Lumajang , Merdekanews.id Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang melaksanakan kegiatan preemtif berupa himbauan kepada masyarakat terkait antisipasi kejahatan jalanan yang dikenal dengan sebutan 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curwan).
Kegiatan kali ini menyasar masyarakat umum dan petugas parkir di kawasan Pasar Seruji serta Graha Mulia Plaza, Desa Labruk Lor, Kabupaten Lumajang.
Ps Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan maupun barang berharganya. Kasus curanmor kerap terjadi karena masih adanya kelalaian, seperti memarkir kendaraan sembarangan, tidak menggunakan kunci ganda, atau menitipkan kendaraan di lokasi yang tidak resmi,” ujar Iptu Irdani Isma.
Dalam himbauannya, petugas juga menyampaikan pesan khusus kepada para juru parkir agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan kendaraan yang dititipkan.
Mereka diminta untuk tidak sekadar mengatur lalu lintas kendaraan di area parkir, tetapi juga ikut mengawasi dan memastikan keamanan kendaraan pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan.
“Kami berharap tukang parkir dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada kendaraan hilang karena kelengahan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, tukang parkir, dan kepolisian, potensi tindak kejahatan dapat ditekan,” tambahnya.
Selain himbauan langsung, Sat Binmas juga membagikan brosur berisi tips aman dalam memarkir kendaraan serta nomor kontak darurat kepolisian.
Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan di sekitar mereka.
Menurut Iptu Irdani, kegiatan preemtif semacam ini akan terus digelar secara rutin di berbagai titik rawan tindak kejahatan di Kabupaten Lumajang, baik di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga area perkantoran dan permukiman padat penduduk.
“Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat, karena pencegahan adalah langkah paling efektif dalam melawan tindak kejahatan. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mengedukasi agar masyarakat bisa lebih waspada dan peduli terhadap lingkungannya,” pungkas Iptu Irdani.

0 Comments