MASYARAKAT DAN AKTIVIS OKU GELAR AKSI TERKAIT ANGKUTAN BATUBARA,DIDUGA TELAH MERUSAK JALAN NEGARA YANG ADA DI KABUPATEN OKU."





Media merdeka news id, Baturaja.Agustus 2023.Masyarakat Oku dan Aktivis yang tergabung dalam aksi "peran serta masyarakat, melakukan aksi penghadangan di jalan dan memutar balikkan kendaraan angkutan mobil batubara yang melintas jalan umum di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) bertempat di jalan lintas Sumatera depan GOR baturaja pada pukul 14.00 Wib, Jum'at petang 2023." 



Koordinator aksi Evan Darlevi, mengatakan sejak terbitnya peraturan gubernur Sumatera Selatan Nomor : 74 Tahun 2018 tentang pencabutan pergub Nomor: 23 Tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui di jalan umum, nyatakan pergub tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan di anggap gagal dalam penerapan nya.


"Lanjut di katakan evan, sesuai perda No 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara pasal 52 ayat(1) kegiatan Pengangkutan batubara pada jalan lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus, dan pasal(4) jumlah muatan mobil angkutan khusus Batubara harus sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku uji, Pungkasnya."


"Maka dari itu kami peran masyarakat menggelar aksi damai untuk menyampaikan kekecewaan kami dan semua keluhan masyarakat oku pada perusahaan Batubara baik yang beroperasi di wilayah Oku, maupun dari luar oku dan pengusaha transporti yang seenaknya melintas di jalan umum kabupaten oku pada siang, malam maupun di pagi hari, tanpa di tertibkan sama sekali yang mana angkutan tersebut jelas menyebabkan kerusakan jalan dan sangat sering parki di tengah jalan sehingga membuat kemacetan dan juga penyebab terjadinya kecelakaan," Ujarnya.




Berdasarkan aturan yang berlaku kami masyarakat Oku, yang tergabung dalam aksi massa dan peran serta masyarakat menyatakan sikap.



1. Meminta aparat pemerintah terkait untuk menegakkan aturan tersebut sebagai mestinya.

2.Meminta aparat terkait menghentikan aktifitas kendaraan angkutan Batubara masuk melintasi jalan umum yang ada di Kabupaten Oku.

3. Kami akan terus melakukan aksi penghadangan dan akan memutar balikkan kendaraan angkutan Batubara hingga aturan tersebut di tegakkan.



Aksi tersebut di kawal ketat oleh pihak Polres Oku dengan menerjunkan sedikitnya 75 personel Polres Oku dan di bantu dari personel Dishub Oku,
tampak hadir dalam pengamanan aksi tersebut Kabag Ops kompol liswan Nurhafis, Kabag SDM Kompol Marwan, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius Serta pihak Dishub lainnya."     (Jhony/ tim) media merdeka news id.

Post a Comment

0 Comments