Lumajang , Merdekanews.id Guna mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas 4C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, pencurian kendaraan bermotor/curanmor, dan pencurian hewan/curhewan), Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang terus mengintensifkan kegiatan patroli.
Kali ini, patroli dilaksanakan di wilayah Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Lumajang yang dipimpin langsung oleh Ipda Firdaus Nugraha Wiratma, selaku perwira pengendali Tim Pemburu Kejahatan.
“Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kami dalam mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang, khususnya kasus-kasus yang termasuk dalam 4C,” ujar Ipda Firdaus saat ditemui di sela kegiatan.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas di jalur-jalur rawan serta menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Sasaran utama adalah kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, pelaku yang mencurigakan, serta aktivitas warga pada malam hari.
“Kami lakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengendara, terutama pada malam hingga dini hari. Jika ditemukan kendaraan tanpa surat atau hal mencurigakan lainnya, akan kami tindaklanjuti,” tambah Ipda Firdaus.
Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan di Kabupaten Lumajang demi menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dengan patroli rutin dan kolaborasi antara aparat kepolisian serta masyarakat, Polres Lumajang berharap mampu menekan angka kriminalitas, khususnya kasus-kasus 4C yang masih menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
0 Comments