPO dan PMI Non Prosedural.

Menurut Datuk Azman Zainal selaku Ketua DPP LMS Kepri bahwa ianya sangat menyayangkan surat yang dilayangkannya sampai saat ini belum ada tanggapan dan terkesan Pemkab karimun lamban dan tidak peka terhadap permasalahan dampak sosial kemanusian yang dihadapi warganya.

“Siapapun pemimpin atau kepala daerah haruslah peka dan peduli terhadap permasalahan sosial kemanusiaan yang melanda dan sedang dihadapi warga atau rakyatnya.


Penulis LBS.

Post a Comment

0 Comments