Pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Kembali menjadi sorotan



Probolinggo, Merdekanews.id 
Pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan tajam. Hingga pertengahan tahun 2024, informasi yang beredar menyebutkan bahwa masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 37 miliar yang belum jelas alokasi dan penggunaannya. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, apalagi sejumlah proyek strategis di bidang kesehatan belum juga menunjukkan progres yang signifikan.

Salah satu proyek yang paling mendapat perhatian adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Maron. Digadang-gadang sebagai langkah strategis memperluas akses layanan kesehatan di wilayah barat Probolinggo, proyek ini masih belum menunjukkan aktivitas fisik meskipun anggarannya disebut telah tersedia sejak awal tahun.

Padahal, rumah sakit tersebut diharapkan mampu menjadi fasilitas rujukan di daerah yang selama ini minim layanan kesehatan tingkat lanjut.

Selain Rumah Sakit Maron, Puskesmas Kuripan dan Puskesmas Suko juga menjadi contoh proyek yang belum berjalan maksimal. Hingga saat ini, pembangunan Puskesmas Kuripan masih mandek tanpa progres berarti, sementara rehabilitasi Puskesmas Suko belum tuntas dan membuat layanan medis tetap dijalankan dengan sarana yang terbatas.

Kondisi ini sangat disayangkan mengingat keberadaan puskesmas yang representatif menjadi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Jorongan juga belum selesai pengerjaannya. Keberadaan IPAL sangat vital untuk menjaga standar kesehatan lingkungan, terutama di fasilitas medis. Keterlambatan ini berpotensi mengganggu kualitas layanan dan melanggar ketentuan sanitasi medis.

Kekhawatiran juga mencuat dalam proyek pembangunan Puskesmas Dringu. Anggaran sebesar Rp 3,9 miliar telah disediakan, namun hanya ada satu penawaran yang dinyatakan valid dengan nilai Rp 3,1 miliar. Selisih anggaran yang cukup besar ini memicu kecurigaan terkait transparansi dan efektivitas penggunaan dana.

Sumber internal menyebut bahwa proyek ini sudah masuk dalam pemantauan aparat penegak hukum, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan.

Saat Awak Media Mengkonfirmasi Kepada Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kabupaten Probolinggo, Awi, Pada Hari Senin (08/07/2025) Iya menanggapi polemik tersebut dengan menjelaskan bahwa peningkatan status Puskesmas menjadi rumah sakit membutuhkan Puskesmas pengganti terlebih dahulu.

“Kalau sebuah Puskesmas akan di-upgrade jadi rumah sakit, maka layanannya tidak boleh berhenti. Jadi harus dibangun dulu Puskesmas penggantinya,” ujarnya.

Menurut Awi, pembangunan Puskesmas pengganti untuk Maron sudah direncanakan sejak 2024 dan mulai dikerjakan tahun 2025. Lokasinya berada di depan masjid, bukan di lokasi lama, dengan anggaran Rp 4,5 miliar. “Kami targetkan selesai tahun ini. Setelah itu, barulah proses perizinan dan pembangunan rumah sakit bisa dimulai, dan diharapkan tuntas pada 2026,” lanjutnya.

Terkait isu pemanggilan oleh Kejaksaan, Awi menepis hal tersebut. Ia menyatakan bahwa yang terjadi hanyalah evaluasi internal oleh tim pengawas proyek. "Bukan pemeriksaan hukum, hanya pengawasan biasa," katanya.

Di luar proyek fisik, mencuat pula penggunaan anggaran untuk pengadaan mobil dinas Kepala Dinas Kesehatan berupa Toyota Innova Zenix, yang disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Lebih dari itu, pembiayaannya juga disebut belum tuntas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas pos penggunaan dana di tengah banyaknya proyek kesehatan yang tertunda.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di sektor kesehatan. Padahal, anggaran miliaran rupiah seharusnya berorientasi pada peningkatan layanan masyarakat.

Masyarakat kini menuntut kejelasan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, serta mendorong DPRD dan aparat hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi independen atas seluruh proyek dan penggunaan anggaran yang dinilai janggal.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo sekaligus PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dr. Hariawan. Belum bersedia memberikan klarifikasi secara langsung. “Saya sekarang masih sibuk, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Mungkin lain waktu,” ujarnya Melalui Wahyu Sebagai Stafnya.

Dengan makin banyaknya proyek yang mangkrak dan penggunaan dana yang tak transparan, publik berharap langkah tegas segera diambil. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik menjadi keharusan demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Post a Comment

0 Comments