Langsung ke konten utama

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap, Wakapolres Lumajang Tegaskan "Tidak Ada Keterlibatan Anggota"



Lumajang, Merdekanews.id Tiga pelaku kasus narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Lumajang, pada Jumat 14 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, saat menggelar konferensi pers, beberapa hari yg lalu.

Tiga orang tersangka diantaranya berinisial S (23), AB (28) dan F (27). Ketiganya merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Wakapolres menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang ada di Yosowilangun marak peredaran narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka" ujarnya.

I Komang mengungkapkan, awalnya polisi menangkap pelaku berinsial S saat berada dalam rumahnya Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun sekitar pukul 19.15 WIB, dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 gram sabu dan handphone.

"Saat diinterogasi S mengaku membeli barang sabu dari AB. Tidak butuh waktu lama petugas langsug bergerak cepat menangkap AB saat berada di depan rumahnya di Desa Karangrejo," bebernya.

AB yang merupakan perantara mengambil barang dari FF, sehingga petugas juga mengamankan FF saat berada di parkiran mobil Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Dari tangan FF diamankan barang bukti 85 gram sabu dan uang hasil penjualan Rp 900 ribu.

"Hasil pengakuan tersangka FF barang bukti sabu di dapatkan dari R (DPO), Madura. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran polisi," ungkapnya.

I Komang menegaskan, dari ketiga pelaku yang diamankan ini bukan anggota Polisi, semua warga sipil

"Saya tegaskan ketiga pelaku bukan anggota Polisi, Semua pelaku orang sipil dimana tersangka S kerja menjual hasil kebun ke Pasar, AB bekerja di Bengkel dan FF ini tukang parkir di sepanjang jalan kyai Ilyas Lumajang," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...