Polsek Lumajang Kota Gencarkan Patroli Siang Hari dan Dialogis dengan Warga

Lumajang , Merdekanews.id Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di siang hari, dua personel Polsek Lumajang Kota melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Lumajang Kota.  Patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi vital dan kawasan rawan kriminalitas guna mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, menyampaikan bahwa patroli siang hari menjadi salah satu upaya preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama saat aktivitas warga sedang tinggi.

“Patroli ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemantauan di lokasi keramaian seperti bazar, perbankan, SPBU, dan jalan protokol. Kami juga menyampaikan imbauan secara dialogis kepada masyarakat,” ujar Iptu Edi Kuswanto.

Patroli pertama dilaksanakan di area Bazar Gedung Soejono, di mana petugas melakukan pemantauan situasi dan berdialog dengan warga yang tengah beraktivitas. Selanjutnya, personel bergerak ke kantor Bank BRI, melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security).

“Kami mengingatkan security agar lebih waspada terhadap area parkir, terutama kendaraan roda dua. Jangan lengah, awasi setiap pergerakan di lingkungan kerja,” tambah Kapolsek.

Setelah dari bank, patroli dilanjutkan ke SPBU di Kecamatan Lumajang. Petugas menyampaikan imbauan kepada karyawan SPBU agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya saat jam-jam sibuk.

Tidak berhenti di situ, patroli kemudian menyasar Jalan Lintas Timur (JLT), salah satu jalur yang dinilai rawan aksi kriminalitas. Petugas melakukan pemantauan menyeluruh dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga aktif memberikan edukasi kepada warga, nasabah, dan petugas lapangan. Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain:

Agar pemilik kendaraan selalu mengunci ganda saat memarkir kendaraan bermotor.

Security diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, khususnya tempat parkir.

Sosialisasi layanan Call Center 110 dan WhatsApp "Laporke Cak Kapolres" di nomor 081133399966 kepada masyarakat.

“Kami ingin warga mengetahui bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat. Layanan pengaduan terbuka selama 24 jam, dan kami siap menindaklanjuti setiap laporan,” pungkas Iptu Edi Kuswanto.

Post a Comment

0 Comments