Lumajang , Merdekanews.id Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas sekaligus penempelan stiker imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang di Simpang Tiga Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 2 Jalan Panjaitan, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah truk yang melintas dihentikan oleh petugas untuk diberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga menempelkan stiker imbauan tertib lalu lintas pada kendaraan angkutan barang sebagai pengingat bagi para pengemudi.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Sosialisasi dan penempelan stiker ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan barang, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Yulian.
Menurutnya, kendaraan angkutan barang memiliki potensi risiko yang cukup tinggi apabila tidak memenuhi ketentuan keselamatan, baik dari sisi muatan, kondisi kendaraan, maupun perilaku pengemudi.
“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, para pengemudi lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara, sehingga dapat mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
AKP Yulian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu mengecek kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

0 Comments