*Reserse Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Enam Tersangka Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Dirujuk BNN Simalungun*


*_Batubara_* — Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus dan mengamankan enam orang tersangka bersama dengan barang bukti jenis sabu siap edar di Kecamatan Bandar hingga di Kecamatan Bosar Maligas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut. Verry menjelaskan berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi narkoba disekitar jembatan Bah Bolon, Kecamatan Bandar.

"Laporan masyarakat segera kita tindak lanjuti. Selanjutnya personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dilokasi dan berhasil menangkap pelaku pertama. Dari penangkapan itu personel kembali melakukan pengembangan intensif hingga berhasil menggulung lima pelaku lainnya dilokasi berbeda," kata Verry, pada Jumat (14/8/2026).

Dilanjutnya, dari rangkaian penangkapan tersebut personel menyita barang bukti seperti 13 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,21 gram dan berat netto 5,37 gram. Untuk tersangka yang berhasil diamankan personel kita berinisial RW (22), SNP (22), AS (33), AA (34), AZ (38) dan HPS.

Kasi Humas juga mengatakan berdasarkan gelar perkara bahwa lima dari enam orang tersangka yang diamankan personel Reserse Narkoba sudah resmi ditahan Mapolres Simalungun guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara itu, tersangka inisial AZ pada saat penangkapan tidak menemukan barang bukti narkotika dari tubuhnya. Namun hasil dari tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine sehingga tersangka akan dirujuk ke BNN Simalungun untuk menjalani rehabilitasi medis," jelasnya.

Kepolisian Polres Simalungun menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan kegiatan aktivitas transaksi narkoba dilingkungan mereka. Pihak Polres Simalungun juga menegaskan tidak akan memberi ruang peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba demi menjaga wilayah kita tetap kondusif," pungkasnya. (Rahmad)

Post a Comment

0 Comments